Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO harus memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi legalitas kecuali SBU
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. |
Nama Tender | : | Perencanaan Penanganan Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Kawasan Tinggi BABS di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara |
Unit | : | LPSE Provinsi DKI Jakarta |
Satuan Kerja | : | DINAS SUMBER DAYA AIR |
PAGU | : | Rp. 1.501.091.800,00 (2,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota) Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota) Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 15-Mei-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
43265001 | Perencanaan Penanganan Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Kawasan Tinggi BABS di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara | APBD |
Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota) Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota) Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)
Informasi dan data tentang Perencanaan Penanganan Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Kawasan Tinggi BABS di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.