Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI / Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain PENANDATANGANAN KONTRAK DILAKUKAN JIKA TERSEDIA DANA DALAM APBDP KAB. LANDAK TA. 2022, JIKA TIDAK TERSEDIA DANA MAKA SELEKSI PADA PAKET PEKERJAAN INI DINYATAKAN BATAL DAN CALON PENYEDIA TIDAK DAPAT MENUNTUT DALAM BENTUK APAPUN
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1. memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. 2. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis a untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi atau b untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan. 3. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. |
Nama Tender | : | Perencanaan Teknik Pembangunan Jembatan Sungai Sengkeruh II di Ruas Jalan Mungguk - Engkanyar |
Unit | : | LPSE Kabupaten Landak |
Satuan Kerja | : | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat |
PAGU | : | Rp. 180.000.000,00 (180,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kec. Ngabang & Kec. Kuala Behe - Landak (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Kualifikasi [...] |
Tanggal | : | 25-Oktober-2022 s/d 21-Nopember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37034957 | Perencanaan Teknik Pembangunan Jembatan Sungai Sengkeruh II di Ruas Jalan Mungguk - Engkanyar | APBDP |
Kec. Ngabang & Kec. Kuala Behe - Landak (Kab.)
Informasi dan data tentang Perencanaan Teknik Pembangunan Jembatan Sungai Sengkeruh II di Ruas Jalan Mungguk - Engkanyar yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.