Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (SI008) atau Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005 - KBLI 42202) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor 9001 dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid dengan ketentuan Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid diupload oleh peserta dalam SPSE pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki pengalaman paling kurang 1 pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun harus mempunyai pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu 1 tahun, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00.
|
Nama Tender | : | Perluasan Jaringan Perpipaan Air Minum PERUMDAM di Kelurahan Bunut |
Unit | : | LPSE Kabupaten Sanggau |
Satuan Kerja | : | DINAS PERUMAHAN CIPTA KARYA TATA RUANG DAN PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU |
PAGU | : | Rp. 1.337.661.000,00 (1,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | KEC. KAPUAS - Sanggau (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 03-Maret-2023 s/d 09-Maret-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
39077934 | Perluasan Jaringan Perpipaan Air Minum PERUMDAM di Kelurahan Bunut | APBD |
KEC. KAPUAS - Sanggau (Kab.)
Informasi dan data tentang Perluasan Jaringan Perpipaan Air Minum PERUMDAM di Kelurahan Bunut yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.