Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas yang berisi a Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b Akan melaporkan kepada PAKPA jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini. c Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b dan c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundangundangan.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Menyetujui surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi a yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan h data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia 7 Page dikenakan sanksi administrasi, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
Nama Tender | : | Permakanan Atlet, Pelatih dan Asisten Pelatih Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 |
Unit | : | LPSE Provinsi DKI Jakarta |
Satuan Kerja | : | PUSAT PELATIHAN OLAHRAGA PELAJAR |
PAGU | : | Rp. 18.135.540.000,00 (18,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Gedung Olahraga Bahtera Jaya, Jl. Ketel Jati Japat, Ancol Timur, (d/h. Jln Pantai Laut No. 1, Kelurahan Koja Utara, Kec. Koja, Jakarta 14210) Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota) Gedung Senam Radin Inten, Jl. Radin Inten Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota) Jl. RM. Harsono Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 13-Januari-2023 s/d 20-Januari-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37913919 | Permakanan Atlet, Pelatih dan Asisten Pelatih Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 | APBD |
Gedung Olahraga Bahtera Jaya, Jl. Ketel Jati Japat, Ancol Timur, (d/h. Jln Pantai Laut No. 1, Kelurahan Koja Utara, Kec. Koja, Jakarta 14210) Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota) Gedung Senam Radin Inten, Jl. Radin Inten Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota) Jl. RM. Harsono Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Informasi dan data tentang Permakanan Atlet, Pelatih dan Asisten Pelatih Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.