PW. 2.2 PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PACITAN - TRENGGALEK - PONOROGO

471735 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha Bidang Jasa Konstruksi yang Masih Berlaku
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) KBLI 2015/2017 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO
b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan
c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan
d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan kualifikasi lainnya sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi

PW. 2.2 PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PACITAN - TRENGGALEK - PONOROGO

Nama Tender : PW. 2.2 PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PACITAN - TRENGGALEK - PONOROGO
Unit : LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : 471735
PAGU : Rp. 2.554.576.000,00 (3,0 M)
Lokasi Pekerjaan : KAB. PACITAN - Sidoarjo (Kab.) KAB. TRENGGALEK - Terenggalek (Kab.) KAB. PONOROGO - Ponorogo (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 08-Nopember-2022 s/d 06-Januari-2023
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender PW. 2.2 PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PACITAN - TRENGGALEK - PONOROGO

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37279045 PW. 2.2 PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PACITAN - TRENGGALEK - PONOROGO APBN

Lokasi Pekerjaan PW. 2.2 PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PACITAN - TRENGGALEK - PONOROGO

KAB. PACITAN - Sidoarjo (Kab.) KAB. TRENGGALEK - Terenggalek (Kab.) KAB. PONOROGO - Ponorogo (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang PW. 2.2 PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PACITAN - TRENGGALEK - PONOROGO yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.