Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) KBLI 2017 atau subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis PengawasanSupervisi Konstruksi Jalan dan atau Pengawasan Supervisi Konstruksi Jalan dan Jembatan |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Persyaratan lainnya seuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi |
Nama Tender | : | PW 4-2023, Pengawasan Teknis Preservasi Cidaun - Pangandaran - Ciamis - Cirebon |
Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Satuan Kerja | : | Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat |
PAGU | : | Rp. 2.739.212.000,00 (3,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jln. Cidaun - Pameungpeuk - Cipatujah - Jakarta Selatan (Kota) Jln. Cipatujah - Kalapagenep - Pangandaran - Tasikmalaya (Kab.) Jln. Kalapagenep - Pangandaran - Pangandaran (Kab.) Jln. Kuningan - Ciamis - Ciamis (Kab.) Jln. Cirebon - Kuningan - Ciamis - Kuningan (Kab.) Jln. Cirebon - Kuningan - Cirebon (Kab.) Jln. Cidaun - Pameungpeuk - Cipatujah - Garut (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 15-Nopember-2022 s/d 23-Desember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37381658 | PW 4-2023, Pengawasan Teknis Preservasi Cidaun - Pangandaran - Ciamis - Cirebon | APBN |
Jln. Cidaun - Pameungpeuk - Cipatujah - Jakarta Selatan (Kota) Jln. Cipatujah - Kalapagenep - Pangandaran - Tasikmalaya (Kab.) Jln. Kalapagenep - Pangandaran - Pangandaran (Kab.) Jln. Kuningan - Ciamis - Ciamis (Kab.) Jln. Cirebon - Kuningan - Ciamis - Kuningan (Kab.) Jln. Cirebon - Kuningan - Cirebon (Kab.) Jln. Cidaun - Pameungpeuk - Cipatujah - Garut (Kab.)
Informasi dan data tentang PW 4-2023, Pengawasan Teknis Preservasi Cidaun - Pangandaran - Ciamis - Cirebon yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.