Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) dan atau Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (BS004) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki dan menyampaikan Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan bukti bayar 3 tiga bulan terakhir
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Surat Pernyataan yang ditanda tangan Direktur bahwa tidak akan menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis jika anggaran tidak tersedia, bermaterai Rp. 10.000
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki ketersedian keuangan saldo dalam tabungangiro atas nama perusahaan penawar dengan saldo minimal 20 prosen dari Harga Perkiraan Sendiri HPS Per tanggal mulai pemasukan penawaran, dengan melampirkan bukti print out Rekening Koran
|
Nama Tender | : | Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cicarenang Ds. Karang Ampel/Kec. Baregbeg Kab. Ciamis (BKK JABAR) |
Unit | : | LPSE Kabupaten Ciamis |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERTANAHAN KAB CIAMIS |
PAGU | : | Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kecamatan Baregbeg - Ciamis (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-Maret-2023 s/d 13-Maret-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
42392215 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cicarenang Ds. Karang Ampel/Kec. Baregbeg Kab. Ciamis (BKK JABAR) | APBD |
Kecamatan Baregbeg - Ciamis (Kab.)
Informasi dan data tentang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cicarenang Ds. Karang Ampel/Kec. Baregbeg Kab. Ciamis (BKK JABAR) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.