Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI 001 Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM dan prasarana sumber daya air lainnya atau BS 011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dengan KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan Kualifikasi lainnya sesuai Dokumen Pemilihan
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Persyaratan Kualifikasi Teknis sesuai Dokumen Kualifikasi |
Nama Tender | : | REHABILITASI PELABUHAN KUALA MARAS KAB. KEP. ANAMBAS |
Unit | : | LPSE Provinsi Kepulauan Riau |
Satuan Kerja | : | DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU |
PAGU | : | Rp. 11.600.103.000,00 (12,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | KUALA MARAS - Kepulauan Anambas (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 03-Maret-2023 s/d 10-Maret-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40469557 | REHABILITASI PELABUHAN KUALA MARAS KAB. KEP. ANAMBAS | APBD |
KUALA MARAS - Kepulauan Anambas (Kab.)
Informasi dan data tentang REHABILITASI PELABUHAN KUALA MARAS KAB. KEP. ANAMBAS yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.