Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Klasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (RE 203) / Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI (KBLI 71102) Sub Klasifikasi RK 002., dengan Kualifikasi Usaha Menengah. [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
8. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 50% (lima puluh perseratus) dari nilai total HPS. (untuk pekerjaan kualifikasi usaha menengah dan usaha besar)<br/> Peserta menyampaikan laporan keuangan tahun 2021 melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan:<br/> a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau<br/> b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan<br/> [tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pelaporan dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai ketentuan peraturan perundangan]<br/>
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Sesuai yang dipersyaratkan dalam Bab. IV Lembar Data Kualifikasi
|
Nama Tender | : | Supervisi Konstruksi Sungai dan Pantai |
Unit | : | LPSE Provinsi Jawa Tengah |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBERDAYA AIR DAN PENATAAN RUANG |
PAGU | : | Rp. 1.100.000.000,00 (1,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kendal (Kab.) - Kendal (Kab.) Pekalongan (Kab.) - Pekalongan (Kab.) Pemalang (Kab.) - Pemalang (Kab.) Pekalongan (Kota) - Pekalongan (Kota) Tegal (Kota) - Tegal (Kota) Brebes (Kab.) - Brebes (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 08-Pebruari-2023 s/d 13-Maret-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38700708 | Supervisi Konstruksi Sungai dan Pantai | APBD |
Kendal (Kab.) - Kendal (Kab.) Pekalongan (Kab.) - Pekalongan (Kab.) Pemalang (Kab.) - Pemalang (Kab.) Pekalongan (Kota) - Pekalongan (Kota) Tegal (Kota) - Tegal (Kota) Brebes (Kab.) - Brebes (Kab.)
Informasi dan data tentang Supervisi Konstruksi Sungai dan Pantai yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.