Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE 203 Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (KBLI 2017) atau RK 002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (KBLI 2020) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
7. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:<br/> a. untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah 0 [berdasarkan subklasifikasi] atau<br/> b. untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis adalah pekerjaan Supervisi Sarana Pengendali Banjir atau Bangunan Pengaman Pantai dan/atau Muara Sungai, yaitu Supervisi Pekerjaan Pembangunan Tanggul, Normalisasi Sungai, Breakwater, Bendungan, Kolam Retensi, Pompa Pengendalian Banjir, Sistem Polder. [berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan] dengan ketentuan:<br/> i. Nilai ambang batas total minimal sebesar 65 <br/> ii. Pengalaman pada pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, dengan bobot 20 % (diisi 25-40)<br/> iii. Kesesuaian besaran nilai pekerjaan sejenis tertinggi yang pernah diselesaikan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai pekerjaan yang dikompetisikan dengan bobot 40 % (diisi 35-45)<br/> iv. Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir,pada lokasi yang sama pada tingkat Provinsi dengan bobot 40 % (diisi 20-30)<br/> v. Domisili Perusahaan di 0 (tingkatProvinsi/Kabupaten/Kota) sama dengan lokasi pekerjaan dengan bobot 5%<br/> vi. Total jumlah b+c+d+e = 100%.<br/>
|
||||||
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
Nama Tender | : | Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 5 Seleksi Ulang |
Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Satuan Kerja | : | SNVT PEMBANGUNAN TERPADU PESISIR IBUKOTA NEGARA |
PAGU | : | Rp. 12.105.451.000,00 (12,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | DKI JAKARTA - Jakarta Utara (Kota) BANTEN - Tangerang (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 26-Oktober-2022 s/d 22-Nopember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36490459 | Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 5 | APBN |
DKI JAKARTA - Jakarta Utara (Kota) BANTEN - Tangerang (Kab.)
Informasi dan data tentang Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 5 Seleksi Ulang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.