Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE203 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air atau RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal proses pemilihan penyedia jasa dilaksanakan mendahului pengesahan Dokumen Pelaksanaan Aanggaran T.A 2023 dan alokasi anggarannya tidak disetujui atau ditetapkan kurang dari nilai pengadaan barangjasa yang diadakan, maka proses pemilihan penyedia jasa dilanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak setelah dilakukan revisi DPA atau proses pemilihan penyedia jasa dibatalkan demi hukum dan peserta tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan lainnya sesuai dokumen prakualifikasi
|
Nama Tender | : | Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sub D.I. Rak Lunung D.I. Weih Sejuk Kab. Gayo Lues |
Unit | : | LPSE Provinsi Aceh |
Satuan Kerja | : | DINAS PENGAIRAN ACEH |
PAGU | : | Rp. 280.000.000,00 (280,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Sub D.I. Rak Lunung D.I. Weih Sejuk Kab. Gayo Lues - Gayo Lues (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 05-Desember-2022 s/d 09-Januari-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37881743 | Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sub D.I. Rak Lunung D.I. Weih Sejuk Kab. Gayo Lues | APBD |
Sub D.I. Rak Lunung D.I. Weih Sejuk Kab. Gayo Lues - Gayo Lues (Kab.)
Informasi dan data tentang Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sub D.I. Rak Lunung D.I. Weih Sejuk Kab. Gayo Lues yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.