Memiliki KTP/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya |
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi:
a) Tidak dikenakan sanksi Daftar Hitam; b) Keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait; c) Tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan d) Tidak berstatus sebagai ASN, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara. |
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan sejenis Administrator Database ; dan Administrator Database b) Memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
Nama Tender | : | Tenaga Ahli Administrator Database |
Unit | : | LPSE Kementerian Dalam Negeri |
Satuan Kerja | : | DITJEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL |
PAGU | : | Rp. 168.000.000,00 (168,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jl. Raya Pasar Minggu KM. 19 - Jakarta Selatan (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 23-Nopember-2022 s/d 30-Nopember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37281462 | Tenaga Ahli Administrator Database | APBN |
Jl. Raya Pasar Minggu KM. 19 - Jakarta Selatan (Kota)
Informasi dan data tentang Tenaga Ahli Administrator Database yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.