Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
| ||||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi | ||||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) | ||||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Jasa Pelakasana Kontrtuksi ; BG007, Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Bangunan Pendidikan [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan] | ||||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir): a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Renovasi Ruang Kerja/Kantor dengan pekerjaan Interior/desain Interiot [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan] | ||||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak SPT Tahunan Masa Tahun 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan] | ||||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan) | ||||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara | ||||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun | ||||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil) | ||||||
11. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS Peserta menyampaikan laporan keuangan tahun 2021 melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan: a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan [tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pelaporan dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai ketentuan peraturan perundangan] | ||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Sertifikat Kepesertaan Jaminn Kesehatan dan Kelamatan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Menyampaikan Surat Pernyataan memiliki Alamat Kedudukan Kantor Workkshop yang jelas, berupa Sewa Surat Perjanjian Kontrak atau Milik Sendiri Sertifikat Atau IMB atas nama Penyedia |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi sejenis dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak dengan Melampirkan ScanCopy Surat Perjanjian kontrak dengan data dukung kontrak lainnya |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Tenaga Ahli dengan keahlian Arsitektur SKA |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Tenaga Terampil dengangn ke ahlian sertipikat SKT |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Menyamapaikan Surat Pernyataan Jaminan Pemeliharaan selama 180 Hari Kalender setelah serah terima hasil pekerjaan meliputi pekerjaan Perbaikan, Pergantian Suku Cadang dan Pekerjaan yang bersifat Identil Minimal Selama Masa Jaminan Pemeliharan Atas pekerjaan |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Persyaratan Lainnya dapat dilihat pada Bab LDK Dokumen Pemilihan |
Nama Tender | : | Tender Renovasi Ruang Kerja Kepala Badan, Ruang Sekban, Meuabelair dan Fasilitas Kantor TA 2022 Tender Ulang |
Unit | : | LPSE Mahkamah Agung RI |
Satuan Kerja | : | BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL |
PAGU | : | Rp. 985.300.000,00 (985,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jalan Cikopo Selatan Desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor - Bogor (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 08-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36773363 | Renovasi Ruang Kerja Kepala Badan, Ruang Sekban dan Loby kantor | APBN |
Jalan Cikopo Selatan Desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor - Bogor (Kab.)
Informasi dan data tentang Tender Renovasi Ruang Kerja Kepala Badan, Ruang Sekban, Meuabelair dan Fasilitas Kantor TA 2022 Tender Ulang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.