Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Memiliki 9001
|
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
Memiliki TDP atau NIB
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
Nama Tender | : | Upgrade Lisensi Antivirus |
Unit | : | LPSE Kementerian Hukum dan HAM RI |
Satuan Kerja | : | DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL |
PAGU | : | Rp. 809.000.000,00 (809,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kantor DJKI Jakarta - Jakarta Selatan (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 10-Nopember-2022 s/d 23-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
35777329 | Upgrade Lisensi Antivirus | APBN |
Kantor DJKI Jakarta - Jakarta Selatan (Kota)
Informasi dan data tentang Upgrade Lisensi Antivirus yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.