Pekerjaan konstruksi khusus untuk pemasangan plafon akustik pada ruangan di dalam bangunan gedung. Bahan penutup plafond akustik berbentuk panel yang diletakkan atau dijepit pada rangka metal yang bentuk grid (kotak-kotak).
Konsultasikan ijin usaha KT010 Pekerjaan pemasangan plafon akustik (accoustic ceiling) dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Kode SBU KT010 Pekerjaan pemasangan plafon akustik (accoustic ceiling) – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU KT010 Pekerjaan pemasangan plafon akustik (accoustic ceiling) adalah sebagai berikut :
Konsultasikan ijin usaha KT010 Pekerjaan pemasangan plafon akustik (accoustic ceiling) dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Konsultasikan ijin usaha KT010 Pekerjaan pemasangan plafon akustik (accoustic ceiling) dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Cari perusahaan dengan sub bidang KT010 Pekerjaan pemasangan plafon akustik (accoustic ceiling) di:
Kota Jakarta Selatan
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Jakarta Timur
Kab. Manokwari
Kota Palembang
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Pekan Baru
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Barat
Kota Jayapura
Kota Bandar Lampung
Kota Bekasi
Kota Jakarta Pusat
Kota Samarinda
Kota Padang
Kota Pontianak
Kota. Batam
Kab. Tangerang
Kab. Bekasi
Kota Jakarta Utara
Kota Balikpapan
Kota Jambi
Kota Kendari
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kab. Sidoarjo
Kota Depok
Kab. Garut
Kab. Bogor
Kab. Cilacap
Kab. Bandung
Kota Kupang
Kota Serang
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kota Mataram
Kota Palu
Kab. Kutai Timur
Kab. Karawang
Kota Ambon
Kota Dumai
Kab. Bojonegoro
Kab. Subang
Kab. Banyuwangi
Kota Ternate
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palangka Raya
Kab. Jember
Kab. Bengkalis
Kota Cilegon
Kota Bengkulu
Kota Denpasar
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Pandeglang
Kota Malang
Kab. Aceh Besar
Kab. Sukabumi
Kota Bontang
Kab. Kubu Raya
Kab. Ketapang
Kab. Gresik
Kab. Banyumas
Kab. Mimika
Kab. Tuban
Kab. Sleman
Kab. Indramayu
Kab. Malang
Kab. Cirebon
Kab. Merauke
Kota Lhokseumawe
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kab. Lombok Tengah
Kab. Sorong
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Cianjur
Kab. Tegal
Kota Bogor
Kab. Sumenep
Kab. Brebes
Kab. Fak-Fak
Kab. Deli Serdang
Kab. Ciamis
Kab. Aceh Utara
Kab. Bondowoso
Kab. Lombok Timur
Kab. Bantul
Kab. Majalengka
Kab. Blitar
Kab. Mamuju
Konsultasikan ijin usaha KT010 Pekerjaan pemasangan plafon akustik (accoustic ceiling) dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270