Berikut daftar nama kontraktor bidang SP006 - Pekerjaan Perancah

Ditemukan 1 perusahaan dengan bidang SP006 Pekerjaan Perancah dari berbagai kualifikasi di Kab Badung.
CV. ADI PUTRA WIJAYA
Grade: K1
Asosiasi : GAPENSI
Kab. Badung
Pelaksanaan
Showing 1 - 1 of 1
Ruang Lingkup SP006 Pekerjaan Perancah

Pemasangan perancah bangunan dan pekerjaan dismantling.

Perancah (scaffolding) atau steger merupakan konstruksi pembantu pada pekerjaan bangunan gedung. Perancah dibuat apabila pekerjaan bangunan gedung sudah mencapai ketinggian 2 meter dan tidak dapat dijangkau oleh pekerja. Perancah adalah work platform sementara.

Perancah (scaffolding) adalah suatu struktur sementara yang digunakan untuk menyangga manusia dan material dalam konstruksi atau perbaikan gedung dan bangunan-bangunan besar lainnya. Biasanya perancah berbentuk suatu sistem modular dari pipa atau tabung logam, meskipun juga dapat menggunakan bahan-bahan lain. Di beberapa negara Asia seperti RRC dan Indonesia, bambu masih digunakan sebagai perancah.

Scaffolding sendiri terbuat dari pipa – pipa besi yang dibentuk sedemikian rupa sehingga mempunyai kekuatan untuk menopang beban yang ada di atasnya. Dalam pengerjaan suatu proyek, butuh atau tidaknya penggunaan scaffolding bisa tergantung kepada pemilik proyek. Karena adanya perbedaan antara biaya menggunakan bambu dan scaffolding. Scaffolding digunakan sebagai pengganti bambu dalam membangun suatu proyek. Keuntungan penggunaan scaffolding ini adalah penghematan biaya dan efisiensi waktu pemasangan scaffolding.

Ada tiga type dasar :

  • Supported scaffolds, yaitu platform yang disangga oleh tiang, yang dilengkapi dengan pendukung lain seperti sambungan-sambungan, kaki-kaki, kerangka-kerangka dan outriggers
  • Suspended scaffolds, yaitu platform tergantung dengan tali atau lainnya
  • Aerial Lifts, penopang untuk mengangkat seperti “Man Baskets” atau keranjang manusia

Fungsi Perancah 

  • Sebagai tempat untuk bekerja yang aman bagi tukang / pekerja sehingga keselamatan kerja terjamin.
  • Sebagai pelindung bagi pekerja yang lain, seperti pekerja di bawah harus terlindung dari jatuhnya bahan atau alat.

Jenis Perancah

1. Perancah Andang.
Perancah atau andang digunakan pada pekerjaan yang tingginya 2,5 – 3 m. Apabila pekerjaan lebih tinggi maka tidak digunakan andang lagi. Macam – macam perancah andang:
  • Perancah andang kayu cara membuatnya cepat dan dapat dipindah pindahkan. Untuk tinggi perancah tetap tidak dapat disetel. Biasanya pada pekerjaan yang tingginya tidak lebih dari 3 m, untuk pekerjaan lebih tinggi dari 3 m menggunakan perancah tiang. Perancah andang bambu dapat dipindah-pindah dan sebagai pengikatnya memakai tali ijuk, karena tali ijuk ini tahan terhadap air, panas dsb. Pada perancah andang bambu ini sudah disetel terlebih dahulu, sehingga tinggi dan panjangnya tidak dapat distel kembali. Biasanya andang bambu dapat dipakai pada ketinggian pekerjaan tidak lebih dari 3 m, mengenai kaki andang bambu ada yang pakai 2 atau 3 pasang.
  • Perancah besi sangat praktis dan efisien karena pemasangannya mudah dan dapat dipindah-pindahkan.Tinggi perancah besi dapat disetel untuk jarak kaki perancah yang satu dengan yang lain hingga 180 cm dengan tebal papan 3cm.2.

Perancah Tiang.

Perancah tiang digunakan apabila pekerjaan sudah mencapai diatas 3 m, Perancah tiang bisa dibuat sampai 10 m lebih tergantung dari kebutuhan. Perancah tiang ada 3 macam:
 
a. Perancah tiang dari bambu.
  • Pada umumnya perancah bambu banyak dipakai oleh pekerja di lapangan, baik pada bangunan bertingkat maupun tidak. Alasannya adalah:
    • Bambu mudah didapat, kuat, dan murah.
    • Pemasangan perancah bambu mudah dibongkar dan dapat dipasang kembali tanpa merusak bambu.
    • Bahan pengikatnya pakai tali ijuk.

    b. Sistem perancah bambu dengan konsol dari besi.

    Sistem perancah bambu dengan konsol besi hanya ditahan oleh satu tiang bambu saja, berbeda dengan perancah yang ditahan oleh beberapa tiang.
     
    Keuntungannya adalah sbb :
    • Tidak terlalu banyak bambu yang dibutuhkan,
    • Cara pemasangannya lebih cepat daripada perancah bambu,
    • Lebih praktis dan menghemat tempat.
    • Pemasangan konsol dapat dipindah dari tingkat 1 ketingkat diatasnya,
    • Untuk tiang bambu tidak perlu dipotong,
    c. Perancah tiang besi atau pipa.Pada perancah tiang dari besi atau pipa alat penyambungnya memakai kopling, untuk penyetelannya lebih cepat dibandingkan  perancah tiang bambu.
     
    3. Perancah Besi Beroda
    Perancah besi beroda ini terbuat dari pipa galvanis. Pada perancah besi beroda dapat dipasang di lapangan atau didalam ruangan. Fungsi rodanya  adalah untuk memindahkan perancah. Pada perancah besi beroda sedikit lain dari perancah yang ada, karena disini bagian-bagian dari tiangnya sudah berbentuk kusen, sehingga penyetelan / pemasangannya lebih mudah dan praktis.
     
    4. Perancah Besi tanpa Roda.
    Perancah ini terdiri dari komponen-komponen; Kaki pipa berulir, kusen bangunan, penguat vertikal, tiang sandaran, sambungan pasak, papan panggung, panggung datar, Papan pengaman, tiang sandaran, penutup sandaran, konsol penyambung, penopang, konsol keluar, tiang sandaran tangga, pinggiran tangga, anak tangga, sandaran tangga, dan sandaran dobel.

    5. Perancah Menggantung

 

Syarat Pembuatan SBU SP006 Pekerjaan Perancah

Kode SBU SP006 Pekerjaan Perancah – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SP006 Pekerjaan Perancah adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SP006 Pekerjaan Perancah 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SP006 Pekerjaan Perancah

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang SP006 Pekerjaan Perancah di:
Kota Medan Kota Jakarta Selatan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Jakarta Timur Kab. Manokwari Kota Palembang Kota Bandung Kota Pekan Baru Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Barat Kota Bandar Lampung Kota Jayapura Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Pusat Kota Pontianak Kota. Batam Kota Padang Kab. Tangerang Kab. Bekasi Kota Jakarta Utara Kota Balikpapan Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kab. Sidoarjo Kota Kendari Kota Tangerang Kota Depok Kab. Bogor Kab. Cilacap Kab. Garut Kab. Bandung Kota Kupang Kota Serang Kota Banjarmasin Kota Manado Kab. Kutai Timur Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Mataram Kota Dumai Kota Ambon Kab. Bojonegoro Kota Palangka Raya Kab. Subang Kab. Banyuwangi Kab. Bengkalis Kota Ternate Kota Cilegon Kab. Jember Kota Bengkulu Kab. Pandeglang Kota. Tanjung Pinang Kota Bontang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kota Malang Kab. Tuban Kab. Aceh Besar Kab. Ketapang Kab. Gresik Kab. Kubu Raya Kab. Cirebon Kab. Malang Kab. Indramayu Kab. Merauke Kab. Banyumas Kab. Mimika Kab. Sleman Kab. Gowa Kota Pangkal Pinang Kota Lhokseumawe Kab. Lombok Tengah Kab. Sorong Kota Bogor Kab. Sumenep Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Teluk Bintuni Kab. Brebes Kab. Fak-Fak Kab. Deli Serdang Kab. Ciamis Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Aceh Utara Kab. Blitar Kab. Bondowoso Kab. Serang Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Tulungagung Kab. Sampang Kab. Morowali Kab. Jombang Kota Cirebon Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Kolaka Kab. Pamekasan Kab. Banggai Kab. Berau Kota Sorong Kab. Jayapura Kab. Muara Enim Kab. Sintang Kab. Kudus Kota Gorontalo Kota Banjar Baru Kab. Lombok Barat Kab. Sumbawa Kab. Bireuen Kab. Pati Kab. Kapuas Hulu Kab. Aceh Barat Kab. Lamongan Kab. Grobogan Kab. Nganjuk Kab. Jayawijaya Kota Langsa Kab. Sanggau Kab. Wonosobo Kab. Trenggalek Kota Tasikmalaya Kab. Sarmi Kab. Bandung Barat Kab. Kebumen Kab. Rokan Hilir Kab. Demak Kab. Pesisir Selatan Kab. Pasaman Barat Kab. Kampar Kab. Situbondo Kab. Sumbawa Barat Kota Lubuk Linggau Kab. Pidie Kab. Blora Kab. Ponorogo Kab. Musi Banyu Asin Kab. Lebak Kab. Sikka Kab. Kuningan Kota Metro Kab. Sorong Selatan Kab. Semarang Kab. Gorontalo Kab. Pacitan Kab. Paser Kab. Sukoharjo

Filter Data