Berikut daftar nama kontraktor bidang TI501 - Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi

Ditemukan 54 perusahaan dengan bidang TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
PT. TEKNIKO INDONESIA
Grade: B2
Asosiasi : GAPENRI
Kota Bandar Lampung
Pelaksanaan
PTE.LTD. WEC ENGINEERS & CONSTRUCTORS
Grade: B2
Asosiasi : AKTI
Kota Jakarta Pusat
Jasa Konstruksi Terintegrasi
PT. MCCONNELL DOWELL INDONESIA
Grade: B2
Asosiasi : GAPENRI
Kota Jakarta Selatan
Jasa Konstruksi Terintegrasi
. JGC HOLDINGS CORPORATION
Grade: B2
Asosiasi : GAPENRI
Kota Jakarta Pusat
Jasa Konstruksi Terintegrasi
Kota Jakarta Selatan
Jasa Konstruksi Terintegrasi
. MUHIBBAH ENGINEERING (M) BHD
Grade: B2
Asosiasi : GAPENRI
Kota Jakarta Selatan
Jasa Konstruksi Terintegrasi
PT. ELNUSA TRANS SAMUDERA
Grade: B1
Asosiasi : PERTINAS
Kota Jakarta Selatan
Jasa Konstruksi Terintegrasi
PT. GLOBAL SOLUTION ENGINEERING
Grade: B1
Asosiasi : GAPENRI
Kota Tangerang Selatan
Jasa Konstruksi Terintegrasi
. AFCONS INFRASTRUCTURE LIMITED
Grade: B2
Asosiasi : GAPENRI
Kota Jakarta Selatan
Jasa Konstruksi Terintegrasi
PT. HARAP PANJANG
Grade: B1
Asosiasi : PAKTI
Kota. Tanjung Pinang
Pelaksanaan
DAELIM INDUSTRIAL
Grade: B2
Asosiasi : AKTI
Kota Jakarta Selatan
Jasa Konstruksi Terintegrasi
PT. CIPTA BANGUN NUSANTARA
Grade: B1
Asosiasi : GAPENRI
Kota Sukabumi
Jasa Konstruksi Terintegrasi
Showing 1 - 12 of 54

Tender dengan syarat sub bidang SBU TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi

PAGU: Rp. 412.160.000.000,00 (412,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kota Samarinda
Ruang Lingkup TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi

Jasa konstruksi terintegrasi untuk konstruksi dari infrastruktur transportasi (turnkey projects). Termasuk didalamnya perencanaan dan studi sebelum investasi, pembuatan pre-elimary dan final desain, estimasi biaya, penjadwal konstruksi, inspeksi dan penerimaan dari kontrak termasuk jasa teknikal seperti seleksi dan pelatihan personiil dan operasional dan pembuatan manual pemiliharaan dan jasa teknikal lainnya yang disediakan untuk klient yang membentuk jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan utuh untuk proyek terima jadi termasuk didalamnya kegiatan yang dilakukan secara terintegrasi antara perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan terima jadi (engineering, procurement, construction).

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi; Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih dan Pengalaman Kerja.

KUALIFIKASI BESAR B1

Ketentuan; Badan usaha jasa konstruksi dapat memiliki maksimum 14 sub klasifikasi usaha dalam 4 klasifikasi yang berbeda yaitu; Pelaksana Konstruksi dan Jasa Konstruksi Terintegrasi. 
Nilai Proyek; Mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai proyek sampai dengan Rp. 250 milyar

  • 1. Persyaratan Tenaga Kerja / Ahli 
    1 orang tenaga ahli sebagai Peanggung Jawab Teknik (PJT) dan 4 orang tenaga ahli sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap sub klasifikasi. Setiap tenaga ahli harus memiliki SKA-Sertifikat Keahlian dengan kualifikasi Ahli Madya.
  • 2. Persyaratan Kekayaan Bersih 
    Harus memiliki Kekayaan Bersih lebih dari Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah).
  • 3. Persyaratan Pengalaman Kerja 
    Harus memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun atau memiliki nilai pengalaman tertinggi Rp. 16.600.000.000,- (Enam Belas Milyar Enam Ratus Juta Rupiah) yang diperoleh selama kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun.

KUALIFIKASI BESAR B2

Ketentuan; Badan usaha jasa konstruksi dapat memiliki sub klasifikasi tidak terbatas dalam 4 klasifikasi yang berbeda yaitu; Jasa Pelaksana Konstruksi dan Jasa Konstruksi Terintegrasi. 
Nilai Proyek; Mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai proyek sampai tidak terbatas.

  • 1. Persyaratan Tenaga Kerja/Tenaga Ahli 
    1 orang tenaga ahli sebagai Peanggung Jawab Teknik (PJT) dan 4 orang tenaga ahli sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap sub klasifikasi. Setiap tenaga ahli harus memiliki SKA-Sertifikat Keahlian dengan kualifikasi Ahli Madya.
  • 2. Persyaratan Kekayaan Bersih 
    Harus memiliki Kekayaan Bersih lebih dari Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah).
  • 3. Persyaratan Pengalaman Kerja 
    Memiliki pengalaman melaksanakan dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 250.000.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Milyar Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun atau memiliki nilai pengalaman tertinggi Rp. 83.330.000.000,- (Delapan Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) yang diperoleh selama kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun.

KUALIFIKASI JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi menentukan besarnya NILAI TENDER dan kemampuan perusahaan dalam mengerjakan PROYEK Jasa Konstruksi di Indonesia

Syarat Pembuatan SBU TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi

Kode SBU TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang TI501 Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktrur Tranportasi di:
Kota Medan Kota Jakarta Selatan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Jakarta Timur Kab. Manokwari Kota Palembang Kota Bandung Kota Pekan Baru Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Barat Kota Bandar Lampung Kota Jayapura Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Pusat Kota Pontianak Kota. Batam Kota Padang Kab. Tangerang Kab. Bekasi Kota Jakarta Utara Kota Balikpapan Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kab. Sidoarjo Kota Kendari Kota Tangerang Kota Depok Kab. Cilacap Kab. Bogor Kab. Garut Kab. Bandung Kota Kupang Kota Serang Kota Banjarmasin Kota Manado Kab. Kutai Timur Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Mataram Kota Dumai Kota Ambon Kab. Bojonegoro Kota Palangka Raya Kab. Subang Kab. Banyuwangi Kab. Bengkalis Kota Ternate Kota Cilegon Kab. Jember Kota Bengkulu Kab. Pandeglang Kota. Tanjung Pinang Kota Bontang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kota Malang Kab. Tuban Kab. Aceh Besar Kab. Ketapang Kab. Gresik Kab. Kubu Raya Kab. Cirebon Kab. Malang Kab. Indramayu Kab. Merauke Kab. Banyumas Kab. Mimika Kab. Sleman Kab. Gowa Kota Pangkal Pinang Kota Lhokseumawe Kab. Lombok Tengah Kab. Sorong Kota Bogor Kab. Sumenep Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Teluk Bintuni Kab. Brebes Kab. Fak-Fak Kab. Deli Serdang Kab. Ciamis Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Aceh Utara Kab. Blitar Kab. Bondowoso Kab. Serang Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Tulungagung Kab. Sampang Kab. Morowali Kab. Jombang Kota Cirebon Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Kolaka Kab. Pamekasan Kab. Banggai Kab. Berau Kota Sorong Kab. Jayapura Kab. Muara Enim Kab. Sintang Kab. Kudus Kota Gorontalo Kota Banjar Baru

Filter Data