CENTRA SANDI KARFA

Bersertifikat
Legacy (28 thn)
(5/5 stars)

CENTRA SANDI KARFA

JL. ASTER INDAH NO. 16/24 PEKANBARU

Didirikan: 05 April 1997 (28 thn)

NIB: 2147**8067

NPWP: 0180*******8000

Email: cent**********************com

Centra Sandi Karfa adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi . Perusahaan didirikan pada 05 April 1997 dan berkantor pusat di JL. ASTER INDAH NO. 16/24 PEKANBARU, Kota Adm. Jakarta Barat, Indonesia.

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar sebagai anggota asosiasi , yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang tersedia, Centra Sandi Karfa tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha . Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk Centra Sandi Karfa meliputi: Jasa Konstruksi AR101: Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural Jasa Konstruksi AR102: Jasa Desain Arsitektural Jasa Konstruksi KL401: Jasa Konsultansi Lingkungan Jasa Konstruksi KL403: Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan dan juga 9 layanan lainnya.

Sebagai komitmen dalam peningkatan standar mutu dan keamanan Centra Sandi Karfa selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan standar internasional. Sejumlah referensi standar internasional yang menjadi acuan Centra Sandi Karfa antara lain: SMK3 PP 50/2012 ISO 9001:Quality Management Systems ISO 14001:Sistem Manajemen Lingkungan ISO 45001:Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 22000:Sistem manajemen keamanan pangan (FSMS) ISO 27001:Information security management systems (ISMS) ISO 37001:Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Informasi dan data tentang Centra Sandi Karfa yang disediakan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka.

Seputar Centra Sandi Karfa Kota Adm. Jakarta Barat

Centra Sandi Karfa adalah perusahaan konstruksi yang berlokasi di Kota Adm. Jakarta Barat , Indonesia . Telah eksis di market dalam periode yang lama, Centra Sandi Karfa sudah bertransformasi sebagai pioneer unggulan di area development dengan spesialisasi utama dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan komersial berkapasitas besar.

Jam Terbang Tinggi
Lebih dari 28 tahun
Pekerjaan Tuntas
Lebih dari 100 proyek
Tim Profesional
Mencapai 20 tenaga kerja
Informasi Centra Sandi Karfa

Data yang ditampilkan di halaman ini merupakan informasi yang dikumpulkan dari sumber resmi dan publik. Informasi ini disediakan sebagai referensi dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data terbaru dari sumber resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan proyek-proyek Centra Sandi Karfa, silakan menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka untuk diskusi lebih lanjut tentang kebutuhan konstruksi Anda.

Pelayanan Centra Sandi Karfa

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk menyediakan jasa konstruksi di berbagai sektor proyek.

Informasi layanan yang ditampilkan di bawah ini berdasarkan data registrasi resmi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.

AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
AR102 Jasa Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
KL401 Jasa Konsultansi Lingkungan

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Konsultansi Lingkungan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
KL403 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RE108 Jasa Desain Rekayasa Lainnya

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa Lainnya, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RE201 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE202 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
SP304 Jasa Pembuatan Peta

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Pembuatan Peta, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
SP307 Jasa Pengujian dan Analisa Sistem Mekanikal dan Elektrikal

Berdasarkan data registrasi, Centra Sandi Karfa terdaftar untuk layanan Jasa Pengujian dan Analisa Sistem Mekanikal dan Elektrikal, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail

Informasi Centra Sandi Karfa

Catatan Penting: Informasi yang ditampilkan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.

Pelayanan Konsultan Centra Sandi Karfa

Sebagai konsultan jasa konstruksi yang terpercaya, Centra Sandi Karfa menawarkan berbagai layanan konsultansi untuk mengawal kesuksesan proyek development Anda.

Perencanaan & Rancangan

Layanan perencanaan dan desain konstruksi, mulai dari studi kelayakan hingga detailed engineering design (DED).

Manajemen Konstruksi

Pelayanan monitoring yang cermat dan expert untuk menjamin mutu dan ketepatan waktu implementasi pekerjaan}.

Study & Evaluation

Melakukan studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (AMDAL/EIA), dan berbagai kajian teknis yang diperlukan.

Construction Project Management

Layanan manajemen proyek untuk mengoptimalkan biaya, waktu, dan kualitas.

Catatan Penting: Sebagai perusahaan konsultan, Centra Sandi Karfa fokus pada perencanaan, desain, dan pengawasan proyek konstruksi. Perusahaan konsultan umumnya tidak melakukan pekerjaan fisik konstruksi secara langsung.

Lokasi Centra Sandi Karfa

JL. ASTER INDAH NO. 16/24 PEKANBARU, Kota Adm. Jakarta Barat

Layanan & Kualifikasi Centra Sandi Karfa

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural
Kemampuan Dasar Tahun: 2009 | Nilai: Rp. 3.094
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 June 2020

AR102- Arsitektur merupakan solusi dalam hal desain, interior dan ruangan. Arsitek begitu bermanfaat bagi kehidupan sehari hari. Salah satunya dapat menjadi sebagai jalan untuk menghasilkan nafkah, hanya dengan mendalami ilmu desain anda dapat menjual jasa desain interior dan sebagainya. Banyak sekali perusahaan yang menawarkan jasa desain ini. Itu pertanda bahwa jasa desain sangat diminati oleh banyak klien. Bagi pribadi, Arsitektur desan juga dapat dimanfaatkan sebagai pegangan dalam mendesain atau tata ruang rumah hunian kita sendiri. Belajar dari hal hal yang paling kecil, mendesain dan menata ruang kamar pribadi kita. Buat perubahan pada interior kamar, warna cat dinding dan lain lain. Banyak sekali yang dapat anda gali dari karya arsitektur desainer.

Saat anda hendak membangun Bangunan impian untuk , maka ada banyak hal yang perlu anda pertimbangkan dengan baik. Dari mulai menyiapkan budget, mendesain bangunan, siapa yang mengawasi, struktur bangunan, dan sebagainya. Masalah-masalah seperti ini seringkali muncul ketika membangun sebuah bangunan. Untuk itu, tidak ada salahnya jika anda menggunakan jasa arsitek. Tentunya ada berbagai alasan menggunakan jasa arsitek begitu penting. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Ahli di bidangnya

Sesuai dengan namanya bahwa jasa arsitek merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang merancang bangunan. Dapat dibayangkan jika mengerjakan desain rumah, saat memilih bahan, hingga menentukan anggaran merupakan makanan sehari-hari seorang arsitek. Bahkan, bisa dibayangkan seorang arsitek agar bisa menjalani profesinya ini harus lulus ujian sertifikasi, terdiri dari 13 poin kompetensi berikut ini.

Perancangan arsitektur

Memiliki kemampuan dalam membuat rancangan arsitektur yang indah, sekaligus memenuhi persyaratan teknis, hingga bertujuan dalam melestarikan lingkungan.

Pengetahuan arsitektur

Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah hingga teori arsitektur yang terdiri dari teknologi, ilmu-ilmu pengetahuan manusia, dan seni.

Pengetahuan seni
Memiliki pengetahuan mengenai seni rupa serta pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur.

Hubungan antara manusia, lingkungan, dan bangunan
Memahami hubungan antara manusia, bangunan gedung, dan lingkungannya. Tidak hanya itu, tetapi juga memahami pentingnya dalam mengaitkan ruang-ruang, bangunan, serta lingkungan tersebut untuk kebutuhan manusia.

Perencanaan dan perancangan kota
Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai perancangan tata kota dan terampil serta mengetahui seperti apa prosesnya.

Pengetahuan daya dukung lingkungan
Diharuskan juga untuk menguasai pengetahuan yang memadai mengenai cara menghasilkan perancangan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Persiapan pekerjaan perancangan
Memahami seperti apa metode penelusuran serta persiapan program rancangan untuk sebuah proyek perancangan.

Peran arsitek di masyarakat
Memahami mengenai keprofesian di bidang arsitektur serta perannya di masyarakat.

Pengertian masalah antar-disiplin
Memahami seperti apa permasalahan struktur, kontruksi, hingga rekayasa yang berhubungan dengan perancangan bangunan.

Pengetahuan fisik serta fisika bangunan
Mengetahui pengetahuan mengenai ilmu fisika, fungsi bangunan dan teknologi supaya bisa memahami kondisi internal dan memberi kenyamanan hingga perlindungan terhadap iklim yang ada di sekitar gedung.

Pengetahuan industri kontruksi dalam melakukan perencanaan
Bisa menguasai pengetahuan yang memadai mengenai industri, peraturan, organisasi, hingga tata cara yang berhubungan dengan proses penerjemahan konsep perancangan agar menjadi bangunan dan proses mempadukan penataan denahnya agar menjadi perencanaan yang menyeluruh.

Penetapan batasan anggaran serta peraturan bangunan
Dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan pembangunan gedung dalam rentang biaya serta peraturan yang berlaku.

Pengetahuan manajemen proyek
Memahami pengetahuan tentang pendanaan proyek, pengendalian biaya pembangunan, dan manajemen proyek.

Dengan begitu tidak diragukan lagi bahwa seorang arsitek memang memiliki banyak ilmu mengenai bagaimana membuat sebuah bangunan, misalnya saja membuat desain rumah minimalis sederhana yang perlu memperhatikan seni, estetika, peraturan, lingkungan, hingga tata kota.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR102
Sub Bidang : Jasa Desain Arsitektural
Lingkup Pekerjaan : Jasa desain arsitektural untuk bangunan dan struktur lainnya, dapat meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan sebagai berikut:
1. Jasa desain skematik yang meliputi penentuan (bersama dengan klien) batasan anggaran dan penjadwalan waktu; serta menyiapkan sketsa yang meliputi floor plans, site plans, dan exterior views.
2. Jasa desain pembangunan yang meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan elektrikal, dan kemungkinan biaya konstruksi; dan Jasa desain akhir yang meliputi spesifikasi tertulis dan gambar yang cocokuntuk digunakan sebagai detail dari pelaksanaan tender dan konstruksi, dan juga nasihat ahli kepada klien pada saat evaluasi tender. 

Nomor Kode AR102
Kualifikasi Jasa Desain Arsitektural
Kemampuan Dasar Tahun: | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 22 June 2020
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 June 2020

Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.

Nomor Kode KL401
Kualifikasi Jasa Konsultansi Lingkungan
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 2.386
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Apa itu Menajemen proyek Terkait Kontruksi Bangunan ?

Jasa Menajemen Proyek Terkait Kontruksi Bangunan - Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Dalam bidang konstruksi, management proyek konstruksi merupakan hal yang cukup penting dan sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya pembangunan. Manajemen proyek dalam bidang konstruksi ini dapat diartikan sebagai sebuah metode terkait pengelolaan yang dikembangkansejak pertengahan abad ke-20 secara ilmiah serta intensif dalam rangka menghadapi kegiatan yang selalu berkaitan dengan pembangunan proyek. Selain itu, hal tersebut juga bentuk usaha supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana  secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, keberadaan manajemen proyek kontruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya management yang baik, proyek konstruksi akan sulit berjalan seperti yang telah direncanakan sebalumnya.

Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam melakukan management proyek konstruksi, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pendefinisian Proyek (Project Definition) => mendefinisikan atau mengartikan tujuan proyek beserta berbagagi faktor yang mesti dipertimbangkan.
  • Inisialisasi Proyek (Project Inisialtitation) => melakukan perencanaan awal berkaitan dengan sumber daya yang akan digunakan sebelum suatu proyek.
  • Perencanaan Proyek (Project Planning) => memberikan penjelasan tentangbagaimana sebuah proyek harus dijalankan.
  • Pelaksanaan Proyek (Project Execution ) => melaksanakan pekerjaan supaya proyek konstruksi bisa berhasil dilakukan.
  • Pengendalian dan Pemantauan Proyek (Mentoring and Controling Project) => memantau setiap pekerjaan yang harus dilakukan.
  • Penutupan Proyek (Closing Project) => menerima hasil akhir dari proyek.

Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan mencangkup Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara lain bangunan hunian, dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Lalu bagaimana klasifikasi untuk Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

Klasifikasi : Kunsultansi lainnya
Kode : KL403
Sub Bidang : Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
Lingkup Pekerjaan : Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara lain bangunan hunian, dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Nomor Kode KL403
Kualifikasi Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Jasa desain rekayasa struktur untuk load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Jasa desain ini meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan berikut:

  1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik;
  2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klient pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan
  3. Jasa yang diberikan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE102
Kualifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
Kemampuan Dasar Tahun: 2008 | Nilai: Rp. 2.623
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender; layanan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE103
Kualifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
Kemampuan Dasar Tahun: 2010 | Nilai: Rp. 2.387
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Jasa pembuatan desain rekayasa engineering untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya, dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya, dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu, dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan.

Layanan pada saat fase konstruksi termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Klafikasi Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Sbu sebagai berikut :

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi. Termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Nomor Kode RE104
Kualifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
Kemampuan Dasar Tahun: 2009 | Nilai: Rp. 2.527
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Jasa desain rekayasa khusus lainnya. Termasuk desain rekayasa akustik dan vibrasi, sistem pengendalian lalu-lintas, pengembangan prototype dan desain detail dari produk baru serta jasa desain rekayasa khusus lainnya.

Nomor Kode RE108
Kualifikasi Jasa Desain Rekayasa Lainnya
Kemampuan Dasar Tahun: 2012 | Nilai: Rp. 2.790
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi bangunan gedung untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik ke lapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klien dan penyedia jasa pelaksana konstruksi dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi bangunan gedung.

Nomor Kode RE201
Kualifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
Kemampuan Dasar Tahun: 2014 | Nilai: Rp. 1.684
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi infrastruktur sipil transportasi seperti jalan raya, jembatan, jalan bebas hambatan dan sebagainya untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik kelapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klient dan kontraktor dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi infrastruktur sipil transportasi.

Nomor Kode RE202
Kualifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
Kemampuan Dasar Tahun: 2008 | Nilai: Rp. 2.350
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Terdiri dari perisapan dan revisi dari segala jenis peta (jalan, cadastral, topografi, dan planimeter).

Nomor Kode SP304
Kualifikasi Jasa Pembuatan Peta
Kemampuan Dasar Tahun: 2009 | Nilai: Rp. 2.792
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Jasa Pengujian dan analisa dari karakteristik permesinan lengkap, motor, mobil, peralatan dan penerapan, peralatan komunikasi, dan peralatan lainnya yang berhubungan dengan mekanikal dan elektrikal.

Kualifikasi Perusahaan Sub Bidang SP307 Jasa Pengujian dan Analisa Sistem Mekanikal dan Elektrikal

Kualifikasi K1

ketentuan:
maksimum 2 kualifikasi yang berbeda dan 4 sub kualifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Tenaga Kerja/Ahli:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli adalah harus memiliki minimal 1 orang tenaga kerja yang sudah bersertifikat keterampilan (SKTK). Hal ini berguna untuk standar kualifikasi kecil agar tidak ada masalah lagi ketika menjalankan jasa konstruksi.

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki perusahaan paling sedikit sekitar RP 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Pengalaman Kerja:
Untuk kualifikasi kecil K1, pengalaman kerja tidak dibutuhkan.

Kualifikasi K2

Ketentuan:
Memiliki maksimum 2 klasifikasi yang berbeda dan 6 sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli adalah harus memiliki minimal 1 orang tenaga kerja yang sudah bersertifikat keterampilan (SKTK).

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki oleh perusahaan konstruksi setingkat K2 sekitar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) s/d Rp 500,000,000,- (lima ratus juta rupiah).

Pengalaman Kerja
Perusahaan jasa konstruksi setingkat K2 harus memiliki pengalaman kerja sesuai sub bidang secara kumulatif paling sedikit Rp 1.750.000.000,- yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

Kualifikasi K3

Ketentuan:
Maksimum 3 klasifikasi yang berbeda dan 8 sub bidang klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli adalah harus memiliki minimal 1 orang tenaga kerja yang bersertifikat keterampilan (SKTK).

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa konstruksi setingkat K3 sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta) s/d Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Pengalaman Kerja:
Perusahaan jasa konstruksi setingkat K3 harus memiliki pengalaman kerja secara kumulatif paling sedikit Rp 1.750.000.000,- yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

Kualifikasi M1

ketentuan:
Maksimum 4 klasifikasi yang berbeda dan 10 sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli:
a. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli muda sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
b. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli muda sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK). PJK dapat merangkap maksimum 2 klasifikasi.

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki perusahaan konstruksi setingkat M1 paling sedikit sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Pengalaman Kerja:
Pengalaman kerja tertinggi yang dimiliki sebesar Rp 833.000.000.000,- atau secara kumulatif paling sedikit Rp 2.500.000.000,- yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun. Khusus untuk permohonan baru tidak dipersyaratkan.

Kualifikasi M2

Ketentuan:
Maksimum 4 klasifikasi yang berbeda dan 12 sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Tenaga Kerja/Ahli:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli:
a. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli madya sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
b. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli muda sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK). PJK dapat merangkap maksimum 2 klasifikasi yang berbeda.

Kekayaan Bersih
Kekayaan bersih yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa konstruksi setingkat M2 paling sedikit sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).

Pengalaman Kerja
Untuk pengalaman kerja yang harus dimiliki dari paling tinggi sebesar Rp 3.300.000.000,- per sub bidang atau secara kumulatif paling sedikit Rp 10.000.000.000,- per sub bidang yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

Kualifikasi B1

Ketentuan:
Maksimum 4 klasifikasi yang berbeda dan 14 sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli:
a. Harus memiliki 1 orang tenaga kerja ahli dengan kualifikasi SKA ahli madya sebagai Penangggung Jawab Teknik (PJT)
b. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli madya sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap klasifikasi

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki perusahaan konstruksi setingkat B1 paling sedikit Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah)

Pengalaman Kerja
Pengalaman kerja tertinggi yang harus dimiliki perusahaan jasa konstruksi setingkat B1 sebesar Rp 16.600.000.000,- atau secara kumulatif paling sedikit Rp 50.000.0000.000,- yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

Kualifikasi B2

Ketentuan:
Maksimum 4 klasifikasi yang berbeda dengan sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi tidak terbatas “sesuai kemampuan perusahaan”.
Persyaratan:
Tenaga Kerja/Ahli:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli:
a. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli madya atau ahli utama sebagai Penanggung JAwab Teknik (PJT).
b. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA setingkat PJT sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki perusahaan jasa kontruksi setingkat B2 paling sedikit sebesar Rp 50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah).

Pengalaman Kerja:
Pengalaman kerja tertinggi yang harus dimiliki perusahaan jasa konstruksi setingkat B2 sebesar Rp 250.000.000.000,- per sub bidang yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi; Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih dan Pengalaman Kerja.

Agar bisa mendapatkan SBU anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasinya. Dokumen - dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
1. Fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diperoleh dengan cara bergabung dengan asosiasi perusahaan
2. Fotocopy Akta pendirian usaha dari notaris
3. Neraca dan laporan keuangan milik perusahaan
4. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Fotocopy Pengusaha Kena Pajak (PKP)
6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
7. SK pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
8. Fotocopy Surat Keterangan Keterampilan (SKK) atau Surat Keterangan Keahlian (SKA)
9. Surat domisili atau SITU
10. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (SIUJK)
11. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pengurus perusahaan
12. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) milik penanggung jawab perusahaan
13. Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar
14. Struktur organisasi perusahaan

Nomor Kode SP307
Kualifikasi Jasa Pengujian dan Analisa Sistem Mekanikal dan Elektrikal
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 10 January 2018
Tanggal Cetak Pertama 18 January 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 29 September 2019

Review Centra Sandi Karfa

Temukan pengalaman nyata dari pelanggan kami tentang layanan Centra Sandi Karfa. Ulasan ini bisa menjadi referensi berharga bagi Anda.

0/5
Not Rate
Based on 0 reviews
Excellent
0
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
No Review
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang Centra Sandi Karfa yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.