CV. ARSA YASA

Terpercaya

CV. ARSA YASA

Kota Tangerang

Didirikan:

NIB: 0220*****1364

NPWP:

Terdaftar di: GAPENSI

Email: arsa*************com

Website: -

CV. ARSA YASA adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi GAPENSI. Kota Tangerang, Indonesia.

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar sebagai anggota asosiasi GAPENSI, yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang tersedia, CV. ARSA YASA tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha Pelaksanaan. Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk CV. ARSA YASA meliputi: Jasa Konstruksi AL002: Jasa Pengembangan Wilayah Jasa Konstruksi AR101: Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural Jasa Konstruksi AR102: Jasa Desain Arsitektural Jasa Konstruksi BG009: Konstruksi Gedung Lainnya dan juga 8 layanan lainnya.

Sebagai bagian dari peningkatan standar mutu dan keamanan CV. ARSA YASA terus-menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan standar internasional. Beberapa referensi standar internasional yang menjadi acuan CV. ARSA YASA antara lain: SMK3 PP 50/2012 ISO 9001:Quality Management Systems ISO 14001:Sistem Manajemen Lingkungan ISO 45001:Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 22000:Sistem manajemen keamanan pangan (FSMS) ISO 27001:Information security management systems (ISMS) ISO 37001:Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Informasi dan data tentang CV. ARSA YASA yang disediakan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka.

Tentang CV. ARSA YASA Kota Tangerang

CV. ARSA YASA adalah perusahaan konstruksi yang berlokasi di Kota Tangerang , Indonesia . Berdiri sejak lama, CV. ARSA YASA kini dikenal sebagai pioneer unggulan di bidang konstruksi dengan fokus primer dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan komersial berkapasitas besar.

Jam Terbang Tinggi
Lebih dari 0 tahun
Proyek Terselesaikan
Mencapai 100 pekerjaan
Tim Profesional
Mencapai 20 tenaga kerja
Informasi CV. ARSA YASA

Data yang ditampilkan di halaman ini merupakan informasi yang dikumpulkan dari sumber resmi dan publik. Informasi ini disediakan sebagai referensi dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data terbaru dari sumber resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan proyek-proyek CV. ARSA YASA, silakan menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka untuk diskusi lebih lanjut tentang kebutuhan konstruksi Anda.

Layanan CV. ARSA YASA

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar untuk menyediakan jasa konstruksi di berbagai sektor proyek.

Informasi layanan yang ditampilkan di bawah ini berdasarkan data registrasi resmi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.

AL002 Jasa Pengembangan Wilayah

CV. ARSA YASA memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Wilayah dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang disertifikasi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar untuk layanan Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
AR102 Jasa Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
BG009 Konstruksi Gedung Lainnya

CV. ARSA YASA memiliki ijin kegiatan Konstruksi Gedung Lainnya dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 41019 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
KL401 Jasa Konsultansi Lingkungan

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar untuk layanan Jasa Konsultansi Lingkungan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
KL406 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar untuk layanan Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air

CV. ARSA YASA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RK005 Jasa Rekayasa Lainnya

CV. ARSA YASA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Lainnya dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar untuk layanan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
SI003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar untuk layanan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
SI008 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal

Berdasarkan data registrasi, CV. ARSA YASA terdaftar untuk layanan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info

Informasi CV. ARSA YASA

Catatan Penting: Informasi yang ditampilkan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.

Layanan Konstruksi CV. ARSA YASA

Sebagai perusahaan kontraktor yang terdaftar di asosiasi, CV. ARSA YASA melaksanakan berbagai proyek konstruksi sesuai dengan standar kualitas yang berlaku.

Pelaksanaan Konstruksi

Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah ditetapkan, didukung oleh tim profesional dan peralatan yang memadai.

Tenaga Kerja Terampil

Didukung oleh tenaga kerja terampil dan berpengalaman di berbagai bidang konstruksi.

Peralatan & Material

Menggunakan peralatan konstruksi dan material yang sesuai dengan standar proyek.

Keselamatan Kerja

Menerapkan sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai dengan standar yang berlaku untuk menjamin keselamatan seluruh pekerja.

Informasi: Data yang ditampilkan berdasarkan registrasi resmi. Untuk informasi lebih detail mengenai proyek dan layanan, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung.

Tempat CV. ARSA YASA

, Kota Tangerang

Layanan & Kualifikasi CV. ARSA YASA

Jasa Pengembangan Wilayah

Nomor Kode AL002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 12 December 2022
Tanggal Cetak Pertama 11 December 2025

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi M1
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 11 January 2019

AR102- Arsitektur merupakan solusi dalam hal desain, interior dan ruangan. Arsitek begitu bermanfaat bagi kehidupan sehari hari. Salah satunya dapat menjadi sebagai jalan untuk menghasilkan nafkah, hanya dengan mendalami ilmu desain anda dapat menjual jasa desain interior dan sebagainya. Banyak sekali perusahaan yang menawarkan jasa desain ini. Itu pertanda bahwa jasa desain sangat diminati oleh banyak klien. Bagi pribadi, Arsitektur desan juga dapat dimanfaatkan sebagai pegangan dalam mendesain atau tata ruang rumah hunian kita sendiri. Belajar dari hal hal yang paling kecil, mendesain dan menata ruang kamar pribadi kita. Buat perubahan pada interior kamar, warna cat dinding dan lain lain. Banyak sekali yang dapat anda gali dari karya arsitektur desainer.

Saat anda hendak membangun Bangunan impian untuk , maka ada banyak hal yang perlu anda pertimbangkan dengan baik. Dari mulai menyiapkan budget, mendesain bangunan, siapa yang mengawasi, struktur bangunan, dan sebagainya. Masalah-masalah seperti ini seringkali muncul ketika membangun sebuah bangunan. Untuk itu, tidak ada salahnya jika anda menggunakan jasa arsitek. Tentunya ada berbagai alasan menggunakan jasa arsitek begitu penting. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Ahli di bidangnya

Sesuai dengan namanya bahwa jasa arsitek merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang merancang bangunan. Dapat dibayangkan jika mengerjakan desain rumah, saat memilih bahan, hingga menentukan anggaran merupakan makanan sehari-hari seorang arsitek. Bahkan, bisa dibayangkan seorang arsitek agar bisa menjalani profesinya ini harus lulus ujian sertifikasi, terdiri dari 13 poin kompetensi berikut ini.

Perancangan arsitektur

Memiliki kemampuan dalam membuat rancangan arsitektur yang indah, sekaligus memenuhi persyaratan teknis, hingga bertujuan dalam melestarikan lingkungan.

Pengetahuan arsitektur

Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah hingga teori arsitektur yang terdiri dari teknologi, ilmu-ilmu pengetahuan manusia, dan seni.

Pengetahuan seni
Memiliki pengetahuan mengenai seni rupa serta pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur.

Hubungan antara manusia, lingkungan, dan bangunan
Memahami hubungan antara manusia, bangunan gedung, dan lingkungannya. Tidak hanya itu, tetapi juga memahami pentingnya dalam mengaitkan ruang-ruang, bangunan, serta lingkungan tersebut untuk kebutuhan manusia.

Perencanaan dan perancangan kota
Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai perancangan tata kota dan terampil serta mengetahui seperti apa prosesnya.

Pengetahuan daya dukung lingkungan
Diharuskan juga untuk menguasai pengetahuan yang memadai mengenai cara menghasilkan perancangan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Persiapan pekerjaan perancangan
Memahami seperti apa metode penelusuran serta persiapan program rancangan untuk sebuah proyek perancangan.

Peran arsitek di masyarakat
Memahami mengenai keprofesian di bidang arsitektur serta perannya di masyarakat.

Pengertian masalah antar-disiplin
Memahami seperti apa permasalahan struktur, kontruksi, hingga rekayasa yang berhubungan dengan perancangan bangunan.

Pengetahuan fisik serta fisika bangunan
Mengetahui pengetahuan mengenai ilmu fisika, fungsi bangunan dan teknologi supaya bisa memahami kondisi internal dan memberi kenyamanan hingga perlindungan terhadap iklim yang ada di sekitar gedung.

Pengetahuan industri kontruksi dalam melakukan perencanaan
Bisa menguasai pengetahuan yang memadai mengenai industri, peraturan, organisasi, hingga tata cara yang berhubungan dengan proses penerjemahan konsep perancangan agar menjadi bangunan dan proses mempadukan penataan denahnya agar menjadi perencanaan yang menyeluruh.

Penetapan batasan anggaran serta peraturan bangunan
Dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan pembangunan gedung dalam rentang biaya serta peraturan yang berlaku.

Pengetahuan manajemen proyek
Memahami pengetahuan tentang pendanaan proyek, pengendalian biaya pembangunan, dan manajemen proyek.

Dengan begitu tidak diragukan lagi bahwa seorang arsitek memang memiliki banyak ilmu mengenai bagaimana membuat sebuah bangunan, misalnya saja membuat desain rumah minimalis sederhana yang perlu memperhatikan seni, estetika, peraturan, lingkungan, hingga tata kota.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR102
Sub Bidang : Jasa Desain Arsitektural
Lingkup Pekerjaan : Jasa desain arsitektural untuk bangunan dan struktur lainnya, dapat meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan sebagai berikut:
1. Jasa desain skematik yang meliputi penentuan (bersama dengan klien) batasan anggaran dan penjadwalan waktu; serta menyiapkan sketsa yang meliputi floor plans, site plans, dan exterior views.
2. Jasa desain pembangunan yang meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan elektrikal, dan kemungkinan biaya konstruksi; dan Jasa desain akhir yang meliputi spesifikasi tertulis dan gambar yang cocokuntuk digunakan sebagai detail dari pelaksanaan tender dan konstruksi, dan juga nasihat ahli kepada klien pada saat evaluasi tender. 

Nomor Kode AR102
Kualifikasi M1
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 11 January 2019

Konstruksi Gedung Lainnya

Nomor Kode BG009
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi GAPENSI
Tanggal Permohonan 29 January 2019
Tanggal Cetak Pertama 20 February 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 03 April 2020

Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.

Nomor Kode KL401
Kualifikasi M1
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 11 January 2019

Apa itu Menajemen proyek Terkait Kontruksi Bangunan ?

Jasa Menajemen Proyek Terkait Kontruksi Bangunan - Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Dalam bidang konstruksi, management proyek konstruksi merupakan hal yang cukup penting dan sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya pembangunan. Manajemen proyek dalam bidang konstruksi ini dapat diartikan sebagai sebuah metode terkait pengelolaan yang dikembangkansejak pertengahan abad ke-20 secara ilmiah serta intensif dalam rangka menghadapi kegiatan yang selalu berkaitan dengan pembangunan proyek. Selain itu, hal tersebut juga bentuk usaha supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana  secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, keberadaan manajemen proyek kontruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya management yang baik, proyek konstruksi akan sulit berjalan seperti yang telah direncanakan sebalumnya.

yang termasuk Teknik Sipil Lainnya 

 

Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil lainnya antara lain pemipaan, kabel komunikasi dan listrik, jarak jauh, pemipaan lokal dan kabel dan pekerjaan yang terkait olahraga outdoor dan fasilitas rekreasi dimana tanggung jawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Nomor Kode KL406
Kualifikasi M1
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 11 January 2019

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air

Nomor Kode RK002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 16 August 2022
Tanggal Cetak Pertama 15 August 2025

Jasa Rekayasa Lainnya

Nomor Kode RK005
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 16 August 2022
Tanggal Cetak Pertama 15 August 2025

1. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir termasuk drainase perkotaan beserta bangunan pelengkapnya, tanggul laut, krib, viaduk dan sarana dan/atau prasarana sumber daya air lainnya; 2. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi jaringan saluran air, sistem irigasi (kanal), reservoir (waduk) dan drainase irigasi; dan 3. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan dermaga,sarana pelabuhan, penahan gelombang dan sejenisnya. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, Hoover Dam) dan lain-lain.

Nomor Kode SI001
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi GAPENSI
Tanggal Permohonan 29 January 2019
Tanggal Cetak Pertama 20 February 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 03 April 2020

Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan, jalan raya (kecuali Jalan layang) dan jalan tol termasuk juga jalan untuk pejalan kaki, rel kereta api, dan landas pacu bandara.

Nomor Kode SI003
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi GAPENSI
Tanggal Permohonan 29 January 2019
Tanggal Cetak Pertama 20 February 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 03 April 2020

Pekerjaan pelaksanaan instalasi, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa untuk distribusi air minum yang bersifat lokal dan untuk jarak yang dekat.

Nomor Kode SI008
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi GAPENSI
Tanggal Permohonan 29 January 2019
Tanggal Cetak Pertama 20 February 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 03 April 2020

Review CV. ARSA YASA

Temukan pengalaman nyata dari pelanggan kami tentang layanan CV. ARSA YASA. Testimoni ini membantu Anda membuat keputusan terbaik.

5.0/5
Excellent
Based on 4 reviews
Excellent
4
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
H

Hadi Santoso

07/01/2023 12:46

Kerja Sama yang Baik

Sangat senang dengan kerja sama yang baik dari perusahaan ini. Mereka sangat mendengarkan kebutuhan klien dan memberikan solusi terbaik. Sangat direkomendasikan!
C

Citra Wijaya

05/17/2022 15:59

Hasil Pekerjaan yang Memuaskan

Hasil pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan ini sungguh memuaskan. Semua pekerjaan dilakukan dengan cepat dan berkualitas tinggi. Saya sangat puas dengan kerja mereka.
S

Siti

01/29/2022 18:07

Desain Kreatif

Perusahaan ini memiliki desain yang sangat kreatif dan inovatif. Mereka mampu mengubah ide-ide saya menjadi kenyataan yang lebih baik dari yang saya bayangkan. Luar biasa!
B

Budi

07/30/2022 02:42

Keren Banget!

Perusahaan ini sungguh luar biasa dalam pekerjaan mereka. Kualitasnya tidak diragukan lagi!
Showing 1 - 4 of 4 total
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang CV. ARSA YASA yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.