Perusahaan Konsultan Perencana konstruksi di Jakarta Pusat merupakan sebuah jasa yang menawarkan usaha jasa konstruksi rumah yang terletak di Jakarta Pusat Indonesia. Jakarta Pusat juga merupakan kota metropolitan yang sangat ramai penduduknya. Jika bicara tentang Jakarta Pusat, tentu tidak terlepas dari bayangan infrastruktur – infrastruktur yang mumpuni yang ada di Jakarta Pusat. Tentu saja infrastruktur tersebut ada dengan campur tangan para kontraktor yang telah melaksanakan pembangunannya. Perusahaan Konsultan Perencana konstruksi Jakarta Pusat tidak jauh beda dengan kontraktor yang berasal dari daerah lain. Kontraktor merupakan pelaksana konstruksi baik pembangunan baru maupun renovasi dari yang lama. Perusahaan Konsultan Perencana konstruksi Jakarta Pusat ini bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan Jasa Konsultan Perencana konstruksi sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan pihak pemberi kerja. Di Jakarta Pusat ada banyak sekali kontraktor yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta Pusat. di atas adalah daftar Perusahaan Konsultan Perencana konstruksi Jakarta Pusat (terutama kontraktor sipil) yang bisa menjadi rekomendasi terbaik
Kemudian fasilitas stasiun kereta api reguler di Jakarta Pusat, yakni Stasiun Gambir, dan Stasiun Pasar Senen. Untuk stasiun KAI Commuter diantaranya Stasiun Tanah Abang, Stasiun Sudirman, Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Karet, Stasiun Rajawali, Stasiun Kemayoran, Stasiun Gang Sentiong, Stasiun Kramat, Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, Stasiun Juanda, Stasiun Sawah Besar, Stasiun Mangga Besar, dan Stasiun Jayakarta. Ada juga stasiun untuk MRT Jakarta, yakni Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Bundaran HI, Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Istora, dan Stasiun Senayan.
Data pemerintah DKI Jakarta tahun 2020 mencatat, jumlah sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas di Jakarta Pusat sebanyak 690 sekolah. Jumlah sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak sebanyak 186 sekolah, 9 sekolah negeri dan 177 sekolah swasta. Tingkat Sekolah Dasar sebanyak 278 sekolah, 181 sekolah negeri dan 97 sekolah swasta. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama berjumlah 112 sekolah, 36 sekolah negeri dan 76 sekolah swasta. Kemudian untuk tingkat Sekolah Menengah Atas sebanyak 56 sekolah, 13 sekolah negeri dan 43 sekolah swasta. Dan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 58 sekolah, 14 sekolah negeri dan 44 sekolah swasta.
Kota Administrasi Jakarta Pusat memiliki 8 kecamatan dan 44 kelurahan dengan kode pos 10110 hingga 10750.
Artikel bertopik Jakarta ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Data tahun 2022, tingkat perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi termasuk Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, hingga Akademi, terdapat 63 perguruan tinggi di Jakarta Pusat. Adapun rinciannya yakni 1 perguruan tinggi negeri, 59 perguruan tinggi swasta, dan 3 perguruan tinggi kedinasan. Beberapa diantaranya ialah Universitas Bung Karno, Universitas Prof. Dr. Moestopo (UPDM), Universitas Yarsi, Universitas Bina Sarana Informatika, STIE & STMIK Jayakarta, Universitas Nusa Mandiri (UNM), Politeknik Hang Tuah Jakarta, dan lainnya.
terdapat beberapa fasilitas transportasi di Jakarta Pusat, sarana transpotasi bus, dan kereta api listrik. Sebuah terminal di Jakarta Pusat yakni Terminal Pasar Senen, terminal tipe B. Terminal Senen menjadi terminal antara, yang menghubungkan satu ujung terminus ke terminus yang lain, meskipun dalam banyak rute bus kota ia merupakan terminus.
Jakarta Pusat adalah nama sebuah kota administrasi di pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Jakarta Pusat adalah administrasi terkecil di provinsi DKI Jakarta. Kantor Wali kota Administrasi Jakarta Pusat terletak di Kecamatan Tanah Abang. Jakarta Pusat dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jakarta Pusat tahun 2022, penduduk Jakarta Pusat tahun 2021 sebanyak 1.066.460 jiwa, dengan kepadatan 22.197 jiwa/km2.
Semua kecamatan di atas merupakan hasil pembentukan PP No. 25 tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Selain Johar Baru yang dimekarkan dari Cempaka Putih melalui PP No. 90 tahun 1980
Sebagai kota administrasi, Jakarta Pusat bukanlah daerah otonom sehingga tidak memiliki DPRD tersendiri. Wali kota Jakarta Pusat diangkat oleh gubernur DKI Jakarta atas pertimbangan DPRD. Di sebelah utara Jakarta Pusat berbatasan dengan Jakarta Utara, di sebelah timur dengan Jakarta Timur, di sebelah selatan dengan Jakarta Selatan dan di sebelah barat dengan Jakarta Barat.
Layanan Transjakarta juga tersedia dengan berbagai rute dari koridor 1 hingga koridor 12, yakni Transjakarta Koridor 1, Transjakarta Koridor 2, Koridor 2A, Koridor 2D, Transjakarta Koridor 3, Koridor 3F, Transjakarta Koridor 4, Koridor 4M, Transjakarta Koridor 5, Koridor 5C, Koridor 5D, Koridor 5H, Koridor 5K, Transjakarta Koridor 6, Koridor 6A, Koridor 6B, Koridor 6V, Koridor 7F, Transjakarta Koridor 8, Koridor 8A, Transjakarta Koridor 9, Koridor 9B, Koridor 9C, Transjakarta Koridor 10, Koridor 10D, Koridor 10H, Koridor 11V, Transjakarta Koridor 12, dan Koridor 12M.
Kota Administrasi Jakarta Pusat berada di tengah-tengah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga wilayahnya dikelilingi oleh kota administrasi Jakarta lainnya. Adapun batas wilayah Jakarta Pusat yakni: