INDOKONTRAKTOR.com -JAKARTA. Lewat PT Centratama Menara Indonesia (CMI),  PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) menggelar penawaran surat utang global (global bond) hingga US$ 500 juta.

Dalam prospektus perusahaan yang diunggah di Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/4), perusahaan ini menyebut, penerbitan global bond untuk melunasi utang perusahaan. Selain itu, perusahaan ini juga akan menggunakan dana  atas penerbitan surat utang untuk menjaga likuiditas dan modal kerja perusahaan.

Manajemen Centratama juga menjelaskan, penerbitan global bond juga merupakan  langkah diversifikasi dan perluasan basis kreditur perusahaan  dalam mengumpulkan dana. Tak hanya itu saja, penerbitan bond akan memperpanjang jangka waktu utang sehingga bisa menguntungkan perusahaan.

Adapun dana kas internal yang semula akan dialokasikan untuk membayar seluruh atau sebagian utang bisa dialihkan untuk mengembangkan kegiatan usaha.

“Setelah melakukan pelunasan utang, perseroan berharap memiliki laporan keuangan yang sehat, dan secara langsung dapat menjamin kegiatan usaha dan bisnis perseroan,” jelas manajemen dalam prospektus resmi, Rabu (8/4).

Lantaran transaksi ini termasuk transaksi material karena nilainya melebihi 50% dari ekuitas CENT  yang per 31 Desember 2019 mencapai Rp 3,01 triliun. Nilai ini setara US$ 184,20 juta.

Oleh karena itu, perseroan akan meminta izin pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Mei 2020.

Sesuai keterangan di prospektus, penerbitan global bond dijamin dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik lagi oleh perseroan. Batas maksimal kupon adalah 10% per tahun. Perseroan akan menerbitkan surat utang dengan ketentuan Bursa Efek Singapura (SGX).

Global bond tersebut akan ditawarkan terbatas kepada para  investor.  Tak disebutkan nama investornya, perusahaan menyebut bahwa informasi terkait pembeli awal akan akan diketahui pada masa penawaran awal (bookbuilding).

Sekadar mengingatkan, 1 April lalu, CENT dan anak usahanya menarik pinjaman senilai US$ 331 juta  dari DBS Bank Ltd dan ING Bank N.V cabang Singapura. Perjanjian fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor 12 bulan sejak pencairan.

Adapun, selan CENT, anak usaha yang ikut mencairkan pinjaman adalah CMI, PT Network Quality Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, dan PT Fastel Sarana Indonesia.

Akhir Maret lalu, CMI menyelesaikan akuisisi sebanyak 1.032 menara telekomunikasi milik PT XL Axiata Tbk (EXCL) senilai Rp 1,57 triliun. Jumlah tersebut hampir mencapai target akuisisi yang semula sebanyak 1.054 unit. Adapun 19 menara sisanya dalam proses memperoleh izin dari pihak ketiga untuk keperluan pengalihan.

Setelah keseluruhan transaksi selesai, XL akan menyewa kembali menara-menara yang dibeli CMI selama periode 10 tahun. Hal ini tertuang dalam perjanjian induk sewa menara antara kedua belah pihak.

Manajemen Centratama sebelumnya menyebutkan, menara-menara XL yang diakuisisi berpotensi memberikan kontribusi tambahan pendapatan sekitar Rp 215 miliar per tahun. Hal itu memperhitungkan lease back yang akan dilakukan XL Axiata untuk penempatan perangkatnya.

Hingga akhir 2019, Centratama mengelola 2.124 menara telekomunikasi dengan rasio tenansi 1,58 kali, serta 841 sites DAS In-Building dengan rasio tenansi 1,97 kali,