MEGATIKA GRAHALESTARI INTERNASIONAL

Terverifikasi
Legacy (33 thn)
(5/5 stars)

MEGATIKA GRAHALESTARI INTERNASIONAL

Jl. Raya Pos Pengumben No.12 A-B

Didirikan: 18 August 1992 (33 thn)

NIB: 8120*****1457

NPWP: 0160*******5000

Email: info**********com

Data terverifikasi LPJK Data diperbarui: 11 April 2026 Ā· Sumber: Register LPJK / sinkronisasi Indokontraktor šŸ”“ SBU kedaluwarsa (estimasi)

Identitas perusahaan (register)

Nama resmiMegatika Grahalestari Internasional
Kota / KabupatenKota Adm. Jakarta Barat
Provinsi—
Tanggal berdiri (Akta) 18 August 1992
Asosiasi —
Alamat terdaftarJl. Raya Pos Pengumben No.12 A-B, Kota Adm. Jakarta Barat, Indonesia.

Kualifikasi SBU (subklasifikasi LPJK)

Grade = kolom kualifikasi register. Batas nilai = kemampuan dasar (nilai) sesuai data LPJK. Status = estimasi dari tanggal cetak pertama + 3 tahun; keputusan resmi di LPJK.

Kode Nama bidang Grade Batas nilai pekerjaan (ref.) Status Update data
AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian M — 🟢 Aktif (estimasi) 01 July 2025
AR002 Jasa Arsitektural Lainnya K — 🟢 Aktif (estimasi) 01 July 2025
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural M1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 23 July 2019
AR102 Jasa Desain Arsitektural M1 Rp 3.045 (tahun ref. 2016) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 23 July 2019
AR105 Jasa Arsitektur lainnya M1 Rp 5.376 (tahun ref. 2013) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 23 July 2019
AR201 Jasa PengawasAdministrasi Kontrak M1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 23 July 2019
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan M1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 23 July 2019
RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian M — 🟢 Aktif (estimasi) 01 July 2025

Konteks bidang pekerjaan

Subklasifikasi LPJK yang terdaftar pada perusahaan ini beserta ringkasan lingkup pekerjaan.

Subklasifikasi

Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

<!DOCTYPE html> <html> <head> </head> <body> <p style="text-align: justify;">AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajia...

Jasa Desain Arsitektural

<!DOCTYPE html> <html> <head> </head> <body> <p style="text-align: justify;">AR102- <a href="https://jagad.id/pengertian-arsitektur-sejarah-fungsi-dan-contoh-arsitektur/">Arsitektur</a> merupakan solusi dalam hal desain, interior dan ruangan. Arsitek begitu bermanfaat bagi k...

Jasa Arsitektur lainnya

<!DOCTYPE html> <html> <head> </head> <body> <p style="text-align: justify;">Desain dalam industri konstruksi memiliki peran yang sangat penting. Sebuah desain bangunan dapat menjadi <a href="https://bondanprihastomo.wordpress.com/seputar-arsitektur-interior/landmark-vista-d...

Jasa PengawasAdministrasi Kontrak

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase konstruksi untuk memastikan struktur terbangun sama dengan gambar teknis final beserta spesifikasinya. Jasa ini meliputi jasa yang disediakan baik di kantor maupun di lapangan seperti inspeksi teknis konstruksi, penyiapan laporan kema...

Tender LPSE relevan (kode SBU & wilayah)

Pengadaan dengan syarat yang memuat kode SBU ini, tahap LPSE yang dianggap masih berjalan, dan (bila grade SBU dikenali) nilai PAGU/HPS dalam rentang yang sesuai grade serta plafon kemampuan dasar perusahaan; diprioritaskan pula kecocokan teks lokasi/wilayah. Daftar dinamis sesuai basis data LPSE.

LPSE

Informasi pada halaman ini bersumber pada data register LPJK dan sinkronisasi ke Indokontraktor. Bukan pengganti sertifikat resmi; verifikasi di LPJK/SIKaP sebelum kontrak.

Tentang Megatika Grahalestari Internasional — Kota Adm. Jakarta Barat

Megatika Grahalestari Internasional tercatat sebagai badan usaha jasa konstruksi berbasis di Kota Adm. Jakarta Barat , Indonesia. Menurut akta pendirian di data kami, tanggal akta: 18 August 1992.

Ringkasan data

Jumlah subklasifikasi SBU yang tercatat: 8. Ringkasan di tabel atas; detail per kode (tanggal cetak, estimasi kedaluwarsa) di akordion Layanan & Kualifikasi.

Untuk portofolio, kontak, atau penawaran kerja sama, hubungi perusahaan melalui kontak resmi di profil.

Layanan terdaftar (LPJK) — Megatika Grahalestari Internasional

Estimasi masa berlaku SBU: tanggal cetak pertama + 3 tahun; "segera kedaluwarsa" jika sisa ≤3 bulan (perkiraan). Verifikasi resmi di LPJK.

  • AR001 — Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian Ā· KBLI 71101
  • AR002 — Jasa Arsitektural Lainnya Ā· KBLI 71101
  • AR101 — Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural
  • AR102 — Jasa Desain Arsitektural
  • AR105 — Jasa Arsitektur lainnya
  • AR201 — Jasa PengawasAdministrasi Kontrak
  • RE102 — Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
  • RK001 — Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian Ā· KBLI 71102

Detail baris (tanggal cetak, estimasi kedaluwarsa, sinkronisasi): buka akordion Layanan & Kualifikasi.

Klasifikasi konsultan

Berdasarkan kombinasi kode SBU di register LPJK, profil ini dikelompokkan sebagai badan usaha konsultansi jasa konstruksi. Cakupan pekerjaan mengikuti subklasifikasi yang tercantum pada tabel SBU di atas dan pada akordion detail.

Lokasi Megatika Grahalestari Internasional

Jl. Raya Pos Pengumben No.12 A-B, Kota Adm. Jakarta Barat

Layanan & Kualifikasi Megatika Grahalestari Internasional

Ringkasan SBU (estimasi): 3 layanan dengan status diperkirakan masih berlaku Ā· 5 diperkirakan sudah kedaluwarsa

Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

Nomor Kode AR001
Kualifikasi M
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 11 March 2025
Tanggal Cetak Pertama 11 March 2025
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 11 March 2028
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi LPJK.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 01 July 2025, 06:25 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa Arsitektural Lainnya

Nomor Kode AR002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 11 March 2025
Tanggal Cetak Pertama 11 March 2025
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 11 March 2028
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi LPJK.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 01 July 2025, 06:25 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 18 March 2019
Tanggal Cetak Pertama 29 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 23 July 2019 (sesuai register LPJK)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 29 March 2022
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi LPJK.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 01 July 2025, 06:25 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

AR102- Arsitektur merupakan solusi dalam hal desain, interior dan ruangan. Arsitek begitu bermanfaat bagi kehidupan sehari hari. Salah satunya dapat menjadi sebagai jalan untuk menghasilkan nafkah, hanya dengan mendalami ilmu desain anda dapat menjual jasa desain interior dan sebagainya. Banyak sekali perusahaan yang menawarkan jasa desain ini. Itu pertanda bahwa jasa desain sangat diminati oleh banyak klien. Bagi pribadi, Arsitektur desan juga dapat dimanfaatkan sebagai pegangan dalam mendesain atau tata ruang rumah hunian kita sendiri. Belajar dari hal hal yang paling kecil, mendesain dan menata ruang kamar pribadi kita. Buat perubahan pada interior kamar, warna cat dinding dan lain lain. Banyak sekali yang dapat anda gali dari karya arsitektur desainer.

Saat anda hendak membangun Bangunan impian untuk , maka ada banyak hal yang perlu anda pertimbangkan dengan baik. Dari mulai menyiapkan budget, mendesain bangunan, siapa yang mengawasi, struktur bangunan, dan sebagainya. Masalah-masalah seperti ini seringkali muncul ketika membangun sebuah bangunan. Untuk itu, tidak ada salahnya jika anda menggunakan jasa arsitek. Tentunya ada berbagai alasan menggunakan jasa arsitek begitu penting. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Ahli di bidangnya

Sesuai dengan namanya bahwa jasa arsitek merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang merancang bangunan. Dapat dibayangkan jika mengerjakan desain rumah, saat memilih bahan, hingga menentukan anggaran merupakan makanan sehari-hari seorang arsitek. Bahkan, bisa dibayangkan seorang arsitek agar bisa menjalani profesinya ini harus lulus ujian sertifikasi, terdiri dari 13 poin kompetensi berikut ini.

Perancangan arsitektur

Memiliki kemampuan dalam membuat rancangan arsitektur yang indah, sekaligus memenuhi persyaratan teknis, hingga bertujuan dalam melestarikan lingkungan.

Pengetahuan arsitektur

Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah hingga teori arsitektur yang terdiri dari teknologi, ilmu-ilmu pengetahuan manusia, dan seni.

Pengetahuan seni
Memiliki pengetahuan mengenai seni rupa serta pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur.

Hubungan antara manusia, lingkungan, dan bangunan
Memahami hubungan antara manusia, bangunan gedung, dan lingkungannya. Tidak hanya itu, tetapi juga memahami pentingnya dalam mengaitkan ruang-ruang, bangunan, serta lingkungan tersebut untuk kebutuhan manusia.

Perencanaan dan perancangan kota
Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai perancangan tata kota dan terampil serta mengetahui seperti apa prosesnya.

Pengetahuan daya dukung lingkungan
Diharuskan juga untuk menguasai pengetahuan yang memadai mengenai cara menghasilkan perancangan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Persiapan pekerjaan perancangan
Memahami seperti apa metode penelusuran serta persiapan program rancangan untuk sebuah proyek perancangan.

Peran arsitek di masyarakat
Memahami mengenai keprofesian di bidang arsitektur serta perannya di masyarakat.

Pengertian masalah antar-disiplin
Memahami seperti apa permasalahan struktur, kontruksi, hingga rekayasa yang berhubungan dengan perancangan bangunan.

Pengetahuan fisik serta fisika bangunan
Mengetahui pengetahuan mengenai ilmu fisika, fungsi bangunan dan teknologi supaya bisa memahami kondisi internal dan memberi kenyamanan hingga perlindungan terhadap iklim yang ada di sekitar gedung.

Pengetahuan industri kontruksi dalam melakukan perencanaan
Bisa menguasai pengetahuan yang memadai mengenai industri, peraturan, organisasi, hingga tata cara yang berhubungan dengan proses penerjemahan konsep perancangan agar menjadi bangunan dan proses mempadukan penataan denahnya agar menjadi perencanaan yang menyeluruh.

Penetapan batasan anggaran serta peraturan bangunan
Dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan pembangunan gedung dalam rentang biaya serta peraturan yang berlaku.

Pengetahuan manajemen proyek
Memahami pengetahuan tentang pendanaan proyek, pengendalian biaya pembangunan, dan manajemen proyek.

Dengan begitu tidak diragukan lagi bahwa seorang arsitek memang memiliki banyak ilmu mengenai bagaimana membuat sebuah bangunan, misalnya saja membuat desain rumah minimalis sederhana yang perlu memperhatikan seni, estetika, peraturan, lingkungan, hingga tata kota.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR102
Sub Bidang : Jasa Desain Arsitektural
Lingkup Pekerjaan : Jasa desain arsitektural untuk bangunan dan struktur lainnya, dapat meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan sebagai berikut:
1. Jasa desain skematik yang meliputi penentuan (bersama dengan klien) batasan anggaran dan penjadwalan waktu; serta menyiapkan sketsa yang meliputi floor plans, site plans, dan exterior views.
2. Jasa desain pembangunan yang meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan elektrikal, dan kemungkinan biaya konstruksi; dan Jasa desain akhir yang meliputi spesifikasi tertulis dan gambar yang cocokuntuk digunakan sebagai detail dari pelaksanaan tender dan konstruksi, dan juga nasihat ahli kepada klien pada saat evaluasi tender. 

Nomor Kode AR102
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 2016 | Nilai: Rp. 3.045
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 18 March 2019
Tanggal Cetak Pertama 29 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 23 July 2019 (sesuai register LPJK)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 29 March 2022
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi LPJK.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 01 July 2025, 06:25 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Desain dalam industri konstruksi memiliki peran yang sangat penting. Sebuah desain bangunan dapat menjadi landmark suatu kawasan tertentu. Desain juga dapat menjadi suatu cerminan budaya dan kearifan lokal. Kegalagalan desain dalam industi konstuksi dapat disebabkan oleh proses pengadaan barang atau pun proses kontruksi.

Kegagalan ini dapat berupa gangguan kepada pengguna bangunan itu sendiri, gangguan terhadap pengguna jasa mau pun gangguan terhadap masyarkat sekitar. Salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang arsitek ialah kewajiban terhadap masyarakat. Dalam kewajibannya tersebut seorang arsitek berkewajiban menjaga kadaan fisik dan non fisik lingkungan sekitar, sehingga dapat tercipta lingkungan yang selaras dengan alam. Kewajiban ini wajib dipenuhi seorang arsitek sebagai kode etiknya sebagai profesional arsitek sehingga, apabila hal ini dilanggar keprofesionalan seorang arsitek patut dipertanyakan.

Terbukti dengan banyaknya bangunan yang makin bergaya dan namun tetap fungsional. Semuanya tak hanya diaplikasikan pada gedung-gedung komersial atau bangunan umum, namun juga pada rumah-rumah tinggal khususnya. Tentunya hal ini merupakan kabar yang menggembirakan. Yang pertama untuk masyarakat dan para end user, karena mereka kini mulai sadar akan pentingnya sebuah harmonisasi desain terhadap rumah tinggalnya. Berikutnya tentu bagi kalangan arsitek, bahwasanya kinerja mereka mulai terlihat dan diakui oleh masyarakat luas.

Ada beberapa alasan mengapa anda membutuhkan jasa arsitek, antara lain :

  • Arsitek seorang perancang bangunan yang sudah berpengalaman baik teori maupun praktek.
  • Arsitek mampu memvisualisasikan ide dari si pemilik bangunan/rumah untuk mewujudkannya dalam bentuk bangunan.
  • Arsitek memiliki banyak referensi design bangunan/rumah.
  • Arsitek tetap akan bertumpu pada efisiensi anggaran, tanpa menyesampingkan estetika suatu bangunan.

Jasa Arsitektur Lainnya sangatlah dibutuhkan dalam industri pembangunan, banyaknya pembangunan tanpa perencanaan yang mengakibatkan resiko kegagalan dalam pembangunan juga mengakibat kerugian dalam hal material dan waktu .

klasifikasi untuk Jasa Arsitektur Lainnya sebagai berikut.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR105
Sub Bidang : Jasa Arsitektur lainnya
Lingkup Pekerjaan : Semua jasa yang membutuhkan keahlian arsitek seperti penyiapan promotional material dan presentasi serta as built drawings. Termasuk juga sebagai representasi lapangan saat fase konstruksi, pembuatan manual operasi dan lain sebagainya.

Nomor Kode AR105
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 5.376
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 18 March 2019
Tanggal Cetak Pertama 29 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 23 July 2019 (sesuai register LPJK)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 29 March 2022
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi LPJK.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 01 July 2025, 06:25 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase konstruksi untuk memastikan struktur terbangun sama dengan gambar teknis final beserta spesifikasinya. Jasa ini meliputi jasa yang disediakan baik di kantor maupun di lapangan seperti inspeksi teknis konstruksi, penyiapan laporan kemajuan, penerbitan sertifikat untuk pembayaran ke penyedia jasa pelaksana konstruksi, memberikan panduan kepada penyedia jasa dan/atau pengguna jasa dalam hal interpretasi terhadap dokumen kontrak dan jasa nasihat lain dalam aspek teknikal selama proses konstruksi.Termasuk didalamnya juga jasa yang diberikan setelah selesainya proses konstruksi yang meliputi penilaian pada konstruksi dan instruksi mengenai koreksi pengukuran yang harus dilakukan selama periode 12 bulan setelah selesainya proses konstruksi.

Nomor Kode AR201
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 18 March 2019
Tanggal Cetak Pertama 29 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 23 July 2019 (sesuai register LPJK)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 29 March 2022
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi LPJK.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 01 July 2025, 06:25 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa desain rekayasa struktur untuk load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Jasa desain ini meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan berikut:

  1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik;
  2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klient pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan
  3. Jasa yang diberikan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE102
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 18 March 2019
Tanggal Cetak Pertama 29 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 23 July 2019 (sesuai register LPJK)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 29 March 2022
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi LPJK.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 01 July 2025, 06:25 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

Nomor Kode RK001
Kualifikasi M
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 11 March 2025
Tanggal Cetak Pertama 11 March 2025
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 11 March 2028
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi LPJK.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 01 July 2025, 06:25 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

FAQ Megatika Grahalestari Internasional Kota Adm. Jakarta Barat

  • Bagaimana perusahaan Anda memastikan keberlanjutan finansial dalam jangka panjang?

    Kami memiliki strategi keuangan yang berkelanjutan dan berinvestasi pada pengembangan sumber daya manusia serta teknologi untuk mendukung pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki kebijakan terkait etika dan integritas?

    Kami memiliki komitmen tinggi terhadap etika dan integritas dalam setiap aspek bisnis dan hubungan kerja dengan mitra dan klien.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki proyek-proyek kolaboratif dengan institusi pendidikan?

    Ya, kami memiliki proyek-proyek kolaboratif dengan institusi pendidikan untuk mendukung pengembangan talenta muda dan riset industri.

  • Bagaimana cara mengajukan penawaran kerjasama dengan perusahaan konstruksi Anda?

    Silakan hubungi kami melalui formulir kontak di website atau melalui kontak yang tersedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kerjasama.

  • Bagaimana perusahaan Anda mengelola risiko dalam proyek konstruksi?

    Kami memiliki tim manajemen risiko yang terlatih untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam proyek konstruksi secara proaktif.

  • Apakah perusahaan Anda menerima proyek di luar kota atau luar negeri?

    Ya, kami menerima proyek di luar kota maupun luar negeri sesuai dengan kesepakatan kerjasama dan kemampuan kami.

  • Apakah perusahaan Anda memberikan dukungan pada pengembangan masyarakat lokal?

    Kami memberikan dukungan pada pengembangan masyarakat lokal melalui program CSR dan kemitraan dengan pihak-pihak terkait.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki komitmen terhadap pengembangan SDM?

    Kami memiliki program pengembangan SDM untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tim kami dalam industri konstruksi.

Ulasan Megatika Grahalestari Internasional

Simak cerita kepuasan pelanggan yang telah mencoba layanan kami untuk Megatika Grahalestari Internasional. Testimoni ini membantu Anda membuat keputusan terbaik.

0/5
Not Rate
Based on 0 reviews
Excellent
0
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
No Review
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang Megatika Grahalestari Internasional yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.