PARTNER PROPERTI

Bersertifikat
Enterprise (19 thn)
(4/5 stars)

PARTNER PROPERTI

Jl. Sultan Agung No. 90-90A Wonotingal Candisari Semarang

Didirikan: 01 February 2006 (19 thn)

NIB: 2147****4509

NPWP: 0231*******7000

Email: part*********************com

Partner Properti adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi . Perusahaan didirikan pada 01 February 2006 dan berkantor pusat di Jl. Sultan Agung No. 90-90A Wonotingal Candisari Semarang, KOTA SEMARANG, Indonesia.

Berdasarkan data registrasi, Partner Properti terdaftar sebagai anggota asosiasi , yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang tersedia, Partner Properti tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha . Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk Partner Properti meliputi: Jasa Konstruksi EL005: Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon Jasa Konstruksi EL008: Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

Sebagai bagian dari penerapan standar mutu dan keamanan Partner Properti selalu mengikuti perkembangan regulasi dan sertifikasi internasional. Berbagai referensi standar ISO yang menjadi acuan Partner Properti antara lain: SMK3 PP 50/2012 ISO 9001:Quality Management Systems ISO 14001:Sistem Manajemen Lingkungan ISO 45001:Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 22000:Sistem manajemen keamanan pangan (FSMS) ISO 27001:Information security management systems (ISMS) ISO 37001:Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Informasi dan data tentang Partner Properti yang disediakan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka.

Tentang Partner Properti KOTA SEMARANG

Partner Properti adalah perusahaan konstruksi yang berlokasi di KOTA SEMARANG , Indonesia . Hadir dalam industri selama bertahun-tahun, Partner Properti sudah bertransformasi sebagai pelopor utama di bidang konstruksi dengan keahlian khusus dalam pembangunan sarana dan pembangunan komersial berkapasitas besar.

Jam Terbang Tinggi
Lebih dari 19 tahun
Pekerjaan Tuntas
100+ proyek
Tim Berpengalaman
20+ karyawan
Informasi Partner Properti

Data yang ditampilkan di halaman ini merupakan informasi yang dikumpulkan dari sumber resmi dan publik. Informasi ini disediakan sebagai referensi dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data terbaru dari sumber resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan proyek-proyek Partner Properti, silakan menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka untuk diskusi lebih lanjut tentang kebutuhan konstruksi Anda.

Service Partner Properti

Berdasarkan data registrasi, Partner Properti terdaftar untuk menyediakan jasa konstruksi di berbagai sektor proyek.

Informasi layanan yang ditampilkan di bawah ini berdasarkan data registrasi resmi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.

EL005 Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon

Berdasarkan data registrasi, Partner Properti terdaftar untuk layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

Berdasarkan data registrasi, Partner Properti terdaftar untuk layanan Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail

Informasi Partner Properti

Catatan Penting: Informasi yang ditampilkan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.

Layanan Konstruksi Partner Properti

Sebagai perusahaan kontraktor yang terdaftar di asosiasi, Partner Properti melaksanakan berbagai proyek konstruksi sesuai dengan standar kualitas yang berlaku.

Pelaksanaan Konstruksi

Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah ditetapkan, didukung oleh tim profesional dan peralatan yang memadai.

Tenaga Kerja Terampil

Didukung oleh tenaga kerja terampil dan berpengalaman di berbagai bidang konstruksi.

Peralatan & Material

Menggunakan peralatan konstruksi dan material yang sesuai dengan standar proyek.

Keselamatan Kerja

Menerapkan sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai dengan standar yang berlaku untuk menjamin keselamatan seluruh pekerja.

Informasi: Data yang ditampilkan berdasarkan registrasi resmi. Untuk informasi lebih detail mengenai proyek dan layanan, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung.

Tempat Partner Properti

Jl. Sultan Agung No. 90-90A Wonotingal Candisari Semarang, KOTA SEMARANG

Layanan & Kualifikasi Partner Properti

Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon

  1. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan jaringan transmisi telekomunikasi dan atau telepon diatas permukaan tanah, termasuk pekerjaan untuk menara transmisi telekomunikasi
  2. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan jaringan transmisi telekomunikasi dan atau telepon dibawah tanah atau dibawah lautan.

Jasa Pengujian dan Analisa dari teknikalyang tidak mempengaruhi objek yang dilakukan pengujian, Termasuk didalamnya radiografi, magnetic, dan pengujian ultrasonic dari komponen mesin dan struktur yang dilakukan untuk mengidentifikasi cacat produk. Pengujian ini dilakukan langsung di lapangan.

Kualifikasi Perusahaan Sub Bidang SP305 Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon

Kualifikasi K1

ketentuan:
maksimum 2 kualifikasi yang berbeda dan 4 sub kualifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Tenaga Kerja/Ahli:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli adalah harus memiliki minimal 1 orang tenaga kerja yang sudah bersertifikat keterampilan (SKTK). Hal ini berguna untuk standar kualifikasi kecil agar tidak ada masalah lagi ketika menjalankan jasa konstruksi.

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki perusahaan paling sedikit sekitar RP 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Pengalaman Kerja:
Untuk kualifikasi kecil K1, pengalaman kerja tidak dibutuhkan.

Kualifikasi K2

Ketentuan:
Memiliki maksimum 2 klasifikasi yang berbeda dan 6 sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli adalah harus memiliki minimal 1 orang tenaga kerja yang sudah bersertifikat keterampilan (SKTK).

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki oleh perusahaan konstruksi setingkat K2 sekitar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) s/d Rp 500,000,000,- (lima ratus juta rupiah).

Pengalaman Kerja
Perusahaan jasa konstruksi setingkat K2 harus memiliki pengalaman kerja sesuai sub bidang secara kumulatif paling sedikit Rp 1.750.000.000,- yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

Kualifikasi K3

Ketentuan:
Maksimum 3 klasifikasi yang berbeda dan 8 sub bidang klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli adalah harus memiliki minimal 1 orang tenaga kerja yang bersertifikat keterampilan (SKTK).

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa konstruksi setingkat K3 sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta) s/d Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Pengalaman Kerja:
Perusahaan jasa konstruksi setingkat K3 harus memiliki pengalaman kerja secara kumulatif paling sedikit Rp 1.750.000.000,- yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

Kualifikasi M1

ketentuan:
Maksimum 4 klasifikasi yang berbeda dan 10 sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli:
a. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli muda sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
b. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli muda sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK). PJK dapat merangkap maksimum 2 klasifikasi.

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki perusahaan konstruksi setingkat M1 paling sedikit sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Pengalaman Kerja:
Pengalaman kerja tertinggi yang dimiliki sebesar Rp 833.000.000.000,- atau secara kumulatif paling sedikit Rp 2.500.000.000,- yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun. Khusus untuk permohonan baru tidak dipersyaratkan.

Kualifikasi M2

Ketentuan:
Maksimum 4 klasifikasi yang berbeda dan 12 sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Tenaga Kerja/Ahli:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli:
a. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli madya sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
b. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli muda sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK). PJK dapat merangkap maksimum 2 klasifikasi yang berbeda.

Kekayaan Bersih
Kekayaan bersih yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa konstruksi setingkat M2 paling sedikit sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).

Pengalaman Kerja
Untuk pengalaman kerja yang harus dimiliki dari paling tinggi sebesar Rp 3.300.000.000,- per sub bidang atau secara kumulatif paling sedikit Rp 10.000.000.000,- per sub bidang yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

Kualifikasi B1

Ketentuan:
Maksimum 4 klasifikasi yang berbeda dan 14 sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.
Persyaratan:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli:
a. Harus memiliki 1 orang tenaga kerja ahli dengan kualifikasi SKA ahli madya sebagai Penangggung Jawab Teknik (PJT)
b. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli madya sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap klasifikasi

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki perusahaan konstruksi setingkat B1 paling sedikit Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah)

Pengalaman Kerja
Pengalaman kerja tertinggi yang harus dimiliki perusahaan jasa konstruksi setingkat B1 sebesar Rp 16.600.000.000,- atau secara kumulatif paling sedikit Rp 50.000.0000.000,- yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

Kualifikasi B2

Ketentuan:
Maksimum 4 klasifikasi yang berbeda dengan sub klasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi tidak terbatas “sesuai kemampuan perusahaan”.
Persyaratan:
Tenaga Kerja/Ahli:
Adapun persyaratan tenaga kerja/ahli:
a. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA ahli madya atau ahli utama sebagai Penanggung JAwab Teknik (PJT).
b. Harus memiliki 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi SKA setingkat PJT sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

Kekayaan Bersih:
Kekayaan bersih yang harus dimiliki perusahaan jasa kontruksi setingkat B2 paling sedikit sebesar Rp 50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah).

Pengalaman Kerja:
Pengalaman kerja tertinggi yang harus dimiliki perusahaan jasa konstruksi setingkat B2 sebesar Rp 250.000.000.000,- per sub bidang yang diperoleh selama kurun waktu 10 tahun.

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi; Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih dan Pengalaman Kerja.

Agar bisa mendapatkan SBU anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasinya. Dokumen - dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
1. Fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diperoleh dengan cara bergabung dengan asosiasi perusahaan
2. Fotocopy Akta pendirian usaha dari notaris
3. Neraca dan laporan keuangan milik perusahaan
4. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Fotocopy Pengusaha Kena Pajak (PKP)
6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
7. SK pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
8. Fotocopy Surat Keterangan Keterampilan (SKK) atau Surat Keterangan Keahlian (SKA)
9. Surat domisili atau SITU
10. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (SIUJK)
11. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pengurus perusahaan
12. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) milik penanggung jawab perusahaan
13. Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar
14. Struktur organisasi perusahaan

Nomor Kode EL005
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: | Nilai: Rp. 0
Asosiasi GAPENSI
Tanggal Permohonan 17 September 2021
Tanggal Cetak Pertama 02 November 2021

1. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan jaringan distribusi telekomunikasi dan/ atau telepon termasuk jasa pelaksana untuk menara distribusi telekomunikasi; 2. Jasa Pelaksana instalasi dan perawatan stasiun telekomunikasi dan antena untuk distribusi telekomunikasi; dan Jasa Pelaksana instalasi dan perawatan untuk jalur kabel televise untuk dibawah permukaan tanah.

Nomor Kode EL008
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: | Nilai: Rp. 0
Asosiasi GAPENSI
Tanggal Permohonan 17 September 2021
Tanggal Cetak Pertama 02 November 2021

Ulasan Partner Properti

Simak cerita kepuasan pelanggan yang telah mencoba layanan kami untuk Partner Properti. Ulasan ini bisa menjadi referensi berharga bagi Anda.

0/5
Not Rate
Based on 0 reviews
Excellent
0
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
No Review
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang Partner Properti yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.