PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

Diverifikasi

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

Kota Adm. Jakarta Barat

Didirikan:

NIB: 9120*****1123

NPWP:

Bergabung dengan: INKINDO

Email: bina*****************com

Website: -

Request Quote

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi INKINDO. Kota Adm. Jakarta Barat, Indonesia.

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar sebagai anggota asosiasi INKINDO, yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang tersedia, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha Perencanaan. Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA meliputi: Jasa Konstruksi AL002: Jasa Pengembangan Wilayah Jasa Konstruksi AL004: Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap Jasa Konstruksi AR001: Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian Jasa Konstruksi AR101: Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural dan juga 26 layanan lainnya.

Sebagai bagian dari pemenuhan standar mutu dan keamanan PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan standar internasional. Sejumlah referensi standar internasional yang menjadi acuan PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA antara lain: SMK3 PP 50/2012 ISO 9001:Quality Management Systems ISO 14001:Sistem Manajemen Lingkungan ISO 45001:Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 22000:Sistem manajemen keamanan pangan (FSMS) ISO 27001:Information security management systems (ISMS) ISO 37001:Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Informasi dan data tentang PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA yang disediakan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka.

Seputar PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA Kota Adm. Jakarta Barat

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA adalah perusahaan konstruksi yang berlokasi di Kota Adm. Jakarta Barat , Indonesia . Telah eksis di market dalam periode yang lama, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA kini dikenal sebagai pioneer unggulan di bidang konstruksi dengan keahlian khusus dalam development infrastruktur dan konstruksi bisnis berukuran jumbo.

Pengalaman Luas
Lebih dari 0 tahun
Proyek Terselesaikan
Mencapai 100 pekerjaan
Tim Berpengalaman
Lebih dari 20 pegawai
Informasi PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

Data yang ditampilkan di halaman ini merupakan informasi yang dikumpulkan dari sumber resmi dan publik. Informasi ini disediakan sebagai referensi dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data terbaru dari sumber resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan proyek-proyek PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA, silakan menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka untuk diskusi lebih lanjut tentang kebutuhan konstruksi Anda.

Layanan PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk menyediakan jasa konstruksi di berbagai sektor proyek.

Informasi layanan yang ditampilkan di bawah ini berdasarkan data registrasi resmi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.

AL002 Jasa Pengembangan Wilayah

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Wilayah dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta dengan kualifikasi Spesialis sesuai dengan KBLI 71102 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
KL401 Jasa Konsultansi Lingkungan

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Konsultansi Lingkungan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
KL403 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
KL405 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
PR102 Jasa Perencanaan Wilayah

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Perencanaan Wilayah, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
PR103 Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE105 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE107 Jasa Nasehat dan Konsultansi Jasa Rekayasa Konstruksi

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Nasehat dan Konsultansi Jasa Rekayasa Konstruksi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RE108 Jasa Desain Rekayasa Lainnya

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa Lainnya, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE201 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE202 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE203 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
RE204 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Industri

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Industri, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non hunian dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang mendapat lisensi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang disertifikasi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RK005 Jasa Rekayasa Lainnya

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Lainnya dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi

PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
SP303 Jasa Survey Permukaan Tanah

Berdasarkan data registrasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA terdaftar untuk layanan Jasa Survey Permukaan Tanah, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya

Informasi PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

Catatan Penting: Informasi yang ditampilkan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.

Layanan Konstruksi PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

Sebagai perusahaan kontraktor yang terdaftar di asosiasi, PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA melaksanakan berbagai proyek konstruksi sesuai dengan standar kualitas yang berlaku.

Pelaksanaan Konstruksi

Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah ditetapkan, didukung oleh tim profesional dan peralatan yang memadai.

Tenaga Kerja Terampil

Didukung oleh tenaga kerja terampil dan berpengalaman di berbagai bidang konstruksi.

Peralatan & Material

Menggunakan peralatan konstruksi dan material yang sesuai dengan standar proyek.

Keselamatan Kerja

Menerapkan sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai dengan standar yang berlaku untuk menjamin keselamatan seluruh pekerja.

Informasi: Data yang ditampilkan berdasarkan registrasi resmi. Untuk informasi lebih detail mengenai proyek dan layanan, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung.

Location PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

, Kota Adm. Jakarta Barat 11640

Layanan & Kualifikasi PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

Jasa Pengembangan Wilayah

Nomor Kode AL002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 25 April 2022
Tanggal Cetak Pertama 24 April 2025

Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Nomor Kode AL004
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO

Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

Nomor Kode AR001
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 25 April 2022
Tanggal Cetak Pertama 24 April 2025

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Nomor Kode IT003
Kualifikasi Spesialis
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO

Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.

Nomor Kode KL401
Kualifikasi B
Kemampuan Dasar Tahun: 2011 | Nilai: Rp. 10.878
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Apa itu Menajemen proyek Terkait Kontruksi Bangunan ?

Jasa Menajemen Proyek Terkait Kontruksi Bangunan - Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Dalam bidang konstruksi, management proyek konstruksi merupakan hal yang cukup penting dan sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya pembangunan. Manajemen proyek dalam bidang konstruksi ini dapat diartikan sebagai sebuah metode terkait pengelolaan yang dikembangkansejak pertengahan abad ke-20 secara ilmiah serta intensif dalam rangka menghadapi kegiatan yang selalu berkaitan dengan pembangunan proyek. Selain itu, hal tersebut juga bentuk usaha supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana  secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, keberadaan manajemen proyek kontruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya management yang baik, proyek konstruksi akan sulit berjalan seperti yang telah direncanakan sebalumnya.

Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam melakukan management proyek konstruksi, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pendefinisian Proyek (Project Definition) => mendefinisikan atau mengartikan tujuan proyek beserta berbagagi faktor yang mesti dipertimbangkan.
  • Inisialisasi Proyek (Project Inisialtitation) => melakukan perencanaan awal berkaitan dengan sumber daya yang akan digunakan sebelum suatu proyek.
  • Perencanaan Proyek (Project Planning) => memberikan penjelasan tentangbagaimana sebuah proyek harus dijalankan.
  • Pelaksanaan Proyek (Project Execution ) => melaksanakan pekerjaan supaya proyek konstruksi bisa berhasil dilakukan.
  • Pengendalian dan Pemantauan Proyek (Mentoring and Controling Project) => memantau setiap pekerjaan yang harus dilakukan.
  • Penutupan Proyek (Closing Project) => menerima hasil akhir dari proyek.

Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan mencangkup Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara lain bangunan hunian, dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Lalu bagaimana klasifikasi untuk Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

Klasifikasi : Kunsultansi lainnya
Kode : KL403
Sub Bidang : Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
Lingkup Pekerjaan : Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara lain bangunan hunian, dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Nomor Kode KL403
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Apa itu Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan ?

Jasa Menajemen Proyek Terkait Kontruksi Bangunan - Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Dalam bidang konstruksi, management proyek konstruksi merupakan hal yang cukup penting dan sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya pembangunan. Manajemen proyek dalam bidang konstruksi ini dapat diartikan sebagai sebuah metode terkait pengelolaan yang dikembangkansejak pertengahan abad ke-20 secara ilmiah serta intensif dalam rangka menghadapi kegiatan yang selalu berkaitan dengan pembangunan proyek. Selain itu, hal tersebut juga bentuk usaha supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana  secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, keberadaan manajemen proyek kontruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya management yang baik, proyek konstruksi akan sulit berjalan seperti yang telah direncanakan sebalumnya.

Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan - Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil keairan antara lain pelabuhan, saluran air, bendungan, irigasi dan pekerjaan air lainnya dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Nomor Kode KL405
Kualifikasi B
Kemampuan Dasar Tahun: 2011 | Nilai: Rp. 4.346
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) wilayahnasional, pulau, provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk juga jasa pengkajian dan jasapenasehatan dalam penataan ruang wilayah yang didalamnya dapat meliputi kawasan koridor pulau, kawasan strategis nasional/provinsi/kabupaten/kota,kawasan andalan, dan kawasan permukiman termasuk ruang terbuka publik/terbuka hijau.

Nomor Kode PR102
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 2012 | Nilai: Rp. 2.331
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa pembuatan desain dan rencana dari aesthetic landscapinguntuk taman, lahankomersial dan permukiman. Meliputi penyiapan rencana lapangan, gambar kerja,spesifikasi dan estimasi biaya untuk pengembangan lahan yang menggambarkan konturtanah, tanaman yang akan ditanam, dan fasilitas lain seperti tempat pejalan kaki, pagar,dan area parkir. Termasuk juga didalamnya jasa inspeksi dari pekerjaan selama konstruksi, jasa pengkajian dan penasehatan penataan lingkungan bangunan dan lansekap.

Nomor Kode PR103
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Pekerjaaan yang dihandle oleh RE101 meliputi rekomendasi, nasihat dan asistensi mengenai rekayasa teknik, termasuk didalamnya melaksanakan studi kelayakan dan dampak dari proyek contohnya antara lain:

  1. Studi dampak topografi dan geologi dalam desain, konstruksi dan biaya dari jalan, saluran pipa dan infrastruktur transportasi lainnya;
  2. Studi dari kualitas atau kecocokan material yang akan digunakan dalam proyek konstruksi dan dampaknya dalam desain, serta konstruksi dan biaya jika menggunakan material yang berbeda;
  3. Studi dampak lingkungan dari proyek konstruksi; dan
  4. Studi keuntungan efesiensi produksi sebagai dampak dari penggunaan alternatif proses, teknologi dan layout. Ruang lingkup dari jasa ini tidak selalu terkait dengan proyek konstruksi namun dapat juga meliputi penilaian dari struktur bangunan dan instalasi mekanikal dan elektrikal, testimoni ahli dalam kasus litigation serta memberikan asistensi kepada pemerintah dalam penyusunan peraturan perundangan

Nomor Kode RE101
Kualifikasi M2
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 5.459
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa desain rekayasa struktur untuk load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Jasa desain ini meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan berikut:

  1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik;
  2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klient pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan
  3. Jasa yang diberikan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE102
Kualifikasi M2
Kemampuan Dasar Tahun: 2011 | Nilai: Rp. 10.252
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender; layanan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE103
Kualifikasi B
Kemampuan Dasar Tahun: 2017 | Nilai: Rp. 8.945
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa pembuatan desain rekayasa engineering untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya, dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya, dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu, dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan.

Layanan pada saat fase konstruksi termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Klafikasi Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Sbu sebagai berikut :

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi. Termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Nomor Kode RE104
Kualifikasi M2
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 5.574
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) mekanikal dan elektrikal untuk sistem energi, sistem penerangan, sistem alarm kebakaran, sistem komunikasi dan sistem eletrikal lainnya untuk semua jenis bangunan dan atau sistem pemanas ruangan, ventilasi, pendingin ruangan lemari pendingin dan pemasangan mekanikal lainnya untuk semua jenis bangunan. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut : perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE105
Kualifikasi M2
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 39.563
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa desain teknik untuk proses produksi, prosedur dan fasilitas produksi. Termasuk didalamnya jasa desain yang berkaitan dengan metode pemotongan, handling dan transportasi logistik dan layout lokasi antara lain layout pembangunan pertambangan dan konstruksi bawah tanah, gabungan pelaksanaan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal lokasi pertambangan bawah tanah termasuk didalamnya hoists, kompresor, stasiun pompa, crushers, conveyor dan sistem handling limbah, prosedur recovery dari minyak dan gas, konstruksi, instalasi dan perawatan dari peralatan pengeboran, fasilitas penyimpanan . Jasa desain meliputi satu atau kombinasi dari beberapa kegiatan antara lain: 1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik; 2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klien pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan 3. Jasa yang diberikan saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE106
Kualifikasi B
Kemampuan Dasar Tahun: 2010 | Nilai: Rp. 9.864
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa konsultansi di bidang jasa konstruksi yang meliputi jasa nasihat dalam pembinaan usaha dan kelembagaan, pembinaan penyelenggaraan dan pembinaan investasi konstruksi serta pembinaan kompetensi dan keahlian Tenaga Kerja Konstruksi oleh Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Termasuk jasa penelitian dan pengembangan bidang konstruksi.

Nomor Kode RE107
Kualifikasi M2
Kemampuan Dasar Tahun: 2015 | Nilai: Rp. 4.593
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa desain rekayasa khusus lainnya. Termasuk desain rekayasa akustik dan vibrasi, sistem pengendalian lalu-lintas, pengembangan prototype dan desain detail dari produk baru serta jasa desain rekayasa khusus lainnya.

Nomor Kode RE108
Kualifikasi B
Kemampuan Dasar Tahun: 2012 | Nilai: Rp. 9.556
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi bangunan gedung untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik ke lapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klien dan penyedia jasa pelaksana konstruksi dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi bangunan gedung.

Nomor Kode RE201
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi infrastruktur sipil transportasi seperti jalan raya, jembatan, jalan bebas hambatan dan sebagainya untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik kelapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klient dan kontraktor dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi infrastruktur sipil transportasi.

Nomor Kode RE202
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi infrastruktur sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri, untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain . Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik kelapangan untuk mengukur progres dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klient dan kontraktor dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi infrastruktur sipil keairan.

Nomor Kode RE203
Kualifikasi B
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 11.877
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi dan instalasi proses dan fasilitas industri untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain, meliputi kunjungan secara periodik kelapangan untuk mengukur progres dan kualitas pekerjaan.

Nomor Kode RE204
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

Nomor Kode RK001
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 25 April 2022
Tanggal Cetak Pertama 24 April 2025

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air

Nomor Kode RK002
Kualifikasi M
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 25 April 2022
Tanggal Cetak Pertama 24 April 2025

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Nomor Kode RK003
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 25 April 2022
Tanggal Cetak Pertama 24 April 2025

Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

Nomor Kode RK004
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 25 April 2022
Tanggal Cetak Pertama 24 April 2025

Jasa Rekayasa Lainnya

Nomor Kode RK005
Kualifikasi B
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 25 April 2022
Tanggal Cetak Pertama 24 April 2025

Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi

Nomor Kode RT003
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO

Jasa pengambilan informasi dari bentuk posisi dan/atau lapisan dari permukaan bumi dengan menggunakan metode lain, termasuk transit, fotogrameter dan survey hydrograf untuk tujuan persiapan pembuatan peta.

Nomor Kode SP303
Kualifikasi B
Kemampuan Dasar Tahun: 2012 | Nilai: Rp. 6.962
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 05 March 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 25 September 2019

Review PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA

Temukan pengalaman nyata dari pelanggan kami tentang layanan PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA. Ulasan ini bisa menjadi referensi berharga bagi Anda.

5.0/5
Excellent
Based on 3 reviews
Excellent
3
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
N

Nadia Kusuma

06/18/2022 05:32

Pilihan Terbaik untuk Konstruksi

Perusahaan ini adalah pilihan terbaik untuk setiap proyek konstruksi. Mereka memiliki pengalaman dan keahlian yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap proyek dengan sukses. Sangat direkomendasikan!
A

Ahmad Surya

05/28/2021 01:28

Hasil Pekerjaan yang Memuaskan

Sangat puas dengan hasil pekerjaan dari perusahaan ini. Semua pekerjaan dilakukan dengan teliti dan berkualitas tinggi. Sangat direkomendasikan!
A

Ani Widarti

01/16/2023 05:27

Kualitas Bangunan yang Luar Biasa

Saya sangat terkesan dengan kualitas bangunan yang diberikan oleh perusahaan ini. Semua pekerjaan dilakukan dengan teliti dan berkualitas tinggi. Sangat direkomendasikan!
Showing 1 - 3 of 3 total
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang PT. BINA LESTARI LINGKUNGAN SEJAHTERA yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.