Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase konstruksi untuk memastikan struktur terbangun sama dengan gambar teknis final beserta spesifikasinya. Jasa ini meliputi jasa yang disediakan baik di kantor maupun di lapangan seperti inspeksi teknis konstruksi, penyiapan laporan kemajuan, penerbitan sertifikat untuk pembayaran ke penyedia jasa pelaksana konstruksi, memberikan panduan kepada penyedia jasa dan/atau pengguna jasa dalam hal interpretasi terhadap dokumen kontrak dan jasa nasihat lain dalam aspek teknikal selama proses konstruksi.Termasuk didalamnya juga jasa yang diberikan setelah selesainya proses konstruksi yang meliputi penilaian pada konstruksi dan instruksi mengenai koreksi pengukuran yang harus dilakukan selama periode 12 bulan setelah selesainya proses konstruksi.
Status SBU (perkiraan):
๐ด
Perkiraan di luar jendela 3 tahun dari cetak pertama; verifikasi di kanal resmi
Perkiraan batas berlaku: 03 April 2023
(tanggal cetak pertama + 3 tahun).
| Nomor Kode |
AR201 |
| Kualifikasi |
M1 |
| Kemampuan Dasar |
Tahun: | Nilai: Rp. 0 |
| Asosiasi |
PERKINDO
|
| Tanggal Permohonan |
30 March 2020 |
| Tanggal Cetak Pertama |
03 April 2020 |
| Perkiraan batas berlaku SBU |
03 April 2023
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
|
| Data di Indokontraktor terakhir diperbarui |
10 August 2022, 14:38 WIB
(sesuai pembaruan terakhir di profil)
|