Jasa Penilai Perawatan Dan Kelayakan Bangunan Gedung
Setiap struktur bangunan gedung harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak baik dari segi mutu (keamanan bangunan), kenyamanan, sehingga dapat melayani kebutuhan sesuai dengan fungsinya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja suatu gedung adalah:
- Cuaca, iklim dan lingkungan
- Vibrasi akibat beban yang bekerja atau penambahan beban
- Kondisi tanah
- Adanya Bencana alam, misalnya: Gempa Bumi, Banjir, Tanah Longsor, dll
- Faktor mutu bahan dan mutu struktur
- Kualitas pemeliharaan Gedung
Untuk mengetahui kondisi aktual struktur diperlukan serangkaian investigasi, mulai dari investigasi visual, pengujian sampai dengan analisis struktur.
Berikut tahapan yang dijalankan dalam proses penilaian kelayakan gedung atau bangunan lainnya:
Pengamatan Visual
Pengamatan visual diperlukan sebagai Indikasi awal ada atau tidaknya kerusakan, dimana hal-hal yang menunjukkan kemungkinan adanya kerusakan (seperti: adanya keretakan, lendutan, korosi dll) ditabulasi dan didentifikasi, untuk dilakukan pengujian lanjutan.
Pengujian
Metode pengujian struktur bangunan dapat dilakukan berdasarkan:
- pendekatan destruktif (Destructive Test)
- pendekatan non-destruktif (Non-Destructive Test)
Ditinjau dari faktor-faktor keamanan, ekonomis, kemudahan pelaksanaan dan keandalan, metode pengujian Non Destructive Test (NDT) menjadi pilihan yang lebih menguntungkan. Dengan metode Non Destructive Test struktur tidak perlu dirusak untuk keperluan pengujian.
Pengujian Non Destructive Test (NDT) dilakukan dengan kaidah-kaidah teknik yang bisa mengakomodasi kondisi struktur gedung. Dengan melakukan pengujian NDT ini, jika kondisi struktur/ bangunan masih dalam keadaan baik, maka masih dapat difungsikan tanpa harus melakukan perbaikan akibat dilakukannya tes (tidak seperti jika dilakukan dengan destructive test).
Analisis struktur
Berdasarkan data hasil pengujian dibuatlah model struktur dengan bantuan software analisis struktur seperti SAP2000, ETABS, STAADpro ataupun MIDAS GEN.
Dari hasil analisis struktur ini akan diketahui apakah kinerja struktur mampu menahan beban-beban yang bekerja sesuai dengan fungsi bangunan. Jika Kinerja (Kapasitas Struktur) melebihi Beban yang bekerja (dengan faktor keamanan tertentu), maka bangunan dikatakan LAYAK FUNGSI.
Jika tidak maka di desain perkuatan yang diperlukan, LAYAK FUNGSI DENGAN SYARAT misalnya dilakukan perkuatan.
Namun jika tidak dimungkinkan dilakukan perkuatan, maka struktur bangunan dikatagorikan TIDAK LAYAK FUNGSI dan harus dirobohkan.
Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR103
Sub Bidang : Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung
Lingkup Pekerjaan : Jasa penelitian, nasehat dan rekomendasi yang berkaitan dengan masalah arsitektural dan hal berikut:
1. cara untuk melaksanakan pemeliharaan bangunan, renovasi gedung, dan jasa restorasi bangunan gedung;
2. penilaian kelayakan bangunan gedung termasuk juga didalamnya bangunan yang terkena musibah kebakaran; 3. tata cara penilaian usia bangunan; dan
4. tatacara pembongkaran (demolisi) bangunan gedung Tidak berkaitan dengan proyek konstruksi baru dan penambahan bangunan baru.
Status SBU (estimasi):
SBU diperkirakan sudah kedaluwarsa.
Tanggal kedaluwarsa diperkirakan: 20 July 2021
(tanggal cetak pertama + 3 tahun).
| Nomor Kode |
AR103 |
| Kualifikasi |
K1 |
| Kemampuan Dasar |
Tahun: | Nilai: Rp. 0 |
| Asosiasi |
INKINDO
|
| Tanggal Permohonan |
19 August 2019 |
| Tanggal Cetak Pertama |
20 July 2018 |
| Tanggal Perubahan Terakhir |
14 October 2019 (sesuai register sumber resmi) |
| Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU |
20 July 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
|
| Data di Indokontraktor terakhir diperbarui |
15 July 2021, 12:48 WIB
(sinkronisasi baris ini dari basis data)
|