PT. KRIDA KARYA ADVISORY

Diverifikasi

PT. KRIDA KARYA ADVISORY

Kota Semarang

Didirikan:

NIB: 9120*****0243

NPWP:

Asosiasi: INKINDO

Email: info***************.id

Website: -

PT. KRIDA KARYA ADVISORY adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi INKINDO. Kota Semarang, Indonesia.

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar sebagai anggota asosiasi INKINDO, yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang tersedia, PT. KRIDA KARYA ADVISORY tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha Perencanaan. Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk PT. KRIDA KARYA ADVISORY meliputi: Jasa Konstruksi AL002: Jasa Pengembangan Wilayah Jasa Konstruksi AL003: Jasa Pengembangan Perkotaan Jasa Konstruksi AL004: Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap Jasa Konstruksi AR001: Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian dan juga 20 layanan lainnya.

Sebagai bagian dari penerapan standar mutu dan keamanan PT. KRIDA KARYA ADVISORY selalu memantau perkembangan regulasi dan standar internasional. Sejumlah referensi standar ISO yang menjadi acuan PT. KRIDA KARYA ADVISORY antara lain: SMK3 PP 50/2012 ISO 9001:Quality Management Systems ISO 14001:Sistem Manajemen Lingkungan ISO 45001:Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 22000:Sistem manajemen keamanan pangan (FSMS) ISO 27001:Information security management systems (ISMS) ISO 37001:Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Informasi dan data tentang PT. KRIDA KARYA ADVISORY yang disediakan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka.

Seputar PT. KRIDA KARYA ADVISORY Kota Semarang

PT. KRIDA KARYA ADVISORY adalah perusahaan konstruksi yang berlokasi di Kota Semarang , Indonesia . Telah beroperasi dalam waktu yang panjang, PT. KRIDA KARYA ADVISORY sekarang merupakan salah satu pemimpin di industri konstruksi dengan fokus primer dalam pembangunan sarana dan pembangunan komersial berkapasitas besar.

Jam Terbang Tinggi
Lebih dari 0 tahun
Proyek Terselesaikan
100+ proyek
Staf Berpengalaman
Mencapai 20 tenaga kerja
Informasi PT. KRIDA KARYA ADVISORY

Data yang ditampilkan di halaman ini merupakan informasi yang dikumpulkan dari sumber resmi dan publik. Informasi ini disediakan sebagai referensi dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data terbaru dari sumber resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan proyek-proyek PT. KRIDA KARYA ADVISORY, silakan menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka untuk diskusi lebih lanjut tentang kebutuhan konstruksi Anda.

Layanan PT. KRIDA KARYA ADVISORY

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk menyediakan jasa konstruksi di berbagai sektor proyek.

Informasi layanan yang ditampilkan di bawah ini berdasarkan data registrasi resmi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.

AL002 Jasa Pengembangan Wilayah

PT. KRIDA KARYA ADVISORY memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Wilayah dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang disertifikasi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan

PT. KRIDA KARYA ADVISORY memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Perkotaan dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang mendapat lisensi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

PT. KRIDA KARYA ADVISORY memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

PT. KRIDA KARYA ADVISORY memiliki ijin kegiatan Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang disertifikasi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
AR002 Jasa Arsitektural Lainnya

PT. KRIDA KARYA ADVISORY memiliki ijin kegiatan Jasa Arsitektural Lainnya dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
AR102 Jasa Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
AR105 Jasa Arsitektur lainnya

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Arsitektur lainnya, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
KL401 Jasa Konsultansi Lingkungan

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Konsultansi Lingkungan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
KL403 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
PR102 Jasa Perencanaan Wilayah

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Perencanaan Wilayah, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
PR103 Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
PR201 Jasa Pengawas dan Pengendali Penataan Ruang

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas dan Pengendali Penataan Ruang, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RE108 Jasa Desain Rekayasa Lainnya

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa Lainnya, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RE201 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung

Berdasarkan data registrasi, PT. KRIDA KARYA ADVISORY terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

PT. KRIDA KARYA ADVISORY memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non hunian dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang disertifikasi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air

PT. KRIDA KARYA ADVISORY memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang mendapat lisensi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
RK005 Jasa Rekayasa Lainnya

PT. KRIDA KARYA ADVISORY memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Lainnya dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details

Informasi PT. KRIDA KARYA ADVISORY

Catatan Penting: Informasi yang ditampilkan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.

Layanan Konsultansi PT. KRIDA KARYA ADVISORY

Sebagai perusahaan jasa konsultansi yang terkemuka, PT. KRIDA KARYA ADVISORY menawarkan bermacam-macam services konsultansi untuk memfasilitasi keberhasilan pekerjaan konstruksi Anda.

Perencanaan & Rancangan

Layanan perencanaan dan desain konstruksi, mulai dari studi kelayakan hingga detailed engineering design (DED).

Pengawasan Konstruksi

Pelayanan monitoring yang detail dan professional untuk menggaransi quality dan schedule on-time eksekusi project}.

Kajian & Penelitian

Melakukan studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (AMDAL/EIA), dan berbagai kajian teknis yang diperlukan.

Construction Project Management

Layanan manajemen proyek untuk mengoptimalkan biaya, waktu, dan kualitas.

Catatan Penting: Sebagai perusahaan konsultan, PT. KRIDA KARYA ADVISORY fokus pada perencanaan, desain, dan pengawasan proyek konstruksi. Perusahaan konsultan umumnya tidak melakukan pekerjaan fisik konstruksi secara langsung.

Alamat PT. KRIDA KARYA ADVISORY

, Kota Semarang 50249

Layanan & Kualifikasi PT. KRIDA KARYA ADVISORY

Jasa Pengembangan Wilayah

Nomor Kode AL002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 22 June 2022
Tanggal Cetak Pertama 21 June 2025

Jasa Pengembangan Perkotaan

Nomor Kode AL003
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 08 May 2023
Tanggal Cetak Pertama 07 May 2026

Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Nomor Kode AL004
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 02 November 2022
Tanggal Cetak Pertama 01 November 2025

Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

Nomor Kode AR001
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 02 November 2022
Tanggal Cetak Pertama 01 November 2025

Jasa Arsitektural Lainnya

Nomor Kode AR002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 22 June 2022
Tanggal Cetak Pertama 21 June 2025

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2016 | Nilai: Rp. 728
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

AR102- Arsitektur merupakan solusi dalam hal desain, interior dan ruangan. Arsitek begitu bermanfaat bagi kehidupan sehari hari. Salah satunya dapat menjadi sebagai jalan untuk menghasilkan nafkah, hanya dengan mendalami ilmu desain anda dapat menjual jasa desain interior dan sebagainya. Banyak sekali perusahaan yang menawarkan jasa desain ini. Itu pertanda bahwa jasa desain sangat diminati oleh banyak klien. Bagi pribadi, Arsitektur desan juga dapat dimanfaatkan sebagai pegangan dalam mendesain atau tata ruang rumah hunian kita sendiri. Belajar dari hal hal yang paling kecil, mendesain dan menata ruang kamar pribadi kita. Buat perubahan pada interior kamar, warna cat dinding dan lain lain. Banyak sekali yang dapat anda gali dari karya arsitektur desainer.

Saat anda hendak membangun Bangunan impian untuk , maka ada banyak hal yang perlu anda pertimbangkan dengan baik. Dari mulai menyiapkan budget, mendesain bangunan, siapa yang mengawasi, struktur bangunan, dan sebagainya. Masalah-masalah seperti ini seringkali muncul ketika membangun sebuah bangunan. Untuk itu, tidak ada salahnya jika anda menggunakan jasa arsitek. Tentunya ada berbagai alasan menggunakan jasa arsitek begitu penting. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Ahli di bidangnya

Sesuai dengan namanya bahwa jasa arsitek merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang merancang bangunan. Dapat dibayangkan jika mengerjakan desain rumah, saat memilih bahan, hingga menentukan anggaran merupakan makanan sehari-hari seorang arsitek. Bahkan, bisa dibayangkan seorang arsitek agar bisa menjalani profesinya ini harus lulus ujian sertifikasi, terdiri dari 13 poin kompetensi berikut ini.

Perancangan arsitektur

Memiliki kemampuan dalam membuat rancangan arsitektur yang indah, sekaligus memenuhi persyaratan teknis, hingga bertujuan dalam melestarikan lingkungan.

Pengetahuan arsitektur

Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah hingga teori arsitektur yang terdiri dari teknologi, ilmu-ilmu pengetahuan manusia, dan seni.

Pengetahuan seni
Memiliki pengetahuan mengenai seni rupa serta pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur.

Hubungan antara manusia, lingkungan, dan bangunan
Memahami hubungan antara manusia, bangunan gedung, dan lingkungannya. Tidak hanya itu, tetapi juga memahami pentingnya dalam mengaitkan ruang-ruang, bangunan, serta lingkungan tersebut untuk kebutuhan manusia.

Perencanaan dan perancangan kota
Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai perancangan tata kota dan terampil serta mengetahui seperti apa prosesnya.

Pengetahuan daya dukung lingkungan
Diharuskan juga untuk menguasai pengetahuan yang memadai mengenai cara menghasilkan perancangan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Persiapan pekerjaan perancangan
Memahami seperti apa metode penelusuran serta persiapan program rancangan untuk sebuah proyek perancangan.

Peran arsitek di masyarakat
Memahami mengenai keprofesian di bidang arsitektur serta perannya di masyarakat.

Pengertian masalah antar-disiplin
Memahami seperti apa permasalahan struktur, kontruksi, hingga rekayasa yang berhubungan dengan perancangan bangunan.

Pengetahuan fisik serta fisika bangunan
Mengetahui pengetahuan mengenai ilmu fisika, fungsi bangunan dan teknologi supaya bisa memahami kondisi internal dan memberi kenyamanan hingga perlindungan terhadap iklim yang ada di sekitar gedung.

Pengetahuan industri kontruksi dalam melakukan perencanaan
Bisa menguasai pengetahuan yang memadai mengenai industri, peraturan, organisasi, hingga tata cara yang berhubungan dengan proses penerjemahan konsep perancangan agar menjadi bangunan dan proses mempadukan penataan denahnya agar menjadi perencanaan yang menyeluruh.

Penetapan batasan anggaran serta peraturan bangunan
Dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan pembangunan gedung dalam rentang biaya serta peraturan yang berlaku.

Pengetahuan manajemen proyek
Memahami pengetahuan tentang pendanaan proyek, pengendalian biaya pembangunan, dan manajemen proyek.

Dengan begitu tidak diragukan lagi bahwa seorang arsitek memang memiliki banyak ilmu mengenai bagaimana membuat sebuah bangunan, misalnya saja membuat desain rumah minimalis sederhana yang perlu memperhatikan seni, estetika, peraturan, lingkungan, hingga tata kota.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR102
Sub Bidang : Jasa Desain Arsitektural
Lingkup Pekerjaan : Jasa desain arsitektural untuk bangunan dan struktur lainnya, dapat meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan sebagai berikut:
1. Jasa desain skematik yang meliputi penentuan (bersama dengan klien) batasan anggaran dan penjadwalan waktu; serta menyiapkan sketsa yang meliputi floor plans, site plans, dan exterior views.
2. Jasa desain pembangunan yang meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan elektrikal, dan kemungkinan biaya konstruksi; dan Jasa desain akhir yang meliputi spesifikasi tertulis dan gambar yang cocokuntuk digunakan sebagai detail dari pelaksanaan tender dan konstruksi, dan juga nasihat ahli kepada klien pada saat evaluasi tender. 

Nomor Kode AR102
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2014 | Nilai: Rp. 738
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa Penilai Perawatan Dan Kelayakan Bangunan Gedung

 

Setiap struktur bangunan gedung harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak baik dari segi mutu (keamanan bangunan), kenyamanan, sehingga dapat melayani kebutuhan sesuai dengan fungsinya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja suatu gedung adalah:

  • Cuaca, iklim dan lingkungan
  • Vibrasi akibat beban yang bekerja atau penambahan beban
  • Kondisi tanah
  • Adanya Bencana alam, misalnya: Gempa Bumi, Banjir, Tanah Longsor, dll
  • Faktor mutu bahan dan mutu struktur
  • Kualitas pemeliharaan Gedung

Untuk mengetahui kondisi aktual struktur diperlukan serangkaian investigasi, mulai dari investigasi visual, pengujian sampai dengan analisis struktur. 

Berikut tahapan yang dijalankan dalam proses penilaian kelayakan gedung atau bangunan lainnya:

Pengamatan Visual
Pengamatan visual diperlukan sebagai Indikasi awal ada atau tidaknya kerusakan, dimana hal-hal yang menunjukkan kemungkinan adanya kerusakan (seperti: adanya keretakan, lendutan, korosi dll) ditabulasi dan didentifikasi, untuk dilakukan pengujian lanjutan.

Pengujian
Metode pengujian struktur bangunan dapat dilakukan berdasarkan:

  • pendekatan destruktif (Destructive Test)
  • pendekatan non-destruktif (Non-Destructive Test)

Ditinjau dari faktor-faktor keamanan, ekonomis, kemudahan pelaksanaan dan keandalan, metode pengujian Non Destructive Test (NDT) menjadi pilihan yang lebih menguntungkan. Dengan metode Non Destructive Test struktur tidak perlu dirusak untuk keperluan pengujian.

Pengujian Non Destructive Test (NDT) dilakukan dengan kaidah-kaidah teknik yang bisa mengakomodasi kondisi struktur gedung. Dengan melakukan pengujian NDT ini, jika kondisi struktur/ bangunan masih dalam keadaan baik, maka masih dapat difungsikan tanpa harus melakukan perbaikan akibat dilakukannya tes (tidak seperti jika dilakukan dengan destructive test).

Analisis struktur
Berdasarkan data hasil pengujian dibuatlah model struktur dengan bantuan software analisis struktur seperti SAP2000, ETABS, STAADpro ataupun MIDAS GEN.

Dari hasil analisis struktur ini akan diketahui apakah kinerja struktur mampu menahan beban-beban yang bekerja sesuai dengan fungsi bangunan. Jika Kinerja (Kapasitas Struktur) melebihi Beban yang bekerja (dengan faktor keamanan tertentu), maka bangunan dikatakan LAYAK FUNGSI.

Jika tidak maka di desain perkuatan yang diperlukan, LAYAK FUNGSI DENGAN SYARAT misalnya dilakukan perkuatan.

Namun jika tidak dimungkinkan dilakukan perkuatan, maka struktur bangunan dikatagorikan TIDAK LAYAK FUNGSI dan harus dirobohkan.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR103
Sub Bidang : Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung
Lingkup Pekerjaan : Jasa penelitian, nasehat dan rekomendasi yang berkaitan dengan masalah arsitektural dan hal berikut:
1. cara untuk melaksanakan pemeliharaan bangunan, renovasi gedung, dan jasa restorasi bangunan gedung;
2. penilaian kelayakan bangunan gedung termasuk juga didalamnya bangunan yang terkena musibah kebakaran; 3. tata cara penilaian usia bangunan; dan
4. tatacara pembongkaran (demolisi) bangunan gedung Tidak berkaitan dengan proyek konstruksi baru dan penambahan bangunan baru.

Nomor Kode AR103
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 749
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Desain dalam industri konstruksi memiliki peran yang sangat penting. Sebuah desain bangunan dapat menjadi landmark suatu kawasan tertentu. Desain juga dapat menjadi suatu cerminan budaya dan kearifan lokal. Kegalagalan desain dalam industi konstuksi dapat disebabkan oleh proses pengadaan barang atau pun proses kontruksi.

Kegagalan ini dapat berupa gangguan kepada pengguna bangunan itu sendiri, gangguan terhadap pengguna jasa mau pun gangguan terhadap masyarkat sekitar. Salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang arsitek ialah kewajiban terhadap masyarakat. Dalam kewajibannya tersebut seorang arsitek berkewajiban menjaga kadaan fisik dan non fisik lingkungan sekitar, sehingga dapat tercipta lingkungan yang selaras dengan alam. Kewajiban ini wajib dipenuhi seorang arsitek sebagai kode etiknya sebagai profesional arsitek sehingga, apabila hal ini dilanggar keprofesionalan seorang arsitek patut dipertanyakan.

Terbukti dengan banyaknya bangunan yang makin bergaya dan namun tetap fungsional. Semuanya tak hanya diaplikasikan pada gedung-gedung komersial atau bangunan umum, namun juga pada rumah-rumah tinggal khususnya. Tentunya hal ini merupakan kabar yang menggembirakan. Yang pertama untuk masyarakat dan para end user, karena mereka kini mulai sadar akan pentingnya sebuah harmonisasi desain terhadap rumah tinggalnya. Berikutnya tentu bagi kalangan arsitek, bahwasanya kinerja mereka mulai terlihat dan diakui oleh masyarakat luas.

Ada beberapa alasan mengapa anda membutuhkan jasa arsitek, antara lain :

  • Arsitek seorang perancang bangunan yang sudah berpengalaman baik teori maupun praktek.
  • Arsitek mampu memvisualisasikan ide dari si pemilik bangunan/rumah untuk mewujudkannya dalam bentuk bangunan.
  • Arsitek memiliki banyak referensi design bangunan/rumah.
  • Arsitek tetap akan bertumpu pada efisiensi anggaran, tanpa menyesampingkan estetika suatu bangunan.

Jasa Arsitektur Lainnya sangatlah dibutuhkan dalam industri pembangunan, banyaknya pembangunan tanpa perencanaan yang mengakibatkan resiko kegagalan dalam pembangunan juga mengakibat kerugian dalam hal material dan waktu .

klasifikasi untuk Jasa Arsitektur Lainnya sebagai berikut.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR105
Sub Bidang : Jasa Arsitektur lainnya
Lingkup Pekerjaan : Semua jasa yang membutuhkan keahlian arsitek seperti penyiapan promotional material dan presentasi serta as built drawings. Termasuk juga sebagai representasi lapangan saat fase konstruksi, pembuatan manual operasi dan lain sebagainya.

Nomor Kode AR105
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2015 | Nilai: Rp. 1.567
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.

Nomor Kode KL401
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 2015 | Nilai: Rp. 1.253
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Apa itu Menajemen proyek Terkait Kontruksi Bangunan ?

Jasa Menajemen Proyek Terkait Kontruksi Bangunan - Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Dalam bidang konstruksi, management proyek konstruksi merupakan hal yang cukup penting dan sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya pembangunan. Manajemen proyek dalam bidang konstruksi ini dapat diartikan sebagai sebuah metode terkait pengelolaan yang dikembangkansejak pertengahan abad ke-20 secara ilmiah serta intensif dalam rangka menghadapi kegiatan yang selalu berkaitan dengan pembangunan proyek. Selain itu, hal tersebut juga bentuk usaha supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana  secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, keberadaan manajemen proyek kontruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya management yang baik, proyek konstruksi akan sulit berjalan seperti yang telah direncanakan sebalumnya.

Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam melakukan management proyek konstruksi, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pendefinisian Proyek (Project Definition) => mendefinisikan atau mengartikan tujuan proyek beserta berbagagi faktor yang mesti dipertimbangkan.
  • Inisialisasi Proyek (Project Inisialtitation) => melakukan perencanaan awal berkaitan dengan sumber daya yang akan digunakan sebelum suatu proyek.
  • Perencanaan Proyek (Project Planning) => memberikan penjelasan tentangbagaimana sebuah proyek harus dijalankan.
  • Pelaksanaan Proyek (Project Execution ) => melaksanakan pekerjaan supaya proyek konstruksi bisa berhasil dilakukan.
  • Pengendalian dan Pemantauan Proyek (Mentoring and Controling Project) => memantau setiap pekerjaan yang harus dilakukan.
  • Penutupan Proyek (Closing Project) => menerima hasil akhir dari proyek.

Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan mencangkup Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara lain bangunan hunian, dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Lalu bagaimana klasifikasi untuk Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

Klasifikasi : Kunsultansi lainnya
Kode : KL403
Sub Bidang : Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
Lingkup Pekerjaan : Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara lain bangunan hunian, dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Nomor Kode KL403
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) perkotaan,jasa perancangan bagian perkotaan, termasuk juga jasa pengkajian dan jasa penasehatandalam penataan ruang perkotaan.

Nomor Kode PR101
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 1.440
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) wilayahnasional, pulau, provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk juga jasa pengkajian dan jasapenasehatan dalam penataan ruang wilayah yang didalamnya dapat meliputi kawasan koridor pulau, kawasan strategis nasional/provinsi/kabupaten/kota,kawasan andalan, dan kawasan permukiman termasuk ruang terbuka publik/terbuka hijau.

Nomor Kode PR102
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2017 | Nilai: Rp. 1.780
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa pembuatan desain dan rencana dari aesthetic landscapinguntuk taman, lahankomersial dan permukiman. Meliputi penyiapan rencana lapangan, gambar kerja,spesifikasi dan estimasi biaya untuk pengembangan lahan yang menggambarkan konturtanah, tanaman yang akan ditanam, dan fasilitas lain seperti tempat pejalan kaki, pagar,dan area parkir. Termasuk juga didalamnya jasa inspeksi dari pekerjaan selama konstruksi, jasa pengkajian dan penasehatan penataan lingkungan bangunan dan lansekap.

Nomor Kode PR103
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2014 | Nilai: Rp. 1.850
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa perumusan kebijakan strategis operasionalisasi rencana tata ruang (mencakup darat,laut, udara, dan di dalam bumi), jasa pemrograman pemanfaatan ruang perkotaan, wilayah,kawasan/lingkungan, termasuk juga jasa manajemen mitigasi dan adaptasi bencana dankerusakan lingkungan, fasilitasi kemitraan dan pelembagaan dalam penyelenggaraanpenataan ruang.

Nomor Kode PR104
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2015 | Nilai: Rp. 1.441
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa pengawasan teknis penyelenggaraan penataan ruang, jasa audit pemanfaatan ruang,dan pengaturan zonasi, termasuk juga jasa pengkajian dan penasehatan dalampengawasan dan pengendalian penataan ruang.

Nomor Kode PR201
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Pekerjaaan yang dihandle oleh RE101 meliputi rekomendasi, nasihat dan asistensi mengenai rekayasa teknik, termasuk didalamnya melaksanakan studi kelayakan dan dampak dari proyek contohnya antara lain:

  1. Studi dampak topografi dan geologi dalam desain, konstruksi dan biaya dari jalan, saluran pipa dan infrastruktur transportasi lainnya;
  2. Studi dari kualitas atau kecocokan material yang akan digunakan dalam proyek konstruksi dan dampaknya dalam desain, serta konstruksi dan biaya jika menggunakan material yang berbeda;
  3. Studi dampak lingkungan dari proyek konstruksi; dan
  4. Studi keuntungan efesiensi produksi sebagai dampak dari penggunaan alternatif proses, teknologi dan layout. Ruang lingkup dari jasa ini tidak selalu terkait dengan proyek konstruksi namun dapat juga meliputi penilaian dari struktur bangunan dan instalasi mekanikal dan elektrikal, testimoni ahli dalam kasus litigation serta memberikan asistensi kepada pemerintah dalam penyusunan peraturan perundangan

Nomor Kode RE101
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2017 | Nilai: Rp. 1.085
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa desain rekayasa struktur untuk load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Jasa desain ini meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan berikut:

  1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik;
  2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klient pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan
  3. Jasa yang diberikan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE102
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa desain rekayasa khusus lainnya. Termasuk desain rekayasa akustik dan vibrasi, sistem pengendalian lalu-lintas, pengembangan prototype dan desain detail dari produk baru serta jasa desain rekayasa khusus lainnya.

Nomor Kode RE108
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 1.421
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi bangunan gedung untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik ke lapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klien dan penyedia jasa pelaksana konstruksi dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi bangunan gedung.

Nomor Kode RE201
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2014 | Nilai: Rp. 894
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 06 May 2019
Tanggal Cetak Pertama 23 May 2019

Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

Nomor Kode RK001
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 22 June 2022
Tanggal Cetak Pertama 21 June 2025

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air

Nomor Kode RK002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO

Jasa Rekayasa Lainnya

Nomor Kode RK005
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 22 June 2022
Tanggal Cetak Pertama 21 June 2025

Review PT. KRIDA KARYA ADVISORY

Simak cerita kepuasan pelanggan yang telah mencoba layanan kami untuk PT. KRIDA KARYA ADVISORY. Testimoni ini membantu Anda membuat keputusan terbaik.

5.0/5
Excellent
Based on 9 reviews
Excellent
9
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
V

Vino Setiawan

10/23/2021 11:24

Pelayanan yang Ramah dan Profesional

Pelayanan dari perusahaan ini sangat ramah dan profesional. Mereka sangat responsif terhadap setiap permintaan dan pertanyaan. Sangat puas dengan kerja mereka.
R

Rudi Cahyono

05/05/2021 06:28

Kualitas Pekerjaan yang Luar Biasa

Saya sangat terkesan dengan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan ini. Semua pekerjaan dilakukan dengan teliti dan hasilnya luar biasa. Sangat direkomendasikan!
N

Nadia Kusuma

07/24/2022 09:44

Pilihan Terbaik untuk Konstruksi

Perusahaan ini adalah pilihan terbaik untuk setiap proyek konstruksi. Mereka memiliki pengalaman dan keahlian yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap proyek dengan sukses. Sangat direkomendasikan!
F

Fitri Indriani

09/17/2023 17:21

Kerja Bersih dan Rapi

Saya sangat mengapresiasi kerja bersih dan rapi dari perusahaan ini. Semua pekerjaan dilakukan dengan teliti dan detail. Terima kasih!
J

Joko Wibowo

02/07/2022 07:08

Kualitas Pekerjaan yang Luar Biasa

Perusahaan ini memberikan kualitas pekerjaan yang luar biasa. Semua pekerjaan dilakukan dengan teliti dan berkualitas tinggi. Sangat direkomendasikan!
S

Surya Nugraha

09/21/2023 05:56

Hasil Pekerjaan yang Memuaskan

Hasil pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan ini sungguh memuaskan. Semua pekerjaan dilakukan dengan cepat dan berkualitas tinggi. Saya sangat puas dengan kerja mereka.
N

Nadia Pratama

10/16/2022 21:39

Pengerjaan yang Cepat dan Efisien

Perusahaan ini mampu menyelesaikan proyek dengan sangat cepat dan efisien. Semua pekerjaan dilakukan dengan baik dan tepat waktu. Sangat direkomendasikan!
D

Dian Pratiwi

03/10/2022 00:49

Pilihan Terbaik untuk Konstruksi

Perusahaan ini adalah pilihan terbaik untuk setiap proyek konstruksi. Mereka memiliki tim yang handal dan mampu memberikan solusi terbaik untuk setiap masalah yang muncul. Sangat direkomendasikan!
A

Adi

08/14/2021 20:17

Keramahan Tim

Tim mereka sangat ramah dan membantu. Mereka selalu siap menjawab pertanyaan saya dan memberikan solusi terbaik untuk proyek saya. Terima kasih banyak!
Showing 1 - 9 of 9 total
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang PT. KRIDA KARYA ADVISORY yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.