
Pekerjaan Pengecatan adalah pekerjaan akhir (finishing) setelah pekerjaan bagian yang dicat selesai dikerjakan .
TEKNIK PENGECATAN
1. Pengecatan Sistem Manual
Komponen penting dari pengecatan sistem manual adalah Kompresor udara sebagai alat penghasil udara bertekanan, transformer udara sebagai pengatur tekanan udara yang akan digunakan untuk proses pengecatan dan juga berfungsi untuk menyaring minyak dan air yang masuk ke selang yang akan mempengaruhi kualitas pengecatan. Spray gun berfungsi sebagai pengkabut cat, mendorong dan mengarahkan cat pada benda kerja, mengontrol bentuk dan pola pengecatan serta beberapa fungsi lain,
2. Pengecatan dengan sistem celup (dipping)
Pengecatan sistem dipping merupakan proses pencelupan part ke dalam tangki cat, kelebihan cat akan kembali ke dalam tangki cat saat diangkat.
3. Elektrostatik Spaying
Merupakan sistem pengecatan dengan menggunakan media elektrostatis untuk mengarahkan butiran cat ke seluruh luas permukaan benda kerja. Bila dibandingkan dengan sistem spraying biasa untuk waktu dan volume cat yang sama, pada elektrospraying akan didapat jumlah cat yang menempel ke benda kerja lebih banyak
4. Pengecatan dengan sistem aliran (flow coater)
Dilakukan dengan melewatkan part yang akan dicat pada tirai aliran cat. Pada umunya sistem pengecatan ini dipakai untuk pengecatan kaca / back mirror. Pengaturan ketebalan cat dilakukan dengan mengatur viskositas dan kecepatan aliran tirai cat.
5. Elektro Deposition Painting (EDP)
Pada umunya pengecatan dengan sistem ini dipakai untuk keperluan pengecatan primer (lapisan yang terhubung langsung dengan permukaan metal yang dilapisi). Pengecatan sistem ini mempunyai daya rekat dan daya tahan terhadap produksi yang sangat tinggi dan sifat kerataan yang relatif merata.
Pekerjaan konstruksi khusus pengecatan dan pekerjaan konstruksi yang berhubungan dengan interior dan exterior bangunan dan pekerjaan pengecatan dari struktur berat (rekayasa teknik). Tidak termasuk pengecatan atap bangunan.
Status SBU (perkiraan):
š“
Perkiraan di luar jendela 3 tahun dari cetak pertama; verifikasi di kanal resmi
Perkiraan batas berlaku: 19 April 2021
(tanggal cetak pertama + 3 tahun).
| Nomor Kode |
KT003 |
| Kualifikasi |
K1 |
| Kemampuan Dasar |
Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0 |
| Asosiasi |
GAPENSI
|
| Tanggal Permohonan |
12 April 2018 |
| Tanggal Cetak Pertama |
19 April 2018 |
| Perkiraan batas berlaku SBU |
19 April 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
|
| Data di Indokontraktor terakhir diperbarui |
02 July 2025, 07:26 WIB
(sesuai pembaruan terakhir di profil)
|