Direktori Konstruksi — profil perusahaan

TIGA DIMENSI

Ringkasan identitas badan usaha, cakupan subklasifikasi SBU yang terindeks, serta referensi publik untuk penilaian awal mitra atau penyedia. Data disajikan secara informatif berdasarkan sumber terbuka dan pembaruan platform; keabsahan administratif harus dibuktikan melalui dokumen asli dan prosedur resmi yang berlaku.

  • Kab. Wonosobo
  • Konsultan
  • 8 subklasifikasi SBU terindeks
SBU aktif (est.): 0 8 bidang NIB terverifikasi Data diperbarui: April 2026 Asosiasi belum tercatat
Data terverifikasi registrasi resmi Data diperbarui: April 2026 Ā· sinkron ke register resmi / LPJK šŸ”“ SBU kedaluwarsa (estimasi)

Ringkas kemampuan terdaftar: Grade K1 — nilai pekerjaan ≤ Rp 0 (puncak referensi kemampuan dasar; per kode SBU dapat berbeda)

Identitas perusahaan (register)

Nama resmiTiga Dimensi
Kota / KabupatenKab. Wonosobo
ProvinsiJawa Tengah
Tanggal berdiri (Akta) 01 October 2014
Asosiasi —
Alamat terdaftarKenteng RT: 02/03, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia.

Kualifikasi SBU (subklasifikasi)

Grade = kolom kualifikasi register. Batas nilai = kemampuan dasar (nilai) sesuai data registrasi. Status = estimasi dari tanggal cetak pertama + 3 tahun; keputusan resmi mengacu pada instansi berwenang.

Kode Nama bidang Grade Batas nilai pekerjaan (ref.) Status Update data
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 04 September 2020
AR105 Jasa Arsitektur lainnya K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 04 September 2020
KL401 Jasa Konsultansi Lingkungan K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 04 September 2020
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 04 September 2020
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 04 September 2020
RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 04 September 2020
RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian K — ⚪ Tidak dapat diverifikasi 02 July 2025
RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi K — ⚪ Tidak dapat diverifikasi 02 July 2025

Konteks bidang pekerjaan

Subklasifikasi yang terdaftar pada perusahaan ini beserta ringkasan lingkup pekerjaan.

Subklasifikasi

Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

<!DOCTYPE html> <html> <head> </head> <body> <p style="text-align: justify;">AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajia...

Jasa Arsitektur lainnya

<!DOCTYPE html> <html> <head> </head> <body> <p style="text-align: justify;">Desain dalam industri konstruksi memiliki peran yang sangat penting. Sebuah desain bangunan dapat menjadi <a href="https://bondanprihastomo.wordpress.com/seputar-arsitektur-interior/landmark-vista-d...

Tender LPSE relevan (kode SBU & wilayah)

Pengadaan dengan syarat yang memuat kode SBU ini, tahap LPSE yang dianggap masih berjalan, dan (bila grade SBU dikenali) nilai PAGU/HPS dalam rentang yang sesuai grade serta plafon kemampuan dasar perusahaan; diprioritaskan pula kecocokan teks lokasi/wilayah. Daftar dinamis sesuai basis data LPSE.

LPSE

Informasi pada halaman ini bersumber pada data register resmi dan sinkronisasi ke Indokontraktor. Bukan pengganti sertifikat resmi; verifikasi melalui SIKaP atau kanal resmi PUPR sebelum kontrak.

Tentang Tiga Dimensi — Kab. Wonosobo

Tiga Dimensi tercatat sebagai badan usaha jasa konstruksi berbasis di Kab. Wonosobo , Jawa Tengah, Indonesia. Menurut akta pendirian di data kami, tanggal akta: 01 October 2014.

Ringkasan data

Jumlah subklasifikasi SBU yang tercatat: 8. Ringkasan di tabel atas; detail per kode (tanggal cetak, estimasi kedaluwarsa) di akordion Layanan & Kualifikasi.

Untuk portofolio, kontak, atau penawaran kerja sama, hubungi perusahaan melalui kontak resmi di profil.

Layanan terdaftar — Tiga Dimensi

Estimasi masa berlaku SBU: tanggal cetak pertama + 3 tahun; "segera kedaluwarsa" jika sisa ≤3 bulan (perkiraan). Verifikasi resmi melalui kanal pemerintah yang berwenang.

  • AR101 — Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural
  • AR105 — Jasa Arsitektur lainnya
  • KL401 — Jasa Konsultansi Lingkungan
  • RE102 — Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
  • RE103 — Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
  • RE104 — Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
  • RK001 — Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian Ā· KBLI 71102
  • RK003 — Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Ā· KBLI 71102

Detail baris (tanggal cetak, estimasi kedaluwarsa, sinkronisasi): buka akordion Layanan & Kualifikasi.

Klasifikasi konsultan

Berdasarkan kombinasi kode SBU pada register resmi, profil ini dikelompokkan sebagai badan usaha konsultansi jasa konstruksi. Cakupan pekerjaan mengikuti subklasifikasi yang tercantum pada tabel SBU di atas dan pada akordion detail.

Lokasi Tiga Dimensi

Kenteng RT: 02/03, Kab. Wonosobo

Layanan & Kualifikasi Tiga Dimensi

Ringkasan SBU (estimasi): 0 layanan dengan status diperkirakan masih berlaku Ā· 6 diperkirakan sudah kedaluwarsa Ā· 2 tanpa tanggal cetak pertama yang valid (tidak dapat dihitung)

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 03 April 2018
Tanggal Cetak Pertama 19 April 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 04 September 2020 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 19 April 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 02 July 2025, 10:11 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Desain dalam industri konstruksi memiliki peran yang sangat penting. Sebuah desain bangunan dapat menjadi landmark suatu kawasan tertentu. Desain juga dapat menjadi suatu cerminan budaya dan kearifan lokal. Kegalagalan desain dalam industi konstuksi dapat disebabkan oleh proses pengadaan barang atau pun proses kontruksi.

Kegagalan ini dapat berupa gangguan kepada pengguna bangunan itu sendiri, gangguan terhadap pengguna jasa mau pun gangguan terhadap masyarkat sekitar. Salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang arsitek ialah kewajiban terhadap masyarakat. Dalam kewajibannya tersebut seorang arsitek berkewajiban menjaga kadaan fisik dan non fisik lingkungan sekitar, sehingga dapat tercipta lingkungan yang selaras dengan alam. Kewajiban ini wajib dipenuhi seorang arsitek sebagai kode etiknya sebagai profesional arsitek sehingga, apabila hal ini dilanggar keprofesionalan seorang arsitek patut dipertanyakan.

Terbukti dengan banyaknya bangunan yang makin bergaya dan namun tetap fungsional. Semuanya tak hanya diaplikasikan pada gedung-gedung komersial atau bangunan umum, namun juga pada rumah-rumah tinggal khususnya. Tentunya hal ini merupakan kabar yang menggembirakan. Yang pertama untuk masyarakat dan para end user, karena mereka kini mulai sadar akan pentingnya sebuah harmonisasi desain terhadap rumah tinggalnya. Berikutnya tentu bagi kalangan arsitek, bahwasanya kinerja mereka mulai terlihat dan diakui oleh masyarakat luas.

Ada beberapa alasan mengapa anda membutuhkan jasa arsitek, antara lain :

  • Arsitek seorang perancang bangunan yang sudah berpengalaman baik teori maupun praktek.
  • Arsitek mampu memvisualisasikan ide dari si pemilik bangunan/rumah untuk mewujudkannya dalam bentuk bangunan.
  • Arsitek memiliki banyak referensi design bangunan/rumah.
  • Arsitek tetap akan bertumpu pada efisiensi anggaran, tanpa menyesampingkan estetika suatu bangunan.

Jasa Arsitektur Lainnya sangatlah dibutuhkan dalam industri pembangunan, banyaknya pembangunan tanpa perencanaan yang mengakibatkan resiko kegagalan dalam pembangunan juga mengakibat kerugian dalam hal material dan waktu .

klasifikasi untuk Jasa Arsitektur Lainnya sebagai berikut.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR105
Sub Bidang : Jasa Arsitektur lainnya
Lingkup Pekerjaan : Semua jasa yang membutuhkan keahlian arsitek seperti penyiapan promotional material dan presentasi serta as built drawings. Termasuk juga sebagai representasi lapangan saat fase konstruksi, pembuatan manual operasi dan lain sebagainya.

Nomor Kode AR105
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 03 April 2018
Tanggal Cetak Pertama 19 April 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 04 September 2020 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 19 April 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 02 July 2025, 10:11 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.

Nomor Kode KL401
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 03 April 2018
Tanggal Cetak Pertama 19 April 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 04 September 2020 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 19 April 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 02 July 2025, 10:11 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa desain rekayasa struktur untuk load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Jasa desain ini meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan berikut:

  1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik;
  2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klient pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan
  3. Jasa yang diberikan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE102
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 03 April 2018
Tanggal Cetak Pertama 19 April 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 04 September 2020 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 19 April 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 02 July 2025, 10:11 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender; layanan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE103
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 03 April 2018
Tanggal Cetak Pertama 19 April 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 04 September 2020 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 19 April 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 02 July 2025, 10:11 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa pembuatan desain rekayasa engineering untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya, dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya, dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu, dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan.

Layanan pada saat fase konstruksi termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Klafikasi Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Sbu sebagai berikut :

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi. Termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Nomor Kode RE104
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 03 April 2018
Tanggal Cetak Pertama 19 April 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 04 September 2020 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 19 April 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 02 July 2025, 10:11 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

Nomor Kode RK001
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU Tidak dapat dihitung (tanggal cetak pertama tidak valid atau kosong).
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui Tidak tercatat

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Nomor Kode RK003
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU Tidak dapat dihitung (tanggal cetak pertama tidak valid atau kosong).
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui Tidak tercatat

FAQ Tiga Dimensi Kab. Wonosobo

  • Apakah perusahaan Anda memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial perusahaan?

    Kami memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial perusahaan dengan berkontribusi pada masyarakat dan lingkungan sekitar melalui berbagai program CSR.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki program keberlanjutan atau ramah lingkungan?

    Kami aktif dalam memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap proyek yang kami kerjakan, termasuk penggunaan material ramah lingkungan dan praktik konstruksi yang berkelanjutan.

  • Bagaimana cara menghubungi tim layanan pelanggan jika ada pertanyaan?

    Anda dapat menghubungi tim layanan pelanggan kami melalui email atau nomor telepon yang tersedia di website.

  • Apakah perusahaan Anda terlibat dalam pembangunan rumah dan permukiman?

    Ya, kami terlibat dalam proyek pembangunan rumah dan permukiman untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

  • Bagaimana cara memantau dan melacak perkembangan proyek secara real-time?

    Kami menggunakan sistem manajemen proyek modern untuk memantau dan melacak perkembangan proyek secara real-time, memberikan informasi yang akurat kepada klien.

  • Bagaimana perusahaan Anda mengelola proyek berskala besar?

    Kami memiliki tim proyek yang berpengalaman dalam mengelola proyek berskala besar dengan efisien dan efektif, memastikan pelaksanaan yang tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas.

  • Bagaimana perusahaan Anda menjaga keberlanjutan lingkungan dalam setiap proyek?

    Kami mengimplementasikan praktik konstruksi berkelanjutan dan menggunakan material ramah lingkungan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

  • Bagaimana perusahaan Anda berkomitmen pada standar kualitas internasional?

    Kami berkomitmen pada standar kualitas internasional dan terus meningkatkan keunggulan layanan melalui sertifikasi dan akreditasi.

  • Bagaimana perusahaan Anda memastikan kepuasan pelanggan?

    Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang memenuhi atau melampaui harapan pelanggan, dengan mendengarkan masukan dan umpan balik secara terus-menerus.

  • Bagaimana cara memantau kualitas proyek dari jarak jauh?

    Kami menggunakan teknologi terkini untuk memantau kualitas proyek secara real-time dan memberikan laporan berkala kepada klien.

  • Bagaimana cara menghubungi tim pemasaran atau layanan pelanggan?

    Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, Anda dapat menghubungi tim pemasaran atau layanan pelanggan kami melalui email atau nomor telepon yang tersedia di website.

  • Apakah perusahaan Anda menerima subkontrak atau proyek kecil?

    Ya, kami terbuka untuk bekerja sama dalam proyek besar maupun kecil sesuai dengan kebutuhan klien.

  • Bagaimana perusahaan Anda menjamin kepuasan pelanggan?

    Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan kepuasan pelanggan dengan mendengarkan masukan dan umpan balik secara aktif.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki kebijakan untuk meminimalkan dampak lingkungan?

    Kami memiliki kebijakan untuk meminimalkan dampak lingkungan melalui praktik konstruksi berkelanjutan dan penilaian dampak lingkungan.

  • Bagaimana perusahaan Anda mengukur keberhasilan proyek konstruksi?

    Kami mengukur keberhasilan proyek konstruksi berdasarkan kualitas hasil pekerjaan, kepuasan pelanggan, serta kepatuhan terhadap tenggat waktu dan anggaran.

  • Bagaimana perusahaan Anda menangani proyek dengan tenggat waktu yang ketat?

    Kami memiliki pengalaman dalam menangani proyek dengan tenggat waktu yang ketat dan memiliki strategi manajemen yang efektif untuk memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.

Ulasan Tiga Dimensi

Simak cerita kepuasan pelanggan yang telah mencoba layanan kami untuk Tiga Dimensi. Testimoni ini membantu Anda membuat keputusan terbaik.

0/5
Not Rate
Based on 0 reviews
Excellent
0
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
No Review
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang Tiga Dimensi yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.