| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
|
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
|
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE-202 (Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi), atau RK-003 (Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
|
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
|
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
|
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
|
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
|
||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
|
||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
|
||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi Daftar Hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian LembagaPerangkat Daerah atau sebagai pegawai KementerianLembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
|
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memenuhi ambang batas persyaratan kualifikasi teknis 60 |
| Nama Tender | : | PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PJN WILAYAH BOLAANG MONGONDOW Seleksi Ulang |
| Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
| Satuan Kerja | : | Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Prov Sulawesi Utara |
| PAGU | : | Rp. 3.145.637.000,00 (3,0 M) |
| Lokasi Pekerjaan | : | SULAWESI UTARA - Bolaang Mongondow Selatan (Kab.) SULAWESI UTARA - Bolaang Mongondow Timur (Kab.) SULAWESI UTARA - Bolaang Mongondow Utara (Kab.) SULAWESI UTARA - Kotamobagu (Kota) SULAWESI UTARA - Bolaang Mengondow (Kab.) |
| Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
| Tanggal | : | 16-Nopember-2022 s/d 15-Desember-2022 |
| Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
|---|---|---|
| 37227292 | PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PJN WILAYAH BOLAANG MONGONDOW | APBN |
SULAWESI UTARA - Bolaang Mongondow Selatan (Kab.) SULAWESI UTARA - Bolaang Mongondow Timur (Kab.) SULAWESI UTARA - Bolaang Mongondow Utara (Kab.) SULAWESI UTARA - Kotamobagu (Kota) SULAWESI UTARA - Bolaang Mengondow (Kab.)
Tanggal disusun dari teks rencana umum dan jadwal pada halaman tender. Tahap yang ditandai aktif mengacu pada keterangan “Tahap saat ini” pada paket ini.
Perkiraan otomatis dari syarat + rentang nilai pekerjaan; bukan pengganti verifikasi LPSE/LPJK.
| Grade | Status | Penjelasan |
|---|---|---|
| K1 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| K2 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| K3 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M1 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M2 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M3 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| B1 | ⚠ | Grade memenuhi syarat minimum, namun rentang nilai pekerjaan untuk grade ini tampak di luar HPS paket—cek SBU lain atau KSO. |
| B2 | ✓ | Memenuhi plafon nilai pekerjaan LPJK (referensi) dan tidak di bawah grade minimum tender. |
| B3 | ✓ | Memenuhi plafon nilai pekerjaan LPJK (referensi) dan tidak di bawah grade minimum tender. |
Profil publish dengan SBU + grade yang cocok; opsional filter nama provinsi pada lokasi tender.
Belum ada profil yang cocok dengan filter SBU/grade/lokasi—buka direktori dan sesuaikan filter manual.
Buka direktori kontraktor →Nilai HPS berada pada segmen besar. Untuk lokasi yang mengandung "Sulawesi Utara", pool penyedia di direktori cenderung lebih sempit di luar Jawa—siapkan bukti pengalaman dan cadangan subkontraktor.
Lokasi pekerjaan tampak berada di sekitar Sulawesi Utara. Pertimbangkan biaya mobilisasi, pajak daerah, dan ketersediaan tenaga kerja lokal saat menghitung HPS internal.
Profil pekerjaan konstruksi: fokus pada kesesuaian SBU (SBU sesuai dokumen), grade Besar, dan kemampuan nilai per baris SBU di LPJK.
Acuan umum: UU Pengadaan Barang/Jasa, Perpres/Perka LKPP terkait, serta peraturan LPJK untuk SBU dan grade. Validasi final pada dokumen lelang resmi.
Tautan LPSE resmi, ringkasan analitik, dan tender serupa yang masih buka ditampilkan di blok ringkasan tepat di bawah peta lokasi.
Sumber agregator tambahanInformasi dan data tentang PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PJN WILAYAH BOLAANG MONGONDOW Seleksi Ulang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.