Akhir-akhir ini, minat mengendarai skuter listrik meningkat tajam. Apalagi semenjak perusahaan teknologi Grab merilis layanan GrabWheels sehingga siapapun dapat dengan mudah menyewa skuter listrik. Banyak pihak juga kemudian menyediakan penyewaan skuter listrik, terutama di kota wisata dan kota-kota besar. Kita bisa melihat orang mengendarai skuter listrik ini di jalanan, taman, atau bahkan trotoar.
Secara internasional, skuter listrik biasa disebut dengan istilah e-scooter atau electric kick-scooter. Terdapat kata “kick” yang berarti tendangan/pancalan dimaksudkan untuk membedakan antara skuter papan dengan skuter berupa sepeda motor. Sedangkan di Indonesia sendiri, kendaraan ini populer memiliki sebutan otoped listrik atau skutik (akronim dari skuter listrik).
Skuter listrik adalah skuter yang mengandalkan energi listrik untuk melakukan pergerakannya. Skuter listrik ditopang oleh dua atau tiga roda dan sebuah papan panjang yang disebut dengan istilah dek. Terdapat setang dengan gagang yang menyambung ke dek untuk mengemudikan skuter. Oleh karena ditunjang oleh daya listrik, skuter ini tidak mengeluarkan suara bising dan asap ketika dikendarai.
Rata-rata skuter listrik didesain untuk dikendarai hanya oleh satu orang dengan posisi berdiri. Namun beberapa variasi terbaru ada pula yang dilengkapi tempat duduk. Kecepatan normal skuter listrik sekitar 20 km/jam hingga 50 km/jam, beberapa model ada yang mampu menempuh kecepatan 80 km/jam. Selain mudah dikendarai, skuter listrik ini juga mudah dibawa karena bisa dilipat dan bobotnya ringan.
Ajak Motor Vehicle adalah perusahaan pertama yang memproduksi skuter listrik di tahun 1900-an. Setelah perusaahan dari New York tersebut, kemudian Ransome bersama French Corporation menyusul dengan membuat sepeda listrik pada awal tahun 1920-an. Application Electro Mecanique juga turut membuat sepeda listrik tersebut. Pada tahun 1927, penemuan mereka dinamai dengan sebutan Electrocyclette. Namun bentuk kendaraan elektrik mereka saat itu lebih mendekati bentuk sepeda roda 3 daripada skuter.
Ketika masa Perang Dunia II, penggunaan bahan bakar begitu berlebihan sehingga terancam habis. Lalu orang-orang mulai mencari cara alternatif agar kendaraan tidak hanya bergantung ke bahan bakar gas. Pada saat itulah, Earle Williams melakukan penelitian dan hasilnya bahan bakar gas dapat digantikan dengan siklus listrik. Semenjak itulah, perkembangan skuter listrik semakin pesat. Baru pada awal tahun 2000an, skuter listrik berhasil menjadi trend baru di masyarakat umum.
Skuter listrik sebenarnya boleh dan bisa dikendarai oleh anak-anak, remaja, dan dewasa. Tentunya ada skuter khusus anak-anak tersendiri dan ada skuter khusus orang dewasa. Namun tidak semua negara memperbolehkan anak-anak mengendarai skuter listrik karena dinilai berbahaya. Apalagi jika dikendarai di tempat yang ramai atau jalan raya. Di Indonesia, pemerintah membatasi pengendara skuter listrik minimal berumur 12 tahun.
Skuter listrik untuk anak dan dewasa memiliki beberapa perbedaan yang signifikan dalam hal ukuran dan kekuatan materialnya. Skuter anak memiliki ukuran yang pastinya lebih kecil dan bobotnya ringan. Materialnya berupa plastik dan mesin yang tidak terlalu kuat sehingga cenderung tidak awet. Skuter tersebut tak lebih dari sekadar mainan karena memang tidak diperuntukkan untuk penggunaan di jalan umum.
Terakhir, skuter listrik dewasa merupakan tipe skuter listrik yang banyak ditemui di pasaran. Materialnya kokoh, baterainya besar, dan mesinnya lebih bertenaga. Skuter ini mampu memuat orang dengan berat badan maksimal 100 kg. Para remaja lebih disarankan untuk menggunakan skuter ini karena skuter anak tidak mampu menopang beban berlebih. Skuter ini juga aman dikendarai di jalanan asal mengikuti peraturan yang berlaku.