Bagi lulusan Teknik Sipil yang ingin bekerja di bidang konstruksi wajib untuk mengetahui cara mendapatkan SKA Teknik Sipil sebelum mendapatkan pekerjaan tersebut. Adanya SKA tersebut secara tidak langsung sebenarnya menunjukkan kesiapan tenaga kerja konstruksi di sebuah negara. Hal ini penting untuk mendukung proses pekerjaan konstruksi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

Proses penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan mewajibkan ketersediaan SDM atau tenaga kerja konstruksi yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang memadai. Seorang lulusan teknik sipil dapat dikatakan kompeten ketika memiliki sertifikat yang menjadi bukti kompetensinya. Dengan adanya sertifikat tersebut, pemilik sertifikat dapat menjadikannya sebagai bukti keahlian dan pengakuan legal terhadap ilmu atau kompetensi yang dimilikinya.

SKA diperoleh dari pengalaman tenaga selama ini dan memiliki sikap kerja yang sesuai Standar Kompetensi Kerja yang telah ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 2 Th 2017 mengenai Jasa Konstruksi dan Undang Undang Nomor 13 th 2003 mengenai Ketenagakerjaan.


Fungsi SKA Tenaga Kerja Konstruksi

Semua tenaga kerja konstruksi saat ini diwajibkan memiliki SKA. Fungsi utama dari SKA adalah sebagai bukti bahwa seorang tenaga konstruksi memiliki keterampilan atau keahlian agar dapat menampilkan kompetensinya. Berikut ini adalah beberapa fungsi SKA 

  • Program pembinaan pelatihan dan pembinaan kompetensi konstruksi secara berkelanjutan di level ahli atau terampil

  • Menunjukkan kekuatan dan kemampuan tenaga kerja konstruksi Indonesia dalam rangka mendukung sektor konstruksi yang berdaya saing dan inovatif

  • Membuat usaha jasa konstruksi di tanah air agar lebih handal, kokoh, memiliki daya saing tinggi, dan memberikan pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

  • Memenuhi tuntutan kebutuhan tenaga kerja konstruksi domestic maupun internasional

  • Mendukung profesionalisme tenaga kerja konstruksi

  • Menjamin kualitas kompetensi SDM konstruksi sesuai pelatihan dan keterampilannya

  • Meyakinkan para kontraktor atau investor dari luar negeri ketika hendak merekrut tenaga kerja konstruksi dari Indonesia.


Syarat Pendidikan SKA Teknik Sipil

Bagi lulusan sarjana Teknik Sipil ada beberapa sertifikat keahlian yang dapat diajukan untuk  di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Ahli Teknik Bangunan Gedung

  • Ahli Teknik Jembatan

  • Ahli Teknik Jalan

  • Ahli Keselamatan Jalan

  • Ahli Teknik Terowongan

  • Ahli Teknik Jalan Rel

  • Ahli Teknik Landasan Terbang

  • Ahli Teknik Sumber Daya Air

  • Ahli Teknik Dermaga

  • Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan

  • Ahli Geoteknik

  • Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan

  • Ahli Teknik Bendungan Besar

  • Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai


Cara Mendapatkan SKA

SKA diterbitkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Untuk cara mendapatkan SKA Teknik Sipil, Anda tentu wajib mengetahui langkah – langkah atau prosedur yang harus dilakukan. Berikut adalah cara mendapatkan SKA bagi tenaga kerja konstruksi Indonesia


  • Pemohon SKA mengajukan surat permohonan sertifikat. Surat tersebut dilengkapi dengan dokumen sesuai format berkas elektronik sesuai persyaratan pada LPJK lewat asosiasi. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut

  1. Mengisi data pribadi

  2. Dokumen pindaian KTP pemohon

  3. Dokumen pindaian NPWP pemohon untuk tenaga kerja kualifikasi jabatan ahli atau teknisi

  4. Swafoto pemohon saat proses pendaftaran

  5. Alamat surat elektronik (e-mail) yang aktif dan nomor telepon untuk setiap identitas


  • Permohonan Konversi SKA ke Sertifikat Elektronik

  1. Pemohon wajib menyertakan pindaian SKA

  2. Pemohon konversi SKA bentuk fisik ke sertifikat elektronik dapat mengklaim e-sertifikat dari situs LPJK.


Demikian beberapa syarat dan cara mendapatkan SKA untuk lulusan Teknik Sipil. Adanya SKA ini tentu membantu para tenaga konstruksi dari lulusan Teknik Sipil untuk memiliki spesialisasi keterampilan sesuai dengan bidangnya.

Adanya tenaga konstruksi yang ahli di bidangnya tentu dapat mewujudkan infrastruktur yang berkualitas baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tenaga tersebut memiliki kompetensi karena sudah mengikuti proses penilaian atau asesmen dari lembaga resmi. Tenaga kerja yang sudah dinyatakan kompeten ini akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensinya. 

Jadi bagi Anda yang belum memiliki sertifikat keahlian dapat segera mencoba cara mendapatkan SKA Teknik Sipil sesuai dengan bidang keahlian yang diharapkan. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar proses untuk mendapatkan SKA tersebut dapat berjalan dengan lancar.