APD atau Alat Pelindung Diri merupakan suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi tenaga kerja yang berfungsi untuk memproteksi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja dan penyakit akibat kerja. Penggunaan alat pelindung diri di Indonesia seringkali dianggap tidak penting oleh sebagian para pekerja, karena kesadaran dan kedisiplinan para pekerja masih tergolong rendah. Meskipun secara teknis APD tidaklah sempurna dapat melindungi tubuh, akan tetapi dapat mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan yang terjadi.

Berikut di bawah ini akan kami paparkan mengenai jenis-jenis alat pelindung diri (APD) beserta fungsi dan manfaatnya.




Baca Juga: Harga Vertical Blind, Berbagai Tipe dan Ukuran Vertical Blinds

Jenis-Jenis APD




Salah satu pekerjaan yang membutuhkan APD


Berikut ini jenis-jenis APD yang wajib ada di tempat kerja :

1) Alat pelindung kepala

Alat pelindung kepala merupakan alat pelindung yang digunakan untuk melindungi kepala dari risiko benturan, kejatuhan, terkena benda tajam atau benda keras, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan kimia, melindungi kepala dari kotoran debu, melindungi rambut dari bahaya terjerat oleh mesin- mesin yang berputar, dan perubahan suhu yang ekstrim.

Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, penutup atau pengaman rambut (hair cap), dan lain-lain.

2) Alat pelindung mata dan muka

Alat pelindung mata dan muka merupakan alat pelindung yang digunakan untuk melindungi mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel kecil, percikan benda-benda kecil, panas, atau uap panas, radiasi pengion dan non-pengion, pancaran cahaya, benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam yang dapat merusak mata.

Penggunaan alat pelindung mata dan muka disesuaikan dengan jenis dan lingkungan pekerjaan, terdiri dari kacamata pengaman (spectacles), goggles, tameng muka (face shield), masker selam, dan kacamata pengaman dalam kesatuan (full face masker).

3) Alat pelindung telinga

Alat pelindung telinga merupakan alat pelindung yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan.

Jenis alat pelindung telinga terdiri dari sumbat telinga (ear plug) dan penutup telinga (ear muff).

4) Alat pelindung pernapasan beserta perlengkapannya

Alat pelindung pernapasan berfungsi untuk melindungi organ pernafasan pekerja dari cemaran bahan kimia, mikroorganisme, partikulat, kabut (aerosol), uap, gas dan lain sebagainya.

Alat pelindung pernapasan memastikan udara yang dihirup oleh seseorang berkualitas baik. Jenis-jenisnya terdiri dari:

  • Masker debu (penutup mulut dan hidung)
  • Air-line respirator
  • Air-supplied suits and hood respirator dengan suplai udara mengarahkan ke zona pernafasan pekerja
  • Re-breather
  • Constant Flow Supplied Air Mask Airline Respirator System & Full Face Gas Mask
  • Air-purifyng respirators yang digunakan jika udara cukup mengandung oksigen tetapi terkontaminasi zat berbahaya. Alat ini memiliki filter, catrigde atau tabung yang dapat menyaring dan menghilangkan gas dan partikulat
  • Tangki selam dan regulator (Self-Contained Underwater Breathing Apparatus/ SCUBA)
  • Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  • Canisters or Chemical Cartridge
  • Emergency breathing apparatus


5) Alat pelindung tangan

Alat pelindung tangan (sarung tangan) berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari tangan dari bahaya bahan kimia yang mudah terabsorbsi oleh kulit, bahan kimia yang mudah terbakar, bahan kimia korosif, benda tajam, tersengat listrik, suhu tinggi dan rendah. Jika sarung tangan terkontaminasi, maka harus dibersihkan dan dibuang sesegera mungkin.

Pemilihan yang tepat untuk bahan sarung tangan sangat penting untuk kinerja sarung tangan. Dalam memilih sarung tangan harus diperhatikan permeabilitas bahan sarung tangan, waktu pemakaian bahan kimia, suhu bahan kimia, ketebalan bahan sarung tangan, dan jumlah bahan kimia yang dapat diserap oleh bahan sarung tangan (efek kelarutan). Bahan sarung tangan sangat bervariasi misalnya, neoprene yang baik untuk perlindungan terhadap semua jenis minyak, hidrokarbon alifatik, dan pelarut tertentu lainnya, tetapi tidak cocok untuk digunakan saat bekerja dengan hidrokarbon aromatik, hidrokarbon terhalogenasi, keton, dan pelarut lainnya.

Jenis pelindung tangan terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit, kain kanvas, kain atau kain berpelapis, karet, dan sarung tangan yang tahan bahan kimia.

6) Alat pelindung kaki

Alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki pekerja dari  bahaya yang ada di lingkungan kerjanya seperti tertimpa atau berbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, tumpahan bahan kimia berbahaya dan jasad renik, dan terpleset.

Jenis alat pelindung kaki berupa sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan, pengecoran logam, industri, kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat kerja yang basah atau licin, bahan kimia dan jasad renik, serta bahaya binatang.

7) Pakaian pelindung

Pakaian pelindung digunakan untuk melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dan pakaian yang dikenakan pekerja dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan benda-benda panas, percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi, zat kimia dan mikrobiologi.

Jenis alat pelindung tubuh terdiri dari apron, jaket, rompi (Vests), celemek (Apron/ Coveralls), jas lab, full body suits.

8) Alat pelindung jatuh perorangan

Alat pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidak masuk ke tempat yang mempunyai potensi jatuh atau menjaga pekerja berada pada posisi kerja yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantung dan menahan serta membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantai dasar.

Jenis alat pelindung jatuh perorangan terdiri dari sabuk pengaman tubuh (harness), karabiner, tali koneksi (lanyard), tali pengaman (safety rope), alat penjepit tali (rope clamp), alat penurun (decender), alat penahan jatuh bergerak (mobile fall arrester), dan lain-lain.

9) Pelampung

Pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau dipermukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur keterapungan (buoyancy) pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam (negative buoyant) atau melayang (neutral buoyant) di dalam air.

Jenis pelampung terdiri dari jaket keselamatan (life jacket), rompi keselamatan (life vest), rompi pengatur keterapungan (Bouyancy Control Device).


APD Bidang Konstruksi

Berikut alat pelindung diri yang digunakan dalam pekerjaan bidang konstruksi yaitu :


  1. Safety helmet, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi kepala dari bahaya seperti kejatuhan benda-benda, terbentur benda keras yang dapat membahayakan kepala saat bekerja.
  2. Safety shoes, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi kaki dari bahaya seperti tertimpa bendabenda berat, terkena benda-benda tajam, tertumpah bahan-bahan kimia yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
  3. Sarung tangan, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi tangan dari bahaya pada saat bekerja sehingga terhindar dari cedera tangan seperti teriris, tergores ataupun terkena bahan-bahan kimia.
  4. Kacamata pengaman, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi mata dari bahaya yang dapat mengganggu mata seperti masuknya debu, radiasi, percikan bahan kimia yang dapat berakibat fatal seperti kebutaan.
  5. Penutup telinga, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi telinga dari bahaya seperti kebisingan pada saat bekerja.
  6. Masker, yaitu APD yang berfungsi untuk menyaring udara yang akan dihirup pada saat bekerja sehingga tidak membahayakan pernapasan.
  7. Pelindung wajah, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi wajah agar tidak terkena benda-benda berbahaya dan bahan-bahan kimia.



Baca Juga: Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Pengadaan Pekerjaan Pemeliharaan Alkes Dan Non Alkes

Manfaat Penggunaan APD




Tujuan penggunaan alat pelindung diri (APD) adalah untuk melindungi tubuh dari cedera atau bahaya pekerjaan yang dapat menyebabkan kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja. Sehingga penggunaan alat pelindung diri bermanfaat bukan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri tetapi juga bagi orang di sekelilingnya. Berikut ini manfaat penggunaan APD:


  1. Mengontrol pajanan suatu sumber bahaya di tempat kerja.
  2. Memberikan suasana kerja yang menunjang rasa aman bagi pekerja. Dengan kondisi lingkungan yang sehat dan nyaman tersebut bisa meminimalisir kelelahan tenaga kerja yang merupakan faktor risiko terjadinya kecelakaan kerja. 

Demikianlah ulasan mengenai jenis-jenis alat pelindung diri dan manfaatnya. Penggunaan alat pelindung diri pada pekerja memerlukan pengawasan yang ketat yang dilakukan oleh pengawas proyek, bila perlu apabila ada pekerja yang tidak menggunakan APD saat bekerja maka pengawas bisa memberikan sanksi kepadanya. Hal tersebut demi terwujudnya lingkungan kerja yang baik.

Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2020/02/alat-pelindung-diri-apd.html