Kadar Air Kayu dan Penyusutan Kayu, Pentingnya Kayu Kering untuk Mebel

Kadar Air Kayu dan Penyusutan Kayu, Pentingnya Kayu Kering untuk Mebel. Dalam proses penggunaan kayu untuk konstruksi atau mebel diperlukan kayu yang sudah cukup kering. Sebab kayu yang masih basah atau belum kering akan menyebabkan susut kayu yang mengakibatkan perubahan bentuk dan kerusahan struktur bangunan atau mebel dalam jangka panjang.

Penyusutan yang terekspresikan secara nyata menjadikan kayu berkurang dimensinya, merupakan hal yang paling bertanggung jawab terhadap beberapa hal yang merugikan. Besarnya nilai penyusutan dan besarnya perbedaan antara penyusutan dalam arah tanegnsial dan radial mempunyai hubungan yang bersifat langsung terhadap cacat pengeringan.

Bentuk-bentuk kerugian ini dapat berupa pelepasan mats kayu dari sortimwen, pemelengkungan dan pemuntiran pada sortimen, retak pada permukaan atau ujung sortimen, cacat indung madu (honeycombing), kolep (pemimpesan kayu) dan kulit mengeras. Semua ini merupakan hal yang sangat merugikan bagi pengguna kayu.

 

Kadar air dari pohon hidup dapat mencapai 40% – 200% dari berat kayu kering tanur (Frick Heinz, dkk, 1999). Kayu merupakan bahan yang dapat menyerap air dan melepaskannya sesuai keadaan udara disekitarnya (hygroscopic), dan dapat mengembang atau menyusut sesuai kandungan air di dalamnya.

Menurut Frick dkk (1999) kayu akan melepas atau menyerap air di sekelilingnya sampai banyaknya air di dalam kayu setimbang dengan MC udara di sekelilingnya. MC kayu pada keadaan setimbang dengan MC udara tersebut dinamakan kadar air kesetimbangan, dan besarnya dinyatakan dalam % terhadap berat kayu kering tanur. Kadar air kayu yang selalu berhubungan dengan perubahan udara cenderung berubah ke arah titik kesetimbangan.

Air yang dikandung oleh kayu dibedakan dalam dua macam, yaitu:

Apabila semua air bebas telah dilepaskan/menguap dan hanya tertinggal air yang terikat saja, maka dikatakan kayu telah mencapai titik jenuh serat (fibre saturation point), yang besarnya kira-kira pada keadaan kadar air 30%.

 

Penyusutan kayu (Frick Heinz dan Koesmartadi Ch, 1999) terjadi apabila kadar air berkurang/dilepas sampai di bawah titik jenuh serat (<30%). Besarnya penyusutan sebanding dengan banyaknya air yang dilepas di bawah titik jenuh serat tersebut. Kayu yang dikeringkan sampai MC 15% akan menyusut sampai kira-kira setengah penyusutan maksimal. Sebaliknya untuk setiap kenaikan MC 1%, kayu akan mengembang 1/130 dari pengembangan maksimal.

Penyusutan dan pengembangan kayu dinyatakan dengan prosentase dari dimensi kayu pada keadaan basah atau kadar airMC di atas titik jenuh serat (>30%). Penyusutan kayu dapat terjadi pada 3 (tiga) arah, yaitu: 1. arah sejajar arah serat (longitudinal); 2. arah melintang lingkaran tumbuh (radial); dan 3. arah lingkaran tumbuh (tangensial). Untuk lebih jelasnya lihat Gambar 1.13.

Penyusutan arah tangensial lebih besar dari penyusutan arah radial, dan penyusutan arah longitudinal sangat kecil. Besarnya penyusutan untuk masing-masing arah adalah:

Melihat pengaruh MC terhadap muai susut kayu maka sudah seharusnya penggunaan kayu harus mengalami proses kiln dry atau proses oven. Pengeringan kayu sampai kadar antara 12%-15% dirasa sudah cukup aman, sehingga konstruksi mebel tidak banyak mengalami perubahan karena susut. Sementara jika digunakan untuk produksi pintu maka kekeringannya diusahakan semaksimal mungkin, sebab muai susut kayu berakibat pintu melengkung atau retak dan sulit ditutup.