Kendaraan listrik sekarang ini sudah menjadi trend yang marak digemari masyarakat di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Penggunaannya semakin meningkat karena kendaraan listrik dianggap lebih ramah lingkungan dan mudah dioperasikan. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengeluarkan regulasi khusus untuk penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi.
Nah, salah satu produk kendaraan listrik yang sedang populer yaitu sepeda listrik. Pengguna sepeda di dunia sudah lebih dari satu miliar di dunia, dan dari semua itu diharapkan pada 2023 sekitar 40 juta di antaranya adalah sepeda listrik. Di banyak negara lain, sepeda listrik sudah gampang ditemui di jalanan. Namun untuk Indonesia sekarang ini masih dalam proses pengenalan sehingga belum terlalu pesat. Agar semakin akrab, simak uraian di bawah ini untuk mengenal sepeda listrik dan perkembangannya secara lebih dekat.
Pada dasarnya sepeda listrik adalah sepeda kayuh biasa yang ditunjang dengan berbagai komponen kelistrikan berupa baterai, motor/dinamo, dan pengontrol yang saling bersinergi. Secara singkat dapat dikatakan bahwa sepeda listrik ini bekerja dengan cara mengkonversi energi listrik dari baterai menjadi energi gerak melalui dinamo. Dinamo yang kemudian mengalami gerakan berputar akan meneruskannya ke bagian roda belakang sehingga sepeda listrik bisa berjalan tanpa harus dikayuh.
Meskipun ditunjang oleh energi listrik agar bisa bergerak, sepeda listrik tetap bisa dikendarai dengan dikayuh seperti sepeda pada umumnya. Cara mengayuhnya pun sama saja sehingga tidak memerlukan teknik khusus. Jadi, keberadaan komponen kelistrikan di dalamnya bukan untuk secara utuh menggantikan tenaga manusia, namun lebih dimaksudkan untuk menambah tenaga berkendara. Dengan begitu, Anda bisa melintasi berbagai medan dengan mudah tanpa harus kelelahan.
Sejarah awal sepeda listrik bermula sejak satu abad yang lalu. Sepeda listrik pertama di dunia yang terdokumentasikan hadir sekitar tahun 1880-an di Prancis serta 1890-an di Amerika Serikat. Leluhur sepeda listrik yang terdaftar di kantor paten Prancis berupa rangkaian peralatan listrik dengan tiga roda bertenaga motor yang pengendaliannya melalui tuas genggam bukan pedal.
Kemudian pada 1895, US Patent memberikan paten pertama sepeda listrik kepada Ogden Bolton Jr. Sepeda listrik tersebut merupakan sepeda yang ditenagai baterai dan hub motornya terpasang di bagian dalam roda belakang. Untuk baterainya diletakkan dalam rangka segitiga yang berada di tengah sepeda. Pada tahun 1897, paten kedua didaftarkan kepada Hosea W. Libbey untuk sepeda yang ditunjang motor listrik ganda. Selanjutnya, seiring berjalannya waktu semakin banyak desain dan model sepeda listrik yang dikembangkan mengikuti ide dasar sepeda listrik di atas.
Sayangnya, kreativitas tersebut hanya menumpuk di kertas paten dan belum ada yang berhasil mencapai proses produksi. Hingga pada pertengahan abad ke-20, produksi massal sepeda listrik mulai dilakukan di Eropa. Sepeda listrik kolaborasi Philips dan Simplex 1932 adalah produksi pertamanya. Model sepeda listrik pertama yang secara komersial mengalami kesuksesan besar hadir pada 1977 dan memiliki nama “Select”.
Inovasi penting dalam sejarah sepeda listrik terjadi pada tahun 1989 di mana pedal-assist pertama kali diciptakan. Teknologi tersebut dinamai dengan istilah “Pedelec”, kepanjangan dari Pedal Electric Cycle. Pengendalian sepeda listrik menjadi lebih bervariasi, jadi tak hanya melalui throttle tapi bisa juga dikayuh seperti sepeda biasa. Sepeda listrik semakin diperbaiki dari segi baterai dengan menggunakan Lithium-ion.
Setelah itu muncul setidaknya 49 model sepeda listrik lain di pasaran. Kemudian pada tahun 2000-an awal, perusahaan Jepang Panasonic dan Yamaha melakukan produksi massal sepeda listrik untuk dipasarkan ke seluruh dunia. Perkembangannya benar-benar pesat dan menarik banyak orang. Hingga pada tahun 2001, penggunakan istilah e-bike, pedelec, power bike, dll sudah biasa digunakan untuk merujuk sepeda listrik.