Di zaman modern ini, hampir setiap sudut dari berbagai tempat selalu dihiasi dengan perangkat CCTV. Mulai dari jalan-jalan, perkantoran, toko, hingga rumah pribadi pun sudah banyak yang memanfaatkan kamera CCTV. Lalu apa itu CCTV dan bagaimana sejarahnya? Simak penjelasan di bawah ini!
CCTV merupakan kependekan dari istilah Closed Circuit Television atau bila diterjemahkan ke Bahasa Indonesia berarti televisi sirkuit tertutup. Disebut begitu karena perangkat CCTV memanfaatkan sinyal yang sifatnya tertutup, tidak seperti kebanyakan televisi yang biasa memakai sinyal penyiaran terbuka. Dalam pengertian yang lebih luas, CCTV didefinisikan sebagai sebuah kamera video digital dengan fungsi pemantauan. Perangkat ini akan mengirim sinyal video pada suatu tempat, lalu sinyal tersebut akan langsung diteruskan ke layar monitor.
Dengan fungsi pemantauan tersebut, CCTV kerapkali dimanfaatkan untuk mengawasi kondisi suatu tempat atau wilayah dengan tujuan keamanan. Rekaman pada kamera CCTV sangat berguna untuk dijadikan bukti tindak kejahatan. Selain itu, CCTV juga dipakai untuk pengawasan real-time sehingga pengawas bisa mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan, dengan begitu tindak kriminal bisa dicegah sebelum terjadi. CCTV biasanya dipasang di fasilitas umum semisal jalanan, bank, terminal, bandara, atm, hotel, rumah sakit, dan lain sebagainya. Penggunaan pada fasilitas pribadi juga sudah meningkat seperti penggunaan CCTV pada berbagai toko, garasi mobil, rumah, dsb.
Wilayah atau tempat dengan banyak CCTV dinilai lebih aman karena pelaku kriminal cenderung menghindari tempat itu. Hal tersebut dikarenakan CCTV akan memudahkan identifikasi pelaku kejahatan, mulai dari profil hingga tiap tindakannya. Sedangkan wilayah yang tidak memiliki banyak CCTV atau bahkan tidak ada, menjadikan daerah tersebut rawan akan resiko tindak kejahatan. Oleh karena itu, saat ini hampir di setiap sudut tempat sudah dilengkapi kamera pengawas ini.
Perangkat kamera pengawas atau CCTV ditemukan pertama kali di tahun 1940-an oleh Walter Brunch, seorang insinyur Jerman. Kemudian pada tahun 1942, CCTV keluaran Siemens AG pertama kalinya digunakan sebagai kamera pengawas ketika peluncuran roket V-II. Pada saat itu, CCTV dimanfaatkan untuk mengawasi keseluruhan proses peluncuran roket supaya setiap detail kesalahan bisa diamati. Selain itu, penggunaan CCTV ini juga untuk memudahkan warga Jerman agar bisa melihat peluncuran roket dengan aman tanpa resiko.
Tujuh tahun kemudian, perangkat CCTV produksi Vericon digunakan di Amerika untuk mengawasi setiap sudut jalan. Ketika itu, tindak kriminal di New York sangatlah tinggi sehingga pemerintah Amerika menginstruksikan pemasangan kamera pengawas di jalan untuk memberantas kriminalitas. Rekaman CCTV ini sangat berguna bagi pihak kepolisian untuk mempermudah pencarian orang yang mencurigakan.
Lalu, pada tahun 1960, CCTV pertama kalinya digunakan di negara Inggris khususnya di kota London untuk mengawasi dan mengamati aksi demonstrasi yang menuntut Kerajaan Inggris. Pemerintah Inggris dengan bantuan CCTV tadi dapat melakukan pemantauan demonstrasi untuk memastikan apakah aksi tersebut berjalan rusuh atau damai. Apabila terjadi kerusuhan, pihak berwenang akan segara melalukan pengondisian aksi.
Sepuluh tahun kemudian, CCTV yang ditunjang dengan sistem Mulpiplexer VCR sudah hadir. Inovasi sistem tersebut memungkinkan satu monitor untuk menerima sinyal dari banyak kamera sehingga biaya operasional CCTV bisa dipangkas. Dengan begitu, pengguna tak lagi perlu untuk membeli monitor sebanyak jumlah kamera. Sampai tahun 1970-an ini, kualitas kamera CCTV masih buruk dan gambar ditampilkan dalam warna monokrom sehingga objek tidak terlalu jelas direkam.
Untungnya pada tahun 1990, hadirlah sistem CCTV yang baru yaitu Digital Video Recorder atau DVR. Sistem tersebut menjadikan resolusi rekaman kamera CCTV menjadi lebih bagus sehingga hasil rekamannya lebih jelas. Lalu pada tahun 1995, Indonesia baru mulai mengenal CCTV dan pemasangannya masih terbatas di kantor-kantor yang besar. Selanjutnya, karena adanya peristiwa kerusuhan di Mei 1998, CCTV mulai semakin banyak digunakan. Hingga pada 2004, CCTV sudah banyak dipasang di ruang publik untuk memantau lalu lintas. Saat ini CCTV sudah begitu berkembang pesat dan penggunaannya sudah semakin merata.