Tugas dan tanggung jawab seorang supervisor (pengawas) lapangan

Assalamu'alaikum rekan-rekan engineer sekalian,  pada tulisan kali ini saya ingin menjelaskan beberapa tugas seorang SPV (pengawas lapangan)  Oke langsung saja....  Ini dia :

1. Mengawasi Pekerjaan

Yup....  Tentu saja,  namanya pengawas ya pasti harus mengawasi pekerjaan.  Dalam hal ini pekerjaan yg diawasi adalah pekerjaan para mandor, tukang atau pekerja bangunan ya.  Entah itu pekerjaan struktur, interior,  atau ME

2. Memberikan Arahan ke pekerja

Ini juga bagian dari tugas seorang SPV,  bagaimana pun pekerjaan di suatu proyek haruslah terkonsep dan terencana dengan baik sesuai schedule yang ditetapkan,  untuk mencapai itu seorang SPV harus mengarahkan pekerja lapangan agar kualitas pekerjaan baik dan tepat waktu

3. Menyiapkan kebutuhan material dan peralatan

Seorang SPV harus mempersiapkan segala sesuatu nya dengan baik agar para pekerja dapat bekerja secara optimal.  Salah satunya dengan menyiapkan material yg akan digunakan serta alat bantu kerja yg dibutuhkan,  biasa para SPV meminta ke bagian logistic untuk berkordinasi  terkait penyediaan material bangunan

4. Monitor hasil pekerjaan

Saat pekerjaan berlangsung SPV harus terus mencatat atau mapping di areal kerjaannya terkait kondisi pekerjaan secara berkala

5. Membuat progres harian / mingguan

Sebagai bahan laporan pekerjaan,  biasanya para SPV membuat laporan progres harian / mingguan dari monitor hasil pekerjaan tadi untuk di laporkan pada saat meeting koordinasi atau laporan rutin ke Site manager atau Project Manager

Ya jadi itulah tadi gambaran umum tugas para SPV (supervisor)  / pengawas lapangan.  Tergantung kebijakan perusahaan dan para SM / PM masing-masing,  mungkin ada perbedaan tapi secara garis besar sama. 


Sumber: http://makhluktanah.blogspot.com/2019/06/tugas-dan-tanggung-jawab-seorang.html