Pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi haruslah dilakukan dengan cara mengevaluasi atau memperbaiki setiap pelaksanaan kegiatan konstruksi dengan berpedoman pada standar dan peraturan yang berlaku. Tugas pengendalian pekerjaan konstruksi tersebut merupakan tanggungjawab utama dari seorang site engineer yang bertujuan agar dicapai efisiensi pada setiap kegiatan. Seorang site engineer tersebut harus memiliki kemampuan construction engineering, value engineering, dan time control yang baik.



Site engineer adalah pembantu tugas Project Manager (manager proyek) yang bertanggunjawab dalam perencanaan teknis dan material konstruksi, termasuk menyediakan seluruh shop drawing, membuat perhitungan konstruksi yang diperlukan, dan menentukan spesifikasi data teknis bahan dan volume pekerjaan konstruksi. Site engineer bertanggungjawab kepada direksi, project manager (PM), dan Site Manager (SE). Kedudukannya dalam struktur organisasi proyek adalah membawahi drafter, safety control, dan administrasi sekretariat. 

Site engineer ini dipekerjakan untuk mempersiapkan atau menentukan site sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi, merencanakan proyek dan memastikan bahan material yang akan digunakan telah memenuhi spesifikasi yang disepakati. Selain itu, site engineer melakukan koordinasi dalam penyusunan anggaran dan rentang waktu pekerjaan konstruksi, dan yang terkahir adalah mengawasi pekerjaan pada bidang masing-masing di lapangan.

Site engineer bertugas memberikan bantuan dan pertimbangan teknis kepada project manager terhadap masalah teknis yang dihadapi di lapangan. Berikut ini selangkapnya mengenai tugas fungsi site engineering adalah:

  1. Menyusun schedule, metode pelaksanaan dan breakdown aktivitas bulanan dan mingguan.
  2. Mengkoordinasikan kepada pemilik proyek (owner) mengenai penentuan schedule material dan persetujuan bahan material apa saja yang akan digunakan dalam pekerjaan.
  3. Menyusun dan menyediakan shop drawing.
  4. Menentukan cara pelaksanaan pekerjaan yang efektif dan murah.
  5. Melakukan supervisi di lapangan mengenai pelaksanaan pekerjaan.
  6. Menginformasikan adanya penyimpangan waktu dan biaya yang terjadi kepada Project Manager.
  7. Mempersiapkan prosedur pelaksanaan untuk menjamin pencapaian sasaran kerja.
  8. Mengajukan daftar kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pencapaian sasaran kerja kepada Pemilik Proyek.
  9. Melakukan monitoring secara intensif terhadap tahapan pelaksanaan kegiatan harian mingguan dan laporan keuangan.
  10. Melakukan koordinasi pembuatan laporan progres pelaksanaan proyek secara periodik.
  11. Mengevaluasi kualitas mutu dan menetapkan cara agar tidak terjadi penyimpangan yang kemungkinan akan terjadi.
  12. Mempersiapkan data untuk menyusun schedule, meliputi item aktivitas kegiatan, jangka waktu, bahan dan peralatan.
  13. Memaksimalkan kemungkinan pemanfaatan value engineering (VE).

                      Terdapat beberapa skill atau keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang site engineer, yaitu sebagai berikut:

                      1. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Site engineer nantinya banyak melakukan komunikasi dengan Konsultan Perencana mengenai pelaksanaan kontruksi secara teknis.
                      2. Memiliki keterampilan analisis dan problem solving (pemecahan masalah) yang baik seperti mengajukan usulan atas alternatif pemecahan masalah terkait dengan dokumen kontrak ataupun yang lainnya.
                      3. Memiliki naluri bisnis yang tajam (kesadaran komersial).
                      4. Memiliki kemampuan untuk memotivasi orang lain.
                      5. Mampu bekerja dalam tim.
                      Demikianlah penjelasan mengenai apa itu site engineering dan tugas-tugasnya dalam mengerjakan proyek konstruksi. Semoga bermanfaat.

                        Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2020/04/tugas-site-engineering-dalam-pekerjaan.html