Daftar Kontraktor Bidang KL408 - Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering)

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang KL408 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering) dari berbagai kualifikasi di Kab Jayapura.
Data tidak ditemukan
Ruang Lingkup KL408 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering)

Jasa enjiniring terpadu untuk pembangunan proyek-proyek konstruksi dengan layanan yang diberikan secara terpadu meliputi: 1. perencanaan dan studi pra-investasi; 2. pembuatan desain awal dan desain final; 3. pembuatan estimasi biaya dan jadwal pelaksanaan proyek; 4. pelaksanaan inspeksi dan penerimaan pekerjaaan sesuai kontrak ; dan 5. pelayanan teknis, seperti pemilihan dan pelatihan personil dan penyediaan operasi serta pemeliharaan manual beserta jasa-jasa teknik lain yang diberikan kepada klien. Layanan enjiniring terpadu dapat diberikan untuk seluruh pekerjaan berikut: 1. Jalan bebas hambatan (highways), jalan raya (streets), jalan (roads), jalan kereta api, landas pacu pesawat; 2. Jembatan, jalan layang, terowongan dan jalan bawah tanah; 3. Pelabuhan, saluran air, bendungan, irigasi dan pekerjaan air lainnya; 4. Pemipaan, kabel komunikasi dan jalur tenaga (power lines) jarak jauh; 5. Pemipaan lokal dan kabel dan pekerjaan yang terkait; 6. Fasilitas olah raga outdoor dan fasilitas rekreasi; 7. Konstruksi bangunan hunian dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, komersial atau pertanian;8. Industrial plant dan proses serta manufaktur; 9. Konstruksi pembangkit tenaga (power plant); dan 10. Bangunan modifikasi dari bangunan diatas.

Syarat Pembuatan SBU KL408 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering)

Kode SBU KL408 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering) – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU KL408 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering) adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU KL408 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering) 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang KL408 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering)

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data