Berikut daftar nama kontraktor bidang KT011 - Pemasangan curtain wall

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang KT011 Pemasangan curtain wall dari berbagai kualifikasi di Kab Sukoharjo.
Data tidak ditemukan
Ruang Lingkup KT011 Pemasangan curtain wall

Apa Itu Curtain Wall ?

 

Desain fasad bangunan saat ini semakin bervariasi. Salah satunya adalah penggunaan curtain wall atau tembok tirai. Seperti namanya, desain fasad ini memiliki fungsi seperti gorden, hanya saja bedanya terletak pada bahannya yang terbuat dari kaca.

Curtain wall bekerja seperti halnya tembok bangunan, yaitu sebagai penutup agar bangunan terlindung dari angin maupun gangguan lain dari luar. Bedanya, curtain wall merupakan dinding konstruksi non-struktural. Sebagai bahan material konstruksi, tentunya pemasangan bahan yang satu ini memerlukan perhatian yang lebih.

Keunggulan dan Kekurangan Curtain Wall
Pemilihan curtain wall sebagai dinding kaca sebuah bangunan sedang marak digunakan. Hal ini dikarenakan curtain wall memiliki lebih banyak keuntungan dibandingkan dengan model dinding batu bata pada umumnya. Kelebihan itu antara lain :

1. Memberi Efek Lega
Seperti yang kita tahu, pemasangan cermin dan kaca pada rumah akan memberikan kesan ruangan yang lega. Hal ini dikarenakan refleksi pada kaca yang membuat efek seakan ada dua ruangan yang menjadi satu.

2. Memberi Pandangan Luas
Penempatan curtain wall akan membuat pandangan orang yang ada di dalam gedung tidak terhalang apapun. Dengan demikian area pandangannya pun bisa lebih luas. 

3. Menekan Biaya
Dengan membuat fasad bangunan curtain wall maka tidak diperlukan lebih banyak material dalam pembuatan dinding. Hal ini tentunya membuat anggaran menjadi lebih ramping. Selain itu, pemasangannya juga cukup mudah sehingga menghemat tenaga bangunan yang dibutuhkan.

4. Mempercepat Pendirian Bangunan
Ketika menggunakan dinding dari batu bata, maka dibutuhkan waktu untuk menyusun satu per satu, belum lagi ketika harus mengaduk semen dan juga material lainnya. Hal ini tidak terjadi ketika menggunakan dinding dari kaca yang umumnya sudah jadi dalam satuan meter.

5. Elegan
Bangunan, terlebih gedung pencakar langit, selama ini terkesan elegan karena terdapat dinding kaca yang menghiasinya. Seperti yang kita tahu, curtain wall dapat membiaskan pelangi, juga bersinar ketika terkena cahaya. Hal ini mengingatkan kita kepada perhiasan yang dihiasi permata.

Namun, meskipun curtain wall memiliki banyak kelebihan, pemakaian fasad bangunan seperti ini juga pasti memiliki kekurangan, antara lain :

1. Bahan Rentan
Walaupun terbuat dari kaca yang tebal, tetapi ketika terjadi gempa maupun musibah lainnya, kaca lebih mudah pecah daripada material batu bata. Terlebih lagi ketika pondasi bangunan tidak presisi, maka kaca yang terpasang memiliki kemungkinan pecah yang lebih besar. 

2. Penyalur Kalor
Curtain wall merupakan material tembus pandang dan juga tembus terhadap panas matahari. Dengan demikian, area yang berada di belakang dinding bisa terasa panas. Solusinya tentu dengan memasang tirai.

3. Meningkatkan Kebutuhan AC
Masih ada kaitannya dengan penyalur kalor, jika kondisi ruangan yang menjadi lebih panas karena terpaan sinar matahari, maka dibutuhkan mesin pendingin udara yang lebih intens. Hal ini juga artinya harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan daya listrik.

klasifikasi untuk Pemasangan curtain wall dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

Klasifikasi : Pelaksanaan Keterampilan 
Kode : KT011
Sub Bidang : Pemasangan curtain wall
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan konstruksi khusus untuk menutup sisi-sisi bagian luar gedung bertingkat. Bahan penutup bangunan merupakan bahan non struktural dan ringan, yang berfungsi sebagai pemisah antara bagian dalam dan luar gedung. Pemasangan curtain wall padaumumnya terdiri dari rangka allumunium dan bahan penutup berupa kaca, panel metal atau GRC (Glassfibre Reinforce Concrete).

Syarat Pembuatan SBU KT011 Pemasangan curtain wall

Kode SBU KT011 Pemasangan curtain wall – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU KT011 Pemasangan curtain wall adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU KT011 Pemasangan curtain wall 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang KT011 Pemasangan curtain wall

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang KT011 Pemasangan curtain wall di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Jakarta Selatan Kota Makassar Kota Palembang Kota Jakarta Timur Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Pekan Baru Kota Jakarta Barat Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kota Padang Kab. Tangerang Kota Jakarta Pusat Kab. Bekasi Kota. Batam Kota Balikpapan Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kab. Sidoarjo Kota Depok Kota Kendari Kab. Bogor Kota Jakarta Utara Kab. Cilacap Kab. Garut Kab. Bandung Kota Serang Kota Kupang Kab. Kutai Timur Kota Banjarmasin Kota Manado Kab. Karawang Kab. Bojonegoro Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Mataram Kota Ambon Kab. Banyuwangi Kota Cilegon Kota Dumai Kab. Jember Kab. Subang Kota Ternate Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Adm. Jakarta Selatan Kab. Pandeglang Kota Palangka Raya Kota Malang Kota Denpasar Kab. Tuban Kota Bontang Kab. Malang Kab. Sukabumi Kab. Kubu Raya Kab. Gresik Kab. Cirebon Kab. Ketapang Kab. Sleman Kab. Banyumas Kab. Merauke Kab. Indramayu Kab. Aceh Besar Kab. Gowa Kab. Mimika Kota. Tanjung Pinang Kota Bogor Kota Pangkal Pinang Kab. Lombok Tengah Kab. Cianjur Kab. Deli Serdang Kab. Tegal Kab. Sorong Kab. Brebes Kota Lhokseumawe Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Mamuju Kab. Ciamis Kota Tarakan Kab. Blitar Kab. Serang Kab. Bondowoso Kab. Fak-Fak Kab. Aceh Utara Kab. Jombang Kab. Tulungagung Kab. Jepara Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Banggai Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Morowali Kab. Sumedang Kota Adm. Jakarta Barat Kab. Sampang Kota Cirebon Kab. Pamekasan Kota Sorong Kab. Kolaka Kab. Sintang Kab. Berau Kota Gorontalo Kab. Muara Enim Kab. Jayapura Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Grobogan Kab. Kapuas Hulu Kab. Pati Kab. Lombok Barat Kab. Nganjuk Kota Adm. Jakarta Timur Kab. Sumbawa Kab. Kebumen Kab. Wonosobo Kab. Aceh Barat Kab. Trenggalek Kab. Jayawijaya Kab. Sanggau Kab. Demak Kab. Bandung Barat Kota Langsa Kota Tasikmalaya

Filter Data