Daftar Kontraktor Bidang KT011 - Pemasangan curtain wall

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang KT011 Pemasangan curtain wall dari berbagai kualifikasi di Kab Sikka.
Data tidak ditemukan
Ruang Lingkup KT011 Pemasangan curtain wall

Apa Itu Curtain Wall ?

 

Desain fasad bangunan saat ini semakin bervariasi. Salah satunya adalah penggunaan curtain wall atau tembok tirai. Seperti namanya, desain fasad ini memiliki fungsi seperti gorden, hanya saja bedanya terletak pada bahannya yang terbuat dari kaca.

Curtain wall bekerja seperti halnya tembok bangunan, yaitu sebagai penutup agar bangunan terlindung dari angin maupun gangguan lain dari luar. Bedanya, curtain wall merupakan dinding konstruksi non-struktural. Sebagai bahan material konstruksi, tentunya pemasangan bahan yang satu ini memerlukan perhatian yang lebih.

Keunggulan dan Kekurangan Curtain Wall
Pemilihan curtain wall sebagai dinding kaca sebuah bangunan sedang marak digunakan. Hal ini dikarenakan curtain wall memiliki lebih banyak keuntungan dibandingkan dengan model dinding batu bata pada umumnya. Kelebihan itu antara lain :

1. Memberi Efek Lega
Seperti yang kita tahu, pemasangan cermin dan kaca pada rumah akan memberikan kesan ruangan yang lega. Hal ini dikarenakan refleksi pada kaca yang membuat efek seakan ada dua ruangan yang menjadi satu.

2. Memberi Pandangan Luas
Penempatan curtain wall akan membuat pandangan orang yang ada di dalam gedung tidak terhalang apapun. Dengan demikian area pandangannya pun bisa lebih luas. 

3. Menekan Biaya
Dengan membuat fasad bangunan curtain wall maka tidak diperlukan lebih banyak material dalam pembuatan dinding. Hal ini tentunya membuat anggaran menjadi lebih ramping. Selain itu, pemasangannya juga cukup mudah sehingga menghemat tenaga bangunan yang dibutuhkan.

4. Mempercepat Pendirian Bangunan
Ketika menggunakan dinding dari batu bata, maka dibutuhkan waktu untuk menyusun satu per satu, belum lagi ketika harus mengaduk semen dan juga material lainnya. Hal ini tidak terjadi ketika menggunakan dinding dari kaca yang umumnya sudah jadi dalam satuan meter.

5. Elegan
Bangunan, terlebih gedung pencakar langit, selama ini terkesan elegan karena terdapat dinding kaca yang menghiasinya. Seperti yang kita tahu, curtain wall dapat membiaskan pelangi, juga bersinar ketika terkena cahaya. Hal ini mengingatkan kita kepada perhiasan yang dihiasi permata.

Namun, meskipun curtain wall memiliki banyak kelebihan, pemakaian fasad bangunan seperti ini juga pasti memiliki kekurangan, antara lain :

1. Bahan Rentan
Walaupun terbuat dari kaca yang tebal, tetapi ketika terjadi gempa maupun musibah lainnya, kaca lebih mudah pecah daripada material batu bata. Terlebih lagi ketika pondasi bangunan tidak presisi, maka kaca yang terpasang memiliki kemungkinan pecah yang lebih besar. 

2. Penyalur Kalor
Curtain wall merupakan material tembus pandang dan juga tembus terhadap panas matahari. Dengan demikian, area yang berada di belakang dinding bisa terasa panas. Solusinya tentu dengan memasang tirai.

3. Meningkatkan Kebutuhan AC
Masih ada kaitannya dengan penyalur kalor, jika kondisi ruangan yang menjadi lebih panas karena terpaan sinar matahari, maka dibutuhkan mesin pendingin udara yang lebih intens. Hal ini juga artinya harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan daya listrik.

klasifikasi untuk Pemasangan curtain wall dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

Klasifikasi : Pelaksanaan Keterampilan 
Kode : KT011
Sub Bidang : Pemasangan curtain wall
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan konstruksi khusus untuk menutup sisi-sisi bagian luar gedung bertingkat. Bahan penutup bangunan merupakan bahan non struktural dan ringan, yang berfungsi sebagai pemisah antara bagian dalam dan luar gedung. Pemasangan curtain wall padaumumnya terdiri dari rangka allumunium dan bahan penutup berupa kaca, panel metal atau GRC (Glassfibre Reinforce Concrete).

Syarat Pembuatan SBU KT011 Pemasangan curtain wall

Kode SBU KT011 Pemasangan curtain wall – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU KT011 Pemasangan curtain wall adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU KT011 Pemasangan curtain wall 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang KT011 Pemasangan curtain wall

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang KT011 Pemasangan curtain wall di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Banda Aceh Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kota Adm. Jakarta Timur Kab. Tangerang Kota Padang Kota Jakarta Selatan Kab. Bekasi Kota Adm. Jakarta Barat Kota Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kota Jambi Kota Pekan Baru Kab. Bogor Kota Pekanbaru Kota Kendari Kab. Cilacap Kota Depok Kab. Garut Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Bandung Kota Serang Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Batam Kota Jakarta Barat Kota Adm. Jakarta Utara Kota Banjarmasin Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Manado Kab. Banyuwangi Kota Ambon Kab. Jember Kota Jakarta Pusat Kota Mataram Kab. Subang Kota Cilegon Kota. Batam Kota Malang Kota Ternate Kab. Bengkalis Kab. Tuban Kota Dumai Kab. Malang Kab. Pandeglang Kab. Sukabumi Kota Bengkulu Kota Denpasar Kab. Gresik Kota Bontang Kab. Cirebon Kota Jakarta Utara Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Merauke Kab. Ketapang Kab. Banyumas Kab. Indramayu Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Bogor Kab. Brebes Kab. Tegal Kota Pangkal Pinang Kab. Lombok Tengah Kab. Cianjur Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Aceh Besar Kab. Ciamis Kota Tarakan Kab. Sorong Kab. Mamuju Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Bondowoso Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Serang Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Sumedang Kab. Pamekasan Kab. Jepara Kab. Berau Kab. Kotawaringin Barat Kab. Banggai Kota Palangkaraya Kab. Morowali Kota Lhokseumawe Kota Sorong Kab. Grobogan Kab. Demak Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Jayapura Kab. Nganjuk Kota Cirebon Kab. Muara Enim Kab. Sintang Kota Gorontalo Kab. Pati Kab. Jayawijaya Kota Langsa Kab. Wonosobo Kab. Kolaka Kab. Trenggalek Kab. Situbondo Kab. Blora Kab. Aceh Utara Kota Palangka Raya Kota Tasikmalaya Kab. Kebumen Kab. Sumbawa Kab. Semarang Kab. Lombok Barat Kab. Sanggau Kab. Bandung Barat Kab. Kapuas Hulu Kab. Kampar Kab. Sukoharjo Kab. Klaten Kab. Aceh Tengah Kab. Ponorogo Kab. Paser Kab. Aceh Barat Kab. Sikka Kab. Banjarnegara Kota Lubuk Linggau Kab. Tanah Laut Kab. Sarmi Kab. Pasaman Barat Kab. Badung Kab. Pesisir Selatan Kab. Rokan Hilir Kab. Pasuruan Kota Pasuruan Kab. Sumbawa Barat Kab. Pacitan Kota Bima Kota Metro Kota Surakarta Kab. Manggarai Kab. Kuningan Kab. Poso Kab. Ngawi Kota. Tanjung Pinang Kab. Magetan Kab. Tabalong Kota Tanjung Pinang Kab. Indragiri Hilir Kab. Lebak Kab. Kotawaringin Timur

Filter Data