Berikut daftar nama kontraktor bidang PR104 - Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang dari berbagai kualifikasi di Kab Banggai.
Data tidak ditemukan

Tender dengan syarat sub bidang SBU PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

PAGU: Rp. 250.000.000,00 (250,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
PAGU: Rp. 350.000.000,00 (350,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
PAGU: Rp. 461.712.500,00 (462,0 Jt)
Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kota Balikpapan
PAGU: Rp. 1.041.400.563,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ruang Lingkup PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

Jasa perumusan kebijakan strategis operasionalisasi rencana tata ruang (mencakup darat,laut, udara, dan di dalam bumi), jasa pemrograman pemanfaatan ruang perkotaan, wilayah,kawasan/lingkungan, termasuk juga jasa manajemen mitigasi dan adaptasi bencana dankerusakan lingkungan, fasilitasi kemitraan dan pelembagaan dalam penyelenggaraanpenataan ruang.

Syarat Pembuatan SBU PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

Kode SBU PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang di:
Kota Medan Kota Jakarta Selatan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Jakarta Timur Kab. Manokwari Kota Palembang Kota Bandung Kota Pekan Baru Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Barat Kota Bandar Lampung Kota Jayapura Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Pusat Kota Pontianak Kota. Batam Kota Padang Kab. Tangerang Kab. Bekasi Kota Jakarta Utara Kota Balikpapan Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kab. Sidoarjo Kota Kendari Kota Tangerang Kota Depok Kab. Bogor Kab. Cilacap Kab. Garut Kab. Bandung Kota Kupang Kota Serang Kota Banjarmasin Kota Manado Kab. Kutai Timur Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Mataram Kota Dumai Kota Ambon Kab. Bojonegoro Kota Palangka Raya Kab. Subang Kab. Banyuwangi Kab. Bengkalis Kota Ternate Kota Cilegon Kab. Jember Kota Bengkulu Kab. Pandeglang Kota. Tanjung Pinang Kota Bontang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kota Malang Kab. Tuban Kab. Aceh Besar Kab. Ketapang Kab. Gresik Kab. Kubu Raya Kab. Cirebon Kab. Malang Kab. Indramayu Kab. Merauke Kab. Banyumas Kab. Mimika Kab. Sleman Kab. Gowa Kota Pangkal Pinang Kota Lhokseumawe Kab. Lombok Tengah Kab. Sorong Kota Bogor Kab. Sumenep Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Teluk Bintuni Kab. Brebes Kab. Fak-Fak Kab. Deli Serdang Kab. Ciamis Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Aceh Utara Kab. Blitar Kab. Bondowoso Kab. Serang Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Tulungagung Kab. Sampang Kab. Morowali Kab. Jombang Kota Cirebon Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Kolaka Kab. Pamekasan Kab. Banggai

Filter Data