Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Saumlaki. Kabupaten Kepulauan Tanimbar dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara. Pada tahun 2008, sebagian wilayah kabupaten ini dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Maluku Barat Daya. Sebelumnya kabupaten ini bernama Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Perubahan nama kabupaten dari Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019, tanggal 23 Januari 2019.
Kepulauan Tanimbar adalah salah satu wilayah terluar di Indonesia dan berbatasan laut dengan Australia. Kepulauan Tanimbar dikenal karena potensi migas di wilayah lautnya yang bernama Blok Masela. Saat ini Blok Masela masih dalam tahap pengembangan dan investasi, dan jika selesai diharapkan dapat meningkatkan ekonomi di wilayah Tanimbar.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku dan merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 dibentuklah Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan gugusan pulau dan terkonsentrasi pada Gugus Pulau Tanimbar yang memiliki luas keseluruhan 52.995,19 km² yang terdiri dari wilayah daratan seluas 10.102,92 km² (19,06%) dan wilayah perairan seluas 42.892,28 km² (80,94%). Secara astronomis, Kabupaten Kepulauan Tanimbar berada di antara 130°45'21.3"–132°00'29.6" Bujur Timur dan 6°39'24"–8°20'43" Lintang Selatan.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan wilayah yang relatif datar (kemiringan 0-3%), landai/berombak (kemiringan 3-8%), bergelombang (kemiringan 8-15%), agak curam (kemiringan 15–30%), curam (kemiringan 30–50%) dan sangat curam (kemiringan >50%). Di utara Pulau Yamdena terdapat sederet pulau-pulau kecil. Kedua deretan pulau tersebut terpisah oleh selat yang dangkal dengan kedalaman tidak lebih dari 20 meter, sehingga apabila terjadi pasang surut, terbentuk daratan kering yang luasnya bisa mencapai setengah kilometer dari tepi pantai Yamdena. Yamdena utara umumnya datar dengan ketinggian kurang dari 50 meter, sedangkan daerah perbukitan di bagian selatan Yamdena tingginya lebih dari 200 meter. Secara keseluruhan morfologi, daerah ini dapat dibedakan menjadi tiga satuan morfologi, yaitu perbukitan, dataran rendah dan teras. Daerah perbukitan seperti yang terdapat di Pulau Labobar memiliki puncak tertinggi yang mencapai lebih dari 300 meter di atas muka laut. Di pulau-pulau lainnya, ketinggiannya kurang dari 300 mdpl.
Wilayah Kepulauan Tanimbar beriklim tropis. Berdasarkan klasifikasi iklim, wilayah ini masuk dalam kategori iklim tropis basah dan kering (Aw). Rata-rata curah hujan di wilayah ini adalah berkisar antara 1500–2000 milimeter per tahunnya. Seperti wilayah Indonesia lainnya, Kabupaten Tanimbar memiliki dua musim, yaitu musim penghujan yang bermula sejak bulan Desember hingga Mei dan musim kemarau yang berawal dari bulan Juni hingga bulan November. Suhu udara di wilayah ini berkisar antara 23°–33 °C dengan tingkat kelembapan nisbi antara 75–88%.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar terdiri atas 10 kecamatan, 2 kelurahan, dan 80 desa dengan luas wilayah 4.465,79 km² dan jumlah penduduk 122.337 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah 81.03. Sebelum 23 Februari 2019, kabupaten ini bernama Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Peta KAB. KEPULAUAN TANIMBAR, MALUKU