Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) disusun melalui kegiatan penelitian produktivitas pekerjaan di lapangan dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan suatu pembangunan. Kontraktor di dalam mengerjakan suatu pekerjaan konstruksi untuk menghitung harga satuan pekerjaan tidak hanya menggunakan Analisa BOW ataupun Analisis SNI, tetapi menggunakan perhitungan sendiri. Di dalam perhitungannya sendiri, perusahaan kontraktor tidak mempunyai patokan koefisien, akan tetapi berdasarkan pengalaman, metode pelaksanaan, kondisi lapangan, peralatan, keadaan cuaca pada saat pekerjaan dilaksanakan serta pengadaan bahan material di sekitar lokasi pekerjaan. Jadi antara perusahaan kontraktor yang satu dengan yang lainnya bisa saja tidak mempunyai kesamaan dalam menghitung kebutuhan biaya konstruksi, karena analisa tersebut hanya berlaku untuk pekerjaan yang sedang dikerjakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Panduan Dasar Pengoperasian Mesin CNC untuk Pemula
Pengertian Analisa BOW dan Analisa SNI
Tentunya analisa BOW ini hanya digunakan sebagai tambahan pengetahuan jika diajarkan di sejumlah universitas di Indonesia. Karena dengan seiringnya perkembangan zaman ternyata sistem analisa ini sudah tidak banyak digunakan karena sudah ada standar nasional indonesia (SNI) RAB yang memberikan nilai koefisien bahan dan tenaga terbaru menyesuikan perkembangan situasi pembangunan sekarang.
Analisa SNI merupakan pembaharuan atau revisi dari analisa BOW. Analisa SNI adalah sistem koefisien analisa harga satuan bangunan yang dikeluarkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman. Prinsip yang mendasar pada metode SNI adalah, daftar koefisien bahan bangunan, upah tenaga, dan sewa peralatan sudah ditetapkan untuk menganalisa harga atau biaya yang diperlukan dalam membuat harga satu satuan pekerjaan bangunan.
Baca Juga: Harga Sewa Scaffolding Bulanan per Part 2021
Konsep Dasar Membuat Analisa BOW dan Analisa SNI dalam RAB
Berbicara tentang membuat analisa BOW dalam RAB tentu tidak akan pernah terlepas dari analisa besarnya biaya kegiatan konstruksi yang akan dikeluarkan. Konsep dasar ini selalu dikaitkan sebagai ukuran untuk menentukan harga satuan pekerjaan. Setelahnya, ukuran untuk menentukan harga satuan pekerjaan akan dianalisis dari setiap bahan atau tenaga yang dibutuhkan yang diberi angka koefisien. Kemudian angka koefisien ini menjadi alat pengali terhadap volume pekerjaan, harga material dan upah kerja. Hasil akhir perhitungan tersebut akan mengarah pada harga satuan dari setiap unit pekerjaan.
Analisa harga satuan pekerjaan Standar Nasional Indonesia (AHS-SNI) dibutuhkan untuk menghasilkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan. RAB didapatkan dari harga upah, harga bahan dan harga alat yang diperoleh dari kondisi setempat. Sementara angka koefisien didapatkan dari analisa BOW yang sudah ditetapkan untuk menganalisa harga satu satuan pekerjaan bangunan. Namun, saat ini analisa BOW memang sudah jarang digunakan. Dan sudah diperbarui menjadi analisa SNI.
Maka, seperti halnya SNI yang diterapkan saat ini, analisa BOW dalam RAB juga memiliki tiga jenis angka koefisien sebagai pengali yaitu angka koefisien bahan bangunan, upah kerja dan peralatan bangunan yang harus diketahui harga bahan bangunan, standar pengupahan pekerja dan harga sewa atau pembelian peralatan dalam pembuatan RAB pekerjaan konstruksi. Fungsi dari pembuatan RAB yaitu untuk menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). RAB harus dibuat pada ruang lingkup pekerjaaan yang mencakup pekerjaan bangunan gedung, bangunan air, jalan, jembatan, galangan kapal, bandara, bangunan konstruksi baja dan bangunan rumah tinggal.
Karena konsep dasar tersebut, maka sangat diwajibkan agar memahami dengan benar tentang membuat analisa BOW dan analisa SNI dalam RAB. Pada pembahasan kali ini, akan diulas mengenai penerapan metode analisa BOW dan analisa SNI.
Baca Juga: Diseminasi: Pengertian, Tugas, dan Strategi Diseminasi
Metode Analisa BOW dan SNI dalam Penyusunan RAB
Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan konstruksi dapat dihitung dengan dua metode analisa, yaitu analisa BOW dan analisa SNI. Berikut ini adalah contoh perhitungan analisa anggaran biaya dengan jenis pekerjaan 1 m³ pembangunan beton dengan mutu K-225
1. Metode BOW
Contoh dari perhitungan analisa anggaran biaya dengan metode BOW adalah sebagai berikut :
Harga satuan 1 m³ pekerjaan membuat beton dengan mutu K-225 :
1. Bahan | ||
0,96 m³ kerikil | @ Rp 100.000,00 | = Rp 96.000,00 |
8,17 zak semen PC 50 kg | @ Rp 60.000,00 | = Rp 490.200,00 |
0,54 m³ Pasir | @ Rp 75.000,00 | = Rp 40.500,00 |
Jumlah total harga bahan | = Rp 626.700,00 |
2. Upah | ||
1,00 tukang batu | @ Rp 80.000,00 | = Rp 80.000,00 |
0,10 kepala tukang batu | @ Rp 100.000,00 | = Rp 10.000,00 |
6,00 pekerja | @ Rp 60.000,00 | = Rp 360.000,00 |
0,30 mandor | @ Rp 90.000,00 | = Rp 27.000,00 |
Jumlah total upah | = Rp 477.000,00 |
0,4819 concrete mixer | @ Rp 40.000,00 | = Rp 19.276,00 |
0,0633 water tanker | @ Rp 120.000,00 | = Rp 7.596,00 |
0,4819 concrete vibrator | @ Rp 22.000,00 | = Rp 10.601,80 |
1,0000 alat bantu | @ Rp 2.100,00 | = Rp 2.100,00 |
Jumlah total alat | = Rp 39.573,80 |
Harga satuan 1 m³ pekerjaan membuat beton mutu K-225 adalah:
= Jumlah harga bahan + Jumlah harga upah + Jumlah harga peralatan
= Rp 626.700,00 + Rp 477.000,00 + Rp 39.573,80
= Rp 1.143.273,80
2. Metode SNI
Contoh perhitungan rencana anggaran biaya dengan metode SNI 2008 yaitu :
Harga satuan 1 m³ pekerjaan membuat beton dengan mutu K-225 :
1. Bahan | ||
0,65 m³ kerikil | @ Rp 100.000,00 | = Rp 65.000,00 |
7,42 zak semen PC 50 kg | @ Rp 60.000,00 | = Rp 445.200,00 |
0,65 m³ Pasir | @ Rp 75.000,00 | = Rp 48.750,00 |
Jumlah total harga bahan | = Rp 558.950,00 |
2. Upah | ||
0.275 tukang batu | @ Rp 80.000,00 | = Rp 22.000,00 |
0,028 kepala tukang batu | @ Rp 100.000,00 | = Rp 2.800,00 |
1,65 pekerja | @ Rp 60.000,00 | = Rp 99.000,00 |
0,083 mandor | @ Rp 90.000,00 | = Rp 7.470,00 |
Jumlah total upah | = Rp 131.270,00 |
0,4819 concrete mixer | @ Rp 40.000,00 | = Rp 19.276,00 |
0,0633 water tanker | @ Rp 120.000,00 | = Rp 7.596,00 |
0,4819 concrete vibrator | @ Rp 22.000,00 | = Rp 10.601,80 |
1,0000 alat bantu | @ Rp 2.100,00 | = Rp 2.100,00 |
Jumlah total alat | = Rp 39.573,80 |
Harga satuan 1 m³ pekerjaan membuat beton dengan mutu K–225 adalah:
= Jumlah harga bahan + Jumlah harga upah + Jumlah harga peralatan
= Rp 558.950,00 + Rp 131.270,00 + Rp 39.573,00
= Rp 729.793,8
Dari perbedaan jumlah harga satuan untuk pekerjaan pembuatan beton 1 m³ (mutu K-225) yang menggunakan metode BOW dengan metode SNI di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa dana pembangunan lebih efisien jika dilakukan dengan metode SNI daripada metode BOW. Dan analisa harga satuan BOW memang perlu dilakukan perbaikan, mengingat metode analisa tersebut sudah tidak relevan lagi karena analisa BOW hanya dapat digunakan apabila pekerjaannya berupa pekerjaan padat karya yang memakai peralatan konvensional serta tenaga kerja yang kurang profesional, sehingga apabila analisa tersebut masih digunakan secara murni mengakibatkan perencanaan biaya menjadi sangat mahal.
Pembuatan RAB sangatlah penting terlebih untuk jenis pekerjaan konstruksi yang memerlukan ketelitian dalam menentukan harga satuan terkini. Untuk memudahkan sebaiknya menerapkan metode perhitungan analisa SNI sehingga lebih praktis dan relevan dibandingkan menggunakan analisa BOW.
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/09/analisa-bow-dan-sni.html