SLF diterbitkan setelah pemeriksaan kelaikan fungsi (termasuk audit teknis bangunan) pasca-konstruksi selesai, dan harus diperpanjang berkala.
Istilah, singkatan, dan definisi ringkas untuk tim konstruksi, tender, dan manajemen proyek.
SLF diterbitkan setelah pemeriksaan kelaikan fungsi (termasuk audit teknis bangunan) pasca-konstruksi selesai, dan harus diperpanjang berkala.
Metode Pelaksanaan adalah uraian sistematis dan terperinci mengenai cara dan urutan kerja yang akan diterapkan oleh kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan kons...
SMKK menggantikan istilah SMK3 khusus sektor konstruksi, mencakup Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang wajib dilampirkan dalam dokumen tender.
Kurva S adalah representasi grafis dari kumulatif progres pekerjaan konstruksi (baik dalam persentase maupun nilai finansial) terhadap waktu pelaksanaan, yang b...
SNI menjadi acuan wajib dalam perhitungan struktur, AHSP, dan pengujian mutu material konstruksi di Indonesia.
Gambar Terlaksana atau As-Built Drawing adalah gambar konstruksi yang merekam kondisi pekerjaan yang sesungguhnya dilaksanakan di lapangan, yang mungkin berbeda...
Struktur ini biasanya mencakup pemilik proyek, konsultan MK/pengawas, kontraktor utama, dan subkontraktor dengan jalur koordinasi yang jelas.
Pengujian Material dalam konteks konstruksi adalah serangkaian tes laboratorium dan lapangan yang dilakukan untuk memverifikasi bahwa material yang akan digunak...
Kurva-S digunakan untuk memantau apakah proyek berjalan sesuai jadwal, dan menjadi rujukan saat mengevaluasi dampak Contract Change Order (CCO) terhadap durasi...
Termin Pembayaran adalah jadwal pencairan pembayaran dari pengguna jasa kepada penyedia jasa konstruksi yang ditetapkan berdasarkan pencapaian tahapan pekerjaan...
Pemilik proyek cukup "menerima kunci" saat bangunan selesai, sehingga seluruh risiko desain dan pelaksanaan berada di pihak kontraktor.
Tender terbuka adalah pemilihan penyedia yang diumumkan secara publik sehingga setiap badan usaha yang memenuhi syarat dapat mengajukan penawaran tanpa pembatas...
Uang Muka Kerja adalah pembayaran yang diberikan oleh pengguna jasa kepada penyedia jasa konstruksi di awal masa kontrak, sebelum pekerjaan dimulai, untuk memba...
Zonasi menentukan apakah suatu lahan boleh dibangun untuk fungsi tertentu (hunian, komersial, industri) dan menjadi dasar penerbitan KKPR.
Retensi dalam kontrak jasa konstruksi adalah sejumlah uang yang ditahan oleh pengguna jasa dari setiap pembayaran angsuran kepada penyedia jasa, sebagai jaminan...
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional di Indonesia. Dalam konteks...
Building Information Modeling (BIM) adalah proses pembuatan dan pengelolaan informasi bangunan secara digital sepanjang seluruh siklus hidup bangunan, mulai dar...
Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) adalah perhitungan rinci biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan satu satuan (unit) pekerjaan tertentu, dengan memperhi...
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ata...
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung sebelum dapat dimanf...
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dip...
Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektron...
SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) adalah sistem yang dikembangkan oleh LKPP untuk mengelola data penyedia barang/jasa pemerintah, termasuk informasi pro...
Kegagalan Bangunan adalah suatu keadaan bangunan yang setelah diserahterimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa, menjadi tidak berfungsi baik sebagian ma...