Adhi Karya (ADHI) Buka Suara Soal Rencana Pemprov DKI Bongkar Tiang Eks Monorail

Adhi Karya (ADHI) dan Pemprov DKI Jakarta bahas pembongkaran tiang eks monorail. Proyek mangkrak ini tercatat sebagai aset macet ADHI senilai Rp79,37 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) angkat bicara soal rencana pembongkaran tiang eks monorail, yang merupakan aset tidak lancar perseroan, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta memaparkan perseroan sudah bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail tersebut.

"Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rozi dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (23/10/2025).

Tiang-tiang bekas proyek monorel Jakarta tercatat sebagai aset macet ADHI dalam pos Aset Tidak Lancar Lainnya bagian Persediaan Jangka Panjang. Dalam laporan keuangan semester I/2025, penyusutan nilai aset tersebut tercatat mencapai Rp79,37 miliar.

Tiang pancang bekas proyek monorel Jakarta telah mangkrak sejak lama. Mulai dibangun sejak 2004 saat Gubernur DKI Jakarta masih dijabat oleh Sutiyoso, proyek kereta Monorel Jakarta tak kunjung terealisasi bahkan hingga pergantian beberapa pemimpin daerah. Tiang monorel yang membentang dari Jalan Rasuna Said sampai Asia Afrika itu sampai saat ini masih mangkrak.

Rozi melanjutkan, terkait keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment saat ini juga masih dalam proses kajian internal Perseroan sembari menunggu skema final atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Masih dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," kata Rozi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan membongkar tiang-tiang bekas proyek monorel tersebut. Pramono menyambangi kantor KPK pada Kamis (16/10/2025) untuk melakukan konsultasi hukum. Bila berjalan lancar, pembongkaran proyek mangkrak itu ditargetkan selesai 2026.

"Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati, sehingga dengan demikian pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Diketahui, pengerjaan proyek monorel Jakarta melibatkan emiten BUMN Karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI). Pada 2005, Adhi Karya memperoleh kontrak design dan build civil structure works proyek monorel dari PT Jakarta Monorail (PT JM) dengan nilai US$224 juta. Tetapi, pada 2007 dilakukan perubahan nilai kontrak menjadi US$211 juta.

Dengan berhentinya proyek monorel Jakarta, tiang pancang yang sudah terlanjur berdiri kini tercatat sebagai aset tidak lancar dalam laporan keuangan ADHI. Sepanjang Januari-Juni 2025, total aset perseroan mencapai Rp34,38 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai total aset tidak lancar mencapai Rp12,59 triliun.

Bila dibedah lagi, jumlah aset tidak lancar tersebut salah satunya berasal dari aset tidak lancar lainnya senilai Rp808,04 miliar. Dari angka ini, salah satu komponennya tercatat sebagai persediaan jangka panjang bersih senilai Rp52,68 miliar. Angka inilah yang mencerminkan nilai buku dari aset berupa tiang mangkrak proyek monorel Jakarta. Nilainya susut dari Rp132,05 miliar.

"Persediaan jangka panjang merupakan persediaan yang berupa eks tiang-tiang monorail atas pemberhentian pengerjaan proyek Kereta Jakarta Monorail sebesar Rp132.055.529.401, dikurangi penurunan nilai masing-masing sebesar Rp79.369.317.901 dan Rp73.010.637.202 pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024," tulis laporan keuangan semester I/2025 ADHI, dikutip Kamis (16/10/2025).

Sederhananya, laporan keuangan tersebut mencatat bahwa nilai awal dari tiang-tiang proyek monorel tersebut sebesar Rp132,05 miliar. Per 31 Desember 2024, perseroan mencatat penurunan nilai sebesar Rp73,01 miliar. Selanjutnya, sampai Juni 2025 ada tambahan penurunan nilai sebesar Rp6,36 miliar. Sehingga, total penurunan nilai per semester I/2025 menjadi sebesar Rp79,37 miliar.

Manajemen Adhi Karya menilai bahwa mereka sudah mencatat penurunan nilai atau impairment yang cukup terhadap aset berupa tiang monorel Jakarta yang kini mangkrak.

Dengan kata lain, nilai buku tiang-tiang monorel di laporan keuangan sudah disesuaikan turun hingga mencerminkan kondisi sebenarnya, yaitu aset itu tidak lagi memberikan manfaat ekonomi di masa depan.

"Sehubungan dengan rencana pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan secara keseluruhan," tutup Rozi.