Cara Mengajukan KWH Exim ke PLN untuk Memasang PLTS Atap

Cara Mengajukan KWH Exim ke PLN untuk Memasang PLTS Atap. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS atap, diharapkan banyak lapisan masyarakat yang memasang PLTS atap. Di bawah ini adalah panduan singkat proses pendaftaran dan pemasangan PLTS atap dari perspektif pelanggan PLN atau pemiliki rumah/bangunan/gedung.

Selanjutnya kontraktor atau lembaga jasa pemasangan PLTS akan dapat membantu anda.

http://ebtke.esdm.go.id/post/2019/08/02/2306/daftar.badan.usaha.pembangunan.dan.pemasangan.plts.

 

Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS mempunyai tanggung jawab utama yaitu memastikan instalasi PLTS atap yang terpasang mememuhi kaidah K2 (keselamatan dan kesehatan), baik dalam proses pemasangan PLTS atap maupun terkait interkoneksi PLTS atap ke jaringan PLN. Tanggung jawab tersebut meliput:

Memasang PLTS atap berarti memiliki sumber energi listrik selain listrik PLN. Karena kebutuhan listrik dipenuhi oleh dua sumber, maka dengan memasang PLTS atap dapat membantu mengurangi tagihan listrik bulanan dari PLN5.

Dengan memasang PLTS atap, kita berkontribusi dalam pemanfaatan dan pengelolaan energi modern, yaitu sumber daya energi terbarukan yang tidak akan pernah habis. Mengingat sumber daya energi fosil (konvensional = minyak bumi) Indonesia diperkirakan akan habis pada 2030 (ESDM, 2018), maka menyegerakan untuk beralih ke energi modern menjadi langkah strategis untuk ketahanan energi kita.

Berbeda dengan energi fosil, pemanfaatan PLTS tidak menyumbang gas rumah kaca yang dapat meningkatkan suhu permukaan bumi. Secara tidak langsung, kita berkontribusi untuk mengurangi dampak perubahan iklim, seperti banjir dan tanah longsor akibar curah hujan tinggi yang tidak dapat diprediksi, cuaca panas dan kekeringan ekstrim di beberapa lokasi, yang saat ini telah terjadi di Indonesia.