Sebagian besar masyarakat awam masih asing jika mendengar istilah EPC. Dalam dunia tendering, orang umumnya menyebutnya sebagai contractor, yah intinya orang yang bekerja berdasarkan "contract" yang disepakati. Lalu, apa hubungannya dengan EPC? EPC sendiri merupakan singkatan dari Engineering-Procurement-Construction. Jadi sudah barang tentu jika EPC bisa dipastikan adalah pekerjaan contractor.

Definisi EPC

Istilah EPC adalah tahapan dalam sebuah proses design/perancangan sistem yang akan dibangun, pengadaan/pembelian barang dan dilanjutkan dengan membangun/konstruksi apa yang telah dirancang. Perusahaan yang mengerjakan proyek EPC disebut EPC Company dan layanan yang diberikan dinamakan plant services.


Pengerjaan Tahapan EPC

Pada prinsipnya EPC sama dengan Design & Build. Tapi karena skala proyek EPC itu sangatlah besar, jadi perusahaan yang mengerjakannya juga bukan perusahaan kontraktor biasa. Mereka biasanya disebut dengan Kontraktor EPC atau Perusahaan EPC. 

Perusahaan EPC tersebut akan melakukan tugasnya di antara lain:
  1. Melakukan rekayasa (engineering) dari suatu bangunan-bangunan. Dalam pelaksanaannya, banyak sekali yang dilibatkan pada disiplin Engineering, mulai dari Process Engineering, Mechanical Engineering, Piping Engineering, Electrical & Instrumentation Engineering, Civil Engineering, dll. 
  2. Melakukan pembelian (procure) barang-barang/equipment yang terkait; dan 
  3. Mendirikannya/membangun (construct).
Sebenarnya, jarang EPC Company yang murni mengerjakan ketiga tahap (Engineering, Procurement and Construction) tersebut. Ada yang mengerjakan Engineering (E) saja, ada yang Engineering dan Procurement (EP) saja dan ada juga yang ketiganya (EPC). Selain tiga tahap di atas, juga terdapat dua proses tambahan lainnya, yaitu Commissioning dan Installation. Akhirnya muncul istilah lain selain EPC, yaitu EPCI (Engineering-Procurement-Construction-Installation) dan EPCC (Engineering-Procurement-Construction-Commissioning).

Untuk yang masih belum familiar, berikut kami berikan contoh satu persatu siklus pekerjaannya:
  1. Owner mengumumkan rencana pendirian plant baru (mis. Pertamina ingin membangun kilang minyak dengan kapasitas 100.000 barel per day).
  2. Owner mengundang EPC Company yang berminat untuk menyampaikan company profile (fase Pra Kualifikasi).
  3. Owner mengumumkan perusahaan-perusahaan yang lolos dari Pra Kualifikasi dan berhak mengikuti proses tender EPC dan melakukan proses Invitation To Bid (ITB).
  4. EPC Company yang lolos mengambil dokumen tender dari Owner dan mendapat penjelasan tentang rule-of -the game.
  5. Dalam rentang tertentu, EPC company tersebut menyampaikan proposal teknis dan rencana bagaimana merancang, membeli dan mengkonstruksi (EPC).
  6. Jika lolos, maka mereka harus menyampaikan proposal komersial (berapa estimasi ongkos dan harga pembangunan plant tersebut).
  7. Pemilihan pemenang dilakukan oleh owner dengan memperhatikan beberapa hal, bukan hanya dilihat dari harga terendah. 
  8. Jika sudah ditentukan pemenangnya, maka Owner akan meng-award project tersebut ke EPC terpilih dengan kesepakatan harga yang di point 6 (masih bisa melakukan negosiasi biaya/harga) dan kualifikasi teknis dan rencana/waktu di point 5 (masih bisa negotiable).
  9. EPC terpilih mulai mengerjakan proses E-P-C nya.

1. Tahapan Proyek Biasa

Gambar skema tahapan konstruksi
Ada yang menarik di sini, yaitu tahap Procurement jarang ditemukan di dalam proyek biasa. Kalo proyek biasa, kita hanya mengenal tahap Perencanaan (Desain) dan tahap Pelaksanaan (Konstruksi). Tahapan Perencanaan biasanya dilakukan oleh Konsultan Perencana, dan Tahapan Pelaksanan dilakukan oleh Kontraktor. Karena pelaksanaannya dilakukan oleh Kontraktor, maka pengadaan barangnya (Procurement) juga dilakukan oleh Kontraktor. Jika diperlukan, Kontraktor akan menyerahkan beberapa sub pekerjaan kepada Sub-Contractor (SubCon).

2. Tahapan Proyek Secara Keseluruhan


Gambar skema tahapan proyek EPC
Untuk penjelasan mengenai tahapan proyek EPC kami jelaskan di bawah ini.

1. Conceptual Development
Tahap pertama itu dilakukan oleh Owner. Tahap ini bisa disebut sebagai Master Plan.

2. Feed
FEED atau Basic Engineering Design ini termasuk tahap penting sebelum masuk ke EPC. Tahapan Feed ini bisa dikerjakan oleh Kontraktor EPC ataupun Konsultan. Namun, apabila yang mengerjakan FEED adalah Kontraktor EPC, maka tidak diperbolehkan untuk mengambil Proyek EPC itu.

Dokumen apa saja yang harus dikerjakan di FEED? Yang harus dihasilkan antara lain denah rencana (Layout Plan/Plot Plan), diagram alur proses, sampai dengan spesifikasi materialnya. Dokumen FEED inilah yang dijadikan bahan untuk mengajukan penawaran tender/bidding.

Setelah FEED, Owner akan mengundang dan menawari beberapa Kontraktor EPC untuk mengikuti tender proyek tersebut. Kontraktor akan mempelajari dokumen tender, mengajukan harga, dan akhirnya Owner menunjuk pemenang.

2. Engineering/DED (Detail Engineering Design)
Kontraktor EPC akan memulai dari tahap Engineering, biasanya disebut DED (Detail Engineering Design). DED ini adalah dokumen yang menjelaskan desain yang lebih detail dan final. Tidak banyak boleh banyak perubahan yang dilakukan, kecuali dengan persetujuan Owner. Produk dari tahap ini adalah: Engineering Drawing, Volume Pekerjaan, Bill of Quantity (BoQ), Material Take Off (MTO), dan dokumen pendukung seperti Laporan Kalkulasi, Spesifikasi, dll.

3. Procurement
Pada tahap ini, dengan modal dokumen-dokumen Engineering (Gambar, MTO, & Spesifikasi) bagian Procurement akan mencari beberapa Vendor atau Supplier yang sesuai. Begitu juga dengan pekerjaan jasa, akan dicari beberapa Sub-Kontraktor yang bisa mengerjakan.

Contoh, pekerjaan beton prategang. Procurement akan mencari Suplier/Vendor yang bisa menyediakan beton prategang sesuai dengan yang dibutuhkan. Sementara itu, Procurement juga akan mencari Sub-Contractor yang mengetahui cara kerja beton prategang dan cara pemasangannya. Jadi, bukan SubCon yang membeli beton prategang, SubCon hanya mengerjakan.

4. Construction
Tahap ini adalah tahap pelaksanaan di lapangan. Satu catatan penting, Kontraktor EPC – walaupun namanya Kontraktor – tapi mereka tidak akan punya tenaga kerja sampai level tukang. Mereka akan selalu memberi pekerjaan kepada SubCon. SubCon inilah yang mempekerjakan tenaga tukang.

Kontraktor Utama (Main Kon) biasanya hanya menyediakan tenaga sampai level Supervisor saja. Satu Supervisor bisa menangani lebih dari satu Pekerjaan SubCon.

5. Commissioning
Commissioning merupakan tahapan proyek yang diuji dulu sebelum diserahkan ke Owner. Tes ujinya bisa berbulan-bulan dikarenakan proyek skala besar jadi setiap aspek harus diamati secara detail. Contoh, Proyek Pembangkit Listrik. Sebelum diserahkan ke Owner (yaitu PLN), Pembangkit Listriknya diuji dulu semua sistemnya, baik itu sistem utama maupun sistem penunjang. Sistem utama misalnya mulai dari sumber energinya (mis. air untuk PLTA), turbin-generator, trafo, outputnya sesuai atau tidak, dan stabil atau tidak.

6. Operation
Jika sudah dilakukan commissioning dan hasilnya bisa berjalan sesuai dengan SOP, baru diserahkan ke Owner untuk dioperasikan.

Pelaksanaan proyek EPC memiliki tantangan yang cukup tinggi, mulai dari saling ketergantungaan antar aktifitas yang ada, fase overlaps antar masing-masing aktifitas tersebut, pemecahan aktifitas menjadi aktifitas-aktifitas pekerjaan yang lebih detail, kompleksitas struktur organisasi, dan ketidakpastian dalam akurasi prediksi yang timbul selama masa pelaksanaan proyek EPC. Kegiatan yang paling menantang dalam proyek EPC ini adalah kegiatan dalam pembuatan anggaran (BoQ) dan jadwal pelaksanaan proyek karena harus dibuat dan diketahui sebelum proyek dimulai.

Untuk mencapai kesuksesan proyek EPC sangat penting untuk mengetahui proses yang terjadi di dalamnya. Memahami rumitnya proses proyek ini akan membantu menyelesaikan masalah kompleksitasnya. Semoga artikel ini bermanfaat!

Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/06/engineering-procurement-construction-epc.html