Saat ini SPSE versi yang terbaru adalah SPSE 4.3. Namun, ada beberapa website K/L/PD LPSE Kab/Kota Jambi yang masih menggunakan di bawah versi 4.3. Di dalam sistem SPSE ini, user bisa mencari lelang paket, mengecek pemenang lelang, melihat perusahaan yang masuk ke dalam daftar hitam, mendapatkan informasi alamat kantor LPSE Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan lain sebagainya. Untuk mencari cara cepat alamat website dari link LPSE Kab/Kota Jambi, cukup ketikan CTRL + F, kemudian ketik nama Kab/Kota pada "search box" yang tersedia. Jika sudah mendapatkan alamat link-nya, Anda bisa copy paste alamat link nya pada tab baru di browser.
LPSE Pemerintah Daerah Jambi terdiri dari 12 (dua belas) alamat website LPSE sesuai dengan jumlah K/L/PD, yang meliputi LPSE Provinsi Jambi sendiri, dan 11 (sebelas) Kab/Kota yaitu terdiri dari LPSE Kab. Batanghari, LPSE Kab. Bungo, LPSE Kab. Kerinci, LPSE Kab. Merangin, LPSE Kab. Muaro Jambi, LPSE Kab. Sarolangun, LPSE Kab. Tanjung Jabung Barat, LPSE Kab. Tanjung Jabung Timur, LPSE Kab. Tebo, LPSE Kota Jambi dan LPSE Kota Sungai Penuh.
Pemerintah Daerah | Alamat LPSE |
Provinsi Jambi | http://lpse.jambiprov.go.id/eproc/ |
Kab. Batanghari | http://lpse.batangharikab.go.id/eproc4/ |
Kab. Bungo | http://lpse.bungokab.go.id/eproc4/ |
Kab. Kerinci | http://lpse.kerincikab.go.id/eproc4/ |
Kab. Merangin | http://lpse.meranginkab.go.id/eproc4/ |
Kab. Muaro Jambi | http://lpse.muarojambikab.go.id/eproc4/ |
Kab. Sarolangun | http://lpse.sarolangunkab.go.id/eproc/ |
Kab. Tanjung Jabung Barat | http://www.lpse.tanjabbarkab.go.id/eproc/ |
Kab. Tanjung Jabung Timur | http://lpse.tanjabtimkab.go.id/eproc/ |
Kab. Tebo | http://lpse.tebokab.go.id/eproc/ |
Kota Jambi | http://lpse.jambikota.go.id/eproc/ |
Kota Sungai Penuh | http://lpse.sungaipenuhkota.go.id/eproc/ |
Sebelum menggunakan LPSE Pemerintah Daerah Jambi, para calon Penyedia Barang/Jasa harus mendaftar terlebih dahulu melalui Menu Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa. Jika terdapat link yang rusak (tidak bisa diakses), silahkan kirimkan nama K/L/PD nya pada kolom komentar di bawah ini.
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/04/lpse-pemerintah-daerah-jambi.html