Lapis resap pengikat yang akan di awasi adalah bahan cairan aspal sebagai lapis awal diatas permukaan agregat sebelum lapisan AC.
Fungsi dari lapis resap pengikat adalah :
- Untuk memberikan daya ikat antara lapis pondasi agregat dengan campuran Aspal.
- Mencegah lepasnya butiran agregat jika dilewati kendaraan sebelum dilapis dengan aspal.
- Menjaga lapis pondasi agregat dari pengaruh cuaca yang dapat merusak struktur kerusakan jalan.
Prosedur standart Pengawasan Teknis Pekerjaan Lapis Resap Pengikat dengan nomor item 6.1.1a sebagai berikut :
Baca Juga : Prosedur Administrasi Pekerjaan Lapis Resap Pengikat
Persiapan Pengawasan
Site Enginer dan tenaga ahli konsultan melakukan pemeriksaan berupa request, gambar tipikal penampang, metode kerja, cek list kesiapan peralatan dan tenaga maupun mengoreksi bahan yang memenuhi spesifikasi yang disyaratkan.
Setelah diperiksa, maka Site Engineer merekomendasikan kepada direksi pekerjaan untuk disetujui dan agar segera dimulai pekerjaan.
Konsultan melakukan rapat intern untuk membuat jadwal dan menunjuk personil yang akan melakukan pengawasan.
Setiap tenaga ahli konsultan memerintahkan dan membimbing masing-masing asisten personilnya untuk pelakukan pengawasan sesuai job deskripsinya dan memberikan program kerja yang diperlukan.
Jumlah tenaga pengawas lapangan yang ditujuk tergantung besar dan banyaknya titik lokasi pekerjaan yang membutuhkan banyak personil pengawas agar proses pengawasan dapat berjalan efektif.
Baca Juga : Program Mutu Pekerjaan Lapis Resap Pengikat
Tahap Pengawasan
Inspector
Bertugas sebagai pengawas lapangan rutin yang memastikan prosedur dan metode dilakukan sesuai dengan rencana pelaksanaan. Serta mendokumentasikan aktivitas pekerjaan dan mencatat setiap kejadian yang diperlukan.
Mengawasi proses pembersihan lahan. Dapat dilakukan menggunakan penyapu debu, sikat mekanis atau compressor angin dengan tekanan secukupnya. Pembersihan melebihi 20 cm dari tepi bidang semprot.
Memeriksa peralatan penyemprotan sesuai spesifikasi. Peralatan penyemprot harus dalam kondisi baik, terdiri dari tanki aspal dengan pemanas, pompa bertekanan, batang semprot yang dilengkapi dengan lubang pengatur keluar (nosel).
Memastikan pelaksanaan dilakukan oleh pekerja trampil.
Tidak mengizinkan penyemprotan pada kondisi angin kencang, hujan atau akan turun hujan.
Memeriksa permukaan lahan agar tidak bergelombang, tidak rata, beralur dan kelebihan aspal.
Mengizinkan pelaksanaan pekerjaan dilakukan bilamana kondisi cuaca cerah. Karena lapis resap pengikat hanya boleh disemprot pada kondisi lahan yang kering, atau mendekati kering.
Menginstruksikan kepada pelaksana untuk melakukan perbaikan atas setiap pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan.
Menghentikan setiap aktivitas pekerjaan seperti pada kondisi cuaca atau peralatan semprot yang tidak sempuna pada saat pemakaian.
Melarang lalu lintas yang lewat sebelum 48 jam sesuai batas waktu yang ditentukan. Hal ini agar bahan lapis resap pengikat sudah meresap maksimal dan permukaan tidak mengelupas saat dilewati kendaraan.
Menghimbau kepada pelaksana untuk memelihara permukaan lapis resap pengikat selama belum dilakukan lapis berikutnya.
Surveyor
Pengawasan setiap ukuran lahan lapis resap pengikat, serta melakukan dokumentasi dan membuat catatan hasil pengukuran.
Mengawasai pekerjaan pengukuran lahan dan proses menandai batas-batas lahan yang akan dilintasi batang penyemprot. Batas harus ditandai dengan cat atau benang.
Melakukan opame pekerjaan setelah diperintah quantity engineer atau setelah medapat pengajuan opname dari kontraktor pelaksana.
Material Technician
Bertugas untuk melakukan pengawasan pada material yang digunakan, yaitu terhadap bahan aspal dan minyak, yang layak digunakan dan memenuhi syarat dalam spesifikasi.
Bahan yang diizinkan untuk dipakai sebagai lapis resap pengikat sebagai beriktut :
a. Aspal emulsi reaksi sedang (medium setting) atau reaksi lambat ( low setting).
Komposisi aspal emulsi untuk pemakaian bahan lapis resap pengikat adalah 1 bagian air bersih berbanding 1 bagian aspal emulsi. Diaduk menggunakan pengaduk mekanis.
Satuan untuk pengukuran komposisi lapis resap pengikat ini biasanya dengan satuan berat atau liter.
Jika digunakan 1 drum aspal emulsi beratnya 150 kg, maka pemakaian air juga sama yaitu 150 liter yang dianggap 150 kg.
b. Aspal Semen
Proporsi campuran aspal ini menggunakan minyak tanah untuk mengencerkan aspal, karena aspal ini tergolong aspal asli dari mineral alam.
Komposisi campuran aspal ini adalah 80-85 (80pph-85pph) per 100 bagian aspal semen.
Memerintahkan kontraktor untuk dilakukan perbaikan jika lapis resap pengikat dirasa kurang atau lebih.
Kelebihan bahan bisa diperbaiki dengan membuang bahan berlebih atau penggunaan bahan penyerap (blotter material). Sedangkan kekuarangan bahan, bisa dilakukan penyemprotan tambahan seperlunya.
Lab Technician
Bertugas melakukan pemeriksaan komposisi lapis resap pengikat sesuai spesifikasi. Serta mencacat dan mendokumentasikan semua jenis pengujian yang dilakukan bailk dilapangan maupun dilaboratorium.
Mengawasi takaran pemakaian bahan agar sesuai dengan batas-bata yang ditetapkan atau tidak kurang dari 0.4 liter/m2 dan tidak lebih dari 1.3 liter/m3. Pengujian dan perhitungan, dapat dilakukan dengan empiris atau sesuai standart pengujian berat material lapis resap pengikat.
Kontrol suhu pada tengki pemanas saat penyemprotan sesuai dengan tabel berikut.
Melarang dilakukan pemanasan berulang setelah pencampuran komposisi lapis resap pengikat. Hal ini untuk menghindari ketidakstabilan komposisi karena penguapan bahan minyak atau kerusakan permanen bahan aspal.
Memastikan tempat-tempat bekas pengujian kertas resap dilabur kembali dengan cara dan bahan lapis resap pengikat yang sama.
Safety Engineer
Mengawasi proses pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan standar operasional manajemen K3, manajemen keselamatan lalu lintas dan pengendalian dampak lingkungan. Serta mendokumentasikan aktivitas dan mencatat hal-hal yang berhubungan sesuai keperluan.
Monitoring aktivitas lalu lintas selama proses pelaksanaan berlangsung.
Memastikan semua pekerja menggunakan perlengkapan K3 sesuai kebutuhan.
Memastikan aktivitas dilakukan dengan tidak mencemari air, tanah dan udara.
Menghentikan aktivitas pekerjaan bilamana dilakukan pada kondisi angina kencang. Hal ini untuk menghindari bahan lapis resap pengikat mencemari udara, sehingga mengganggu kesehatan pekerja dan penduduk sekitar.
Menghimbau kepada pelaksana untuk melindungi area sekitar yang dapat rusak karena terkena semprotan bahan lapis resap pengikat.
Menghimbau kepada pelaksana agar tidak sembarang membuang bahan lapis resap pengikat atau bahan berbahaya lainnya didekat ata pada sumber air.
Memastikan semua bahan berbahaya dan tidak terpakai bekas aktivitas, dibuang ditempat yang aman dengan tidak merusak lingkungan.
Menghimbau kepada pelaksana untuk mengadaan petugas bendera untuk mengarahkan lalu lintas dan memasang rambu peringatan jalan dan barikade pada saat aktivitas berlangsung.
Baca Juga : Metode Pelaksanaan Pekerjaan Lapis Resap Pengikat
Pengawasan Akhir
Setelah pekerjaan selesai atau setelah konsultan mendapat pengajuan opname dari pihak kontraktor, quantity engineer dari pihak konsultan di damping surveyor dan inspector merekomendasikan opname bersama kepada direksi pekerjaan.
Pengukuran dilakukan terhadap bahan lapis resap pengikat sebagai berikut :
a. Jumlah liter pada 150C untuk aspal cair.
b. Jumlah liter pada 15,60C untuk aspal emulsi.
Pengukuran atau opname volume dilakukan setiap hari produksi saat bahan berada pada temperature keseluruhan yang merata dan bebas sari gelembung udara. Kuantitas aspal diukur setelah penyemprotan dilakukan.
Opname dilakukan terhadap lapis resap pengikat pada batas efektif lapisan atau sesuai dimensi lebar rencana laston aspal. Perhitungan dimensi menggunakan satuan m2/liter.
Instruksi untuk perbaikan bilamana terdapat cacat pada bagian permukan lapis resap pengikat atau tidak sesuai yang disyaratkan.
Back up data untuk progress realisasi pekerjaan dibuat setelah atau sesuai data hasil opname bersama telah rsmi diterima.
Konsultan pengawas memeriksa dan menandatagani dokumen yang diajukan kontraktor pelaksana, seperti berita acara proses opname, back up quantity maupun progress reaslisasi pekerjaan yang diajukan kontraktor sesuai data opname lapangan.
Selesai
Sumber :
Spesifikasi Umum 2010 rev 3 Divisi 6.1.1a
Juknis Pengawasan Teknis
arestjrdykfgjhk
Sumber: https://fretswilsonlosa.blogspot.com/2020/03/pengawasan-teknis-pekerjaan-lapis-resap-pengikat.html